2024-08-22 02:46:31
Ilustrasi Judi Online (foto: Bisnis Tekno)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengeluarkan peringatan serius kepada para pelajar dan mahasiswa di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) terkait maraknya entitas pinjaman online ilegal, penawaran pinjaman pribadi, hingga investasi bodong yang kian mengkhawatirkan. Selain itu, kelompok pelajar juga dilaporkan semakin terjerumus dalam aktivitas judi online, yang semakin meningkat di kalangan anak muda.
Menurut data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), ditemukan sebanyak 850 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui berbagai situs dan aplikasi di dunia maya.
Selain itu, Satgas Pasti juga menemukan 59 konten yang menawarkan pinjaman pribadi yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Ini menjadi salah satu perhatian serius bagi OJK Cirebon.
Selain pinjaman online ilegal, Satgas Pasti juga berhasil memblokir 65 entitas investasi ilegal yang modus operasinya berkedok penipuan dengan cara meniru atau menduplikasi nama produk, situs, serta media sosial yang resmi.
Agus Muntholib, Kepala OJK Cirebon, mengungkapkan bahwa ratusan entitas tersebut berpotensi besar merugikan masyarakat, terutama dalam hal penyalahgunaan data pribadi.
Agus menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi yang tidak jelas asal-usulnya. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan pinjaman online ilegal karena ini berpotensi besar merugikan, terutama terkait dengan risiko penyalahgunaan data pribadi para peminjam," ujar Agus dalam sebuah pernyataan resmi pada Rabu (21/8/2024).
Lebih lanjut, Agus juga menyoroti fenomena yang tidak kalah mengkhawatirkan, yakni meningkatnya keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam aktivitas judi online di wilayah Ciayumajakuning.
Berdasarkan data yang ada, jumlah pelajar dan mahasiswa yang menggunakan layanan perbankan untuk bertransaksi dalam judi online mengalami lonjakan yang signifikan.
"Kelompok pelajar ini sangat rentan terhadap godaan judi online, terutama karena janji hadiah besar yang ditawarkan. Mereka sering kali terjebak dalam siklus utang karena kalah berjudi, yang akhirnya memicu mereka untuk mencari pinjaman tambahan guna terus berjudi," jelas Agus.
Fenomena ini, menurut Agus, tidak hanya membawa dampak finansial yang buruk, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah psikologis yang serius. "Banyak pelajar dan mahasiswa yang akhirnya terlilit utang yang tak kunjung habis akibat kekalahan dalam berjudi. Kondisi ini merusak kondisi finansial pribadi mereka, serta berdampak negatif pada hubungan dengan keluarga dan lingkungan sosial mereka," tambahnya.
Melihat semakin meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar, OJK Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas ilegal ini di wilayah Ciayumajakuning.
Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online akan terus digencarkan oleh OJK dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan risiko besar yang menyertainya.
Agus juga menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan lebih teliti dalam menerima tawaran finansial apapun yang mereka temui, baik di media sosial maupun di berbagai platform digital lainnya.
"Waspadai tawaran aktivitas atau investasi yang menggunakan modus penipuan dengan meniru nama produk, situs, atau media sosial resmi, terutama di kanal-kanal media sosial seperti Telegram," ungkap Agus.
Melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi yang dilakukan secara terus-menerus, OJK Cirebon berharap dapat melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal dan judi online yang semakin merajalela di wilayah Ciayumajakuning. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang terkesan menguntungkan, namun sebenarnya berisiko tinggi.