Belakangan ini, kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) makin sering terdengar. Maraknya sindikat pemalsuan dokumen ini menambah jumlah kendaraan “bodong” atau kendaraan tanpa dokumen resmi di jalan, yang memicu bisnis jual-beli BPKB dan STNK kosong di media sosial serta toko daring.
Dalam kondisi ini, penting bagi masyarakat sebagai pengguna atau calon pembeli kendaraan untuk mengetahui perbedaan antara dokumen asli dan palsu demi mencegah terjadinya penipuan serta mendukung pemberantasan tindakan ilegal tersebut.
Sumber dari Indonesia.go.id menjelaskan bahwa masyarakat dapat memeriksa keaslian dokumen kendaraan melalui beberapa langkah sederhana. Berikut adalah perbedaan langkah-langkah dalam memeriksa keaslian BPKB dan STNK yang penting dipahami agar tidak mudah tertipu oleh oknum tak bertanggung jawab.
1. Periksa Keaslian BPKB
Mengecek keaslian BPKB dapat dimulai dengan memperhatikan beberapa detail pada fisik dokumen yang sering menjadi ciri khas dokumen asli.
- Halaman Cover
- Cover BPKB asli umumnya menggunakan bahan yang lebih mengilap. Sementara itu, BPKB palsu memiliki tampilan warna yang lebih buram. Hal ini bisa diperiksa dengan pencahayaan yang baik untuk memastikan permukaan cover yang terlihat berbeda.
- Hologram Halaman Pertama
- Salah satu ciri hologram pada BPKB asli adalah warnanya tetap abu-abu meski diterawang. Hologram pada dokumen palsu umumnya berubah menjadi kekuningan saat diterawang. Ciri ini penting diperhatikan karena seringkali hologram palsu mudah terbaca dengan warna yang berubah-ubah.
- Nomor Seri di Bawah Hologram
- Nomor seri pada BPKB asli terletak di bawah hologram di halaman pertama. Nomor ini dapat disampaikan kepada pihak kepolisian untuk verifikasi, meski tidak bisa dipublikasikan secara umum. Langkah ini merupakan cara mudah yang disediakan oleh kepolisian untuk membantu masyarakat awam mengidentifikasi keaslian dokumen.
- Data Identitas Pemilik dan Kendaraan
- Pada BPKB palsu, sering kali hanya data kendaraan yang diubah, sementara data pemilik kendaraan tetap dibiarkan sama dengan BPKB sebelumnya. Bagi pembeli, sangat penting untuk meneliti bagian ini demi memastikan dokumen benar-benar asli dan sesuai dengan kendaraan yang dimaksud.
- Logo Korlantas pada Halaman ke-14
- Logo Korlantas pada halaman ke-14 BPKB akan terlihat jika disinari sinar ultraviolet. Logo ini memiliki tekstur timbul yang cukup kasar pada dokumen asli, sementara BPKB palsu biasanya hanya menampilkan permukaan kertas yang rata. Pengecekan ini memerlukan sedikit alat tambahan, namun penting untuk memastikan keaslian dokumen.
2. Periksa Keaslian STNK
Selain BPKB, pemeriksaan keaslian STNK juga harus dilakukan. STNK asli memuat data yang cocok dengan fisik kendaraan dan memiliki beberapa elemen penting yang perlu diperhatikan.
- Keesuaian Data STNK dengan Kendaraan
- Pada STNK asli, semua data yang tertera seperti jenis kendaraan, merk, warna, kapasitas mesin, dan nomor polisi harus sesuai dengan fisik kendaraan. Jika ditemukan perbedaan data tersebut, maka bisa dipastikan bahwa STNK yang dimiliki tidak asli.
- Tanda Tangan dan Cap pada STNK
- Keaslian tanda tangan dan cap pada STNK juga menjadi salah satu elemen penting. Dokumen STNK palsu kerap kali menggunakan cap yang tidak jelas atau tanda tangan yang terlihat buram. Perhatikan tanda tangan pejabat yang tercantum untuk memastikan dokumen tersebut bukan hasil pemalsuan.
- Nomor Rangka dan Nomor Mesin
- Nomor rangka kendaraan tertera di bodi kendaraan dan harus sama dengan yang tercatat di STNK dan BPKB. Nomor mesin pun demikian; biasanya nomor ini terletak di bagian mesin dan dapat dicek langsung di kendaraan. Setiap merk kendaraan memiliki letak nomor rangka dan nomor mesin yang berbeda, sehingga perlu teliti saat melakukan pencocokan nomor-nomor ini.
Masyarakat yang awam dengan pemeriksaan dokumen kendaraan sebenarnya bisa membawa BPKB dan STNK ke Samsat untuk diverifikasi lebih lanjut. Langkah ini dianjurkan jika terdapat sedikit saja kecurigaan pada keaslian dokumen kendaraan. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari penipuan serta membantu memberantas sindikat pemalsuan dokumen kendaraan.
Dengan melakukan perbedaan cara-cara di atas, pengguna maupun calon pembeli kendaraan bisa lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas, terutama yang dijual melalui media sosial atau platform daring.
Memiliki BPKB dan STNK yang sah tidak hanya memberikan jaminan keamanan saat berkendara di jalan raya, tetapi juga melindungi kita dari risiko hukum yang bisa timbul jika terbukti menggunakan dokumen palsu. Terlebih, BPKB dan STNK asli memberi rasa aman bagi pemilik dalam hal kelengkapan dokumen kendaraan saat ada pemeriksaan resmi di jalan.
Perhatian dan kejelian dalam memeriksa keaslian dokumen bukan hanya sebagai langkah preventif melindungi diri, tetapi juga bentuk dukungan dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan teratur.
Baca Juga