OJK Ungkap Maraknya Pelajar dan Mahasiswa Terjebak Judi Online dan Pinjol

2024-08-22 02:46:31

News Image Ilustrasi Judi Online (foto: Bisnis Tekno)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengeluarkan peringatan serius kepada para pelajar dan mahasiswa di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) terkait maraknya entitas pinjaman online ilegal, penawaran pinjaman pribadi, hingga investasi bodong yang kian mengkhawatirkan. Selain itu, kelompok pelajar juga dilaporkan semakin terjerumus dalam aktivitas judi online, yang semakin meningkat di kalangan anak muda.

Menurut data yang dihimpun oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), ditemukan sebanyak 850 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui berbagai situs dan aplikasi di dunia maya.

Selain itu, Satgas Pasti juga menemukan 59 konten yang menawarkan pinjaman pribadi yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh OJK. Ini menjadi salah satu perhatian serius bagi OJK Cirebon.

Selain pinjaman online ilegal, Satgas Pasti juga berhasil memblokir 65 entitas investasi ilegal yang modus operasinya berkedok penipuan dengan cara meniru atau menduplikasi nama produk, situs, serta media sosial yang resmi.

Agus Muntholib, Kepala OJK Cirebon, mengungkapkan bahwa ratusan entitas tersebut berpotensi besar merugikan masyarakat, terutama dalam hal penyalahgunaan data pribadi.

Agus menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi yang tidak jelas asal-usulnya. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan pinjaman online ilegal karena ini berpotensi besar merugikan, terutama terkait dengan risiko penyalahgunaan data pribadi para peminjam," ujar Agus dalam sebuah pernyataan resmi pada Rabu (21/8/2024).

Lonjakan Pelajar dan Mahasiswa dalam Aktivitas Judi Online

Lebih lanjut, Agus juga menyoroti fenomena yang tidak kalah mengkhawatirkan, yakni meningkatnya keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam aktivitas judi online di wilayah Ciayumajakuning.

Berdasarkan data yang ada, jumlah pelajar dan mahasiswa yang menggunakan layanan perbankan untuk bertransaksi dalam judi online mengalami lonjakan yang signifikan. 

"Kelompok pelajar ini sangat rentan terhadap godaan judi online, terutama karena janji hadiah besar yang ditawarkan. Mereka sering kali terjebak dalam siklus utang karena kalah berjudi, yang akhirnya memicu mereka untuk mencari pinjaman tambahan guna terus berjudi," jelas Agus.

Fenomena ini, menurut Agus, tidak hanya membawa dampak finansial yang buruk, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah psikologis yang serius. "Banyak pelajar dan mahasiswa yang akhirnya terlilit utang yang tak kunjung habis akibat kekalahan dalam berjudi. Kondisi ini merusak kondisi finansial pribadi mereka, serta berdampak negatif pada hubungan dengan keluarga dan lingkungan sosial mereka," tambahnya.

Melihat semakin meningkatnya kasus judi online di kalangan pelajar, OJK Cirebon berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas ilegal ini di wilayah Ciayumajakuning.

Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online akan terus digencarkan oleh OJK dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan risiko besar yang menyertainya.

Agus juga menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan lebih teliti dalam menerima tawaran finansial apapun yang mereka temui, baik di media sosial maupun di berbagai platform digital lainnya.

"Waspadai tawaran aktivitas atau investasi yang menggunakan modus penipuan dengan meniru nama produk, situs, atau media sosial resmi, terutama di kanal-kanal media sosial seperti Telegram," ungkap Agus.

Melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi yang dilakukan secara terus-menerus, OJK Cirebon berharap dapat melindungi masyarakat dari bahaya pinjaman online ilegal dan judi online yang semakin merajalela di wilayah Ciayumajakuning. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran yang terkesan menguntungkan, namun sebenarnya berisiko tinggi.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...