Rumah Subsidi Terkendala, Pungli dan Pinjol Jadi Alasannya

2024-12-30 11:49:06

News Image Rumah subsidi BP Tapera. Sumber: Modernland Cilejit

Pembangunan rumah subsidi, yang menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat, menghadapi berbagai hambatan yang mengancam kelancaran prosesnya. 

Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Jaya (Appernas Jaya), Andre Liwan Muhammad, mengungkapkan dua masalah utama yang menghambat pengembang, yaitu mahalnya biaya Surat Pelepasan Hak (SPH) dan tingginya dampak negatif dari pinjaman online (pinjol) terhadap calon pembeli rumah.

Biaya SPH Tinggi Menambah Beban Pengembang

Dilansir dari Kompas.com, pada saat kunjungan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Andre mengeluhkan tingginya biaya SPH. Ia mencontohkan proyek perumahan yang ia kembangkan di Kota Serang. 

"Saya dimintai SPH sebesar Rp 5.000 per meter untuk lahan seluas 9,2 hektar. Biaya ini menjadi beban besar bagi pengembang," ungkap Andre di perumahan subsidi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (29/12/2024).

Menurutnya, situasi ini bukan hanya dialami olehnya, tetapi juga menjadi keluhan umum para pengembang di wilayah Serang. Biaya SPH yang tinggi dianggap sebagai bentuk pungutan liar (pungli) yang menghambat percepatan pembangunan rumah subsidi. Maruarar Sirait menanggapi keluhan tersebut dengan menegaskan akan membawa isu pungli ini ke pihak Kepolisian. 

“Saya akan menyampaikan kepada aparat Kepolisian agar pungutan liar di luar aturan dapat diproses sesuai hukum,” tandas Maruarar.

Pinjaman Online Jadi Ancaman Bagi Akad KPR

Masalah lain yang mengemuka adalah dampak buruk pinjaman online terhadap kemampuan calon pembeli rumah untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Andre menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang gagal melakukan akad KPR akibat skor kredit yang buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), akibat keterlambatan pembayaran pinjol.

“Hanya karena pinjaman kecil, seperti Rp 200.000 atau Rp 150.000, mereka tidak bisa membeli rumah. Ini masalah besar yang perlu segera diatasi,” kata Andre.

Senada dengan Andre, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa lebih dari 30 persen akad KPR gagal akibat buruknya catatan kredit calon pembeli yang terjerat pinjol. 

“Pinjaman online menjadi salah satu faktor terbesar yang menggagalkan penjualan rumah subsidi,” jelas Nixon.

Langkah Pemerintah Mengatasi Hambatan

Merespons tantangan tersebut, Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi pengembang dan calon pembeli rumah.

Maruarar mengungkapkan rencana pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025 untuk membahas solusi atas dampak negatif pinjol terhadap kredit perumahan. 

“Kita akan mengadakan pertemuan daring pada 7 Januari dan tatap muka pada 10 Januari dengan OJK untuk mencari solusi terbaik,” ujar Maruarar. Ia juga menekankan pentingnya peran menteri sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan yang menghambat sektor perumahan.

Selain itu, Maruarar menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi hambatan dalam proses pembangunan rumah subsidi melalui koordinasi lintas sektor. “Tugas kami adalah mempermudah pengembang dan masyarakat dalam mendapatkan akses hunian yang layak dan terjangkau,” tambahnya.

Kolaborasi untuk Percepatan Program Perumahan

Meski menghadapi berbagai hambatan, pemerintah tetap optimistis terhadap keberhasilan program perumahan subsidi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengembang, perbankan, dan lembaga keuangan, menjadi kunci dalam mewujudkan target pembangunan.

“Kami berharap kolaborasi antara pengembang, bank penyalur, dan pemerintah terus berjalan harmonis, sehingga hambatan-hambatan ini dapat diminimalkan,” tutup Andre.

Dengan langkah-langkah strategis yang direncanakan pemerintah dan komitmen semua pihak terkait, diharapkan tantangan yang dihadapi sektor perumahan dapat segera teratasi. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah, dapat menikmati hunian yang layak dan terjangkau tanpa kendala birokrasi maupun finansial.

Baca Juga

Asya

Asya

Writer

Semua Berita