Daftar Lengkap 98 Pinjol Legal Berizin OJK Beserta Laman Resminya (Terbaru Juli 2024)

2024-08-12 00:46:59

News Image Ilustrasi P2P Lending (foto: Cyberthreat.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar terbaru fintech P2P lending atau pinjaman online (pinjol) yang legal dan berizin. Perusahaan-perusahaan dalam daftar ini beroperasi secara resmi dan berada di bawah pengawasan OJK. Anda sangat disarankan untuk hanya melakukan peminjaman di perusahaan pinjol yang legal.

Hingga 12 Juli 2024, tercatat ada 98 perusahaan fintech yang berizin, yang jumlahnya menurun drastis dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 157 perusahaan.

Berdasarkan catatan Bisnis, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan memblokir sebanyak 1.591 pinjol ilegal dari Januari hingga Juni 2024. Sejak 2017 hingga Juni 2024, total OJK telah memblokir 8.271 pinjol ilegal.

Kepala Eksekutif Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa mereka telah menerima 8.633 pengaduan terkait entitas ilegal dari 1 Januari hingga 30 Juni 2024. Dari jumlah tersebut, 8.213 pengaduan berkaitan dengan pinjol ilegal dan 420 pengaduan mengenai investasi ilegal.

Sebagai upaya untuk menghindari terjebak dalam pinjol ilegal yang tidak aman, masyarakat bisa memeriksa legalitas pinjol melalui website OJK pada menu statistik fintech, dengan mengakses tautan berikut: https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/fintech/Default.aspx.

Daftar 98 Pinjol Legal Berizin OJK Beserta Laman Resminya

  • AdaKami (adakami.id)
  • 360 Kredi (360kredi.id)
  • AdaKami (adakami.id)
  • AdaModal (adamodal.co.id)
  • AdaPundi (adapundi.com)
  • Akseleran (akseleran.co.id)
  • Aktivaku (aktivaku.com)
  • Alami (p2p.alamisharia.co.id)
  • Amartha (amartha.com)
  • Ammana.id (ammana.id)
  • Asetku (asetku.co.id)
  • Avantee (avantee.co.id)
  • AwanTunai (awantunai.co.id)
  • BantuSaku (bantusaku.id)
  • Batumbu (batumbu.id)
  • Boost (myboost.co.id)
  • Cairin (cairin.id)
  • Cashcepat (cashcepat.id)
  • Cicil (cicil.co.id)
  • Crowde (Crowde.co)
  • Crowdo (crowdo.co.id)
  • Dana Syariah (danasyariah.id)
  • DanaBagus (danabagus.id)
  • danabijak (danabijak.com)
  • Danacita (danacita.co.id)
  • Danai.id (danai.id)
  • Danain (danain.co.id)
  • Danakini (danakini.co.id)
  • Danamas (p2p.danamas.co.id)
  • Danamerdeka (danamerdeka.co.id)
  • Danarupiah (danarupiah.id)
  • Doeku (doeku.id)
  • Dompet Kilat (dompetkilat.co.id)
  • Duha SYARIAH (duhasyariah.com)
  • DUMI (minjem.com)
  • Easycash (easycash.id)
  • Edufund (edufund.co.id)
  • Esta Kapital Fintek (estakapital.co.id)
  • Ethis (ethis.co.id)
  • Findaya (findaya.co.id)
  • Finmas (finmas.co.id)
  • FinPlus (finplus.co.id)
  • Fintag (fintag.id)
  • GandengTangan (gandengtangan.co.id)
  • Gradana (gradana.co.id)
  • iGrow (igrow.asia)
  • IKI Modal (ikimodal.com)
  • Indodana (indodana.id)
  • Indofund.id (indofund.id)
  • Indosaku (indosaku.id)
  • Investree (investree.id)
  • Invoila (invoila.co.id)
  • Ivoji (ivoji.id)
  • Julo (julo.co.id)
  • KawanCicil (kawancicil.co.id)
  • Klik Kami (klikkami.co.id)
  • KlikA2C (klika2c.co.id)
  • KlikCair (klikcair.com)
  • klikUMKM (klikumkm.co.id)
  • KoinP2P (koinp2p.com)
  • Komunal (komunal.co.id)
  • KrediFazz (kredifazz.id)
  • Kredinesia (kredinesia.id)
  • Kredit Pintar (kreditpintar.com)
  • KREDITO (kredito.id)
  • Kreditpro (kreditpro.id)
  • KTA Kilat (pendanaan.com)
  • Lahan Sikam (lahansikam.co.id)
  • Lentera Dana Nusantara (lenteradana.co.id)
  • Lumbungdana (lumbungdana.co.id)
  • Maucash (maucash.id)
  • Mekar (mekar.id)
  • Modal Nasional (modalnasional.co.id)
  • Modalku (modalku.co.id)
  • ModalRakyat (modalrakyat.id)
  • OVO Finansial (ovofinansial.com)
  • Papitupi Syariah (papitupisyariah.com)
  • Pinjam Gampang (kreditplusteknologi.id)
  • Pinjam Modal (pinjammodal.id)
  • Pinjam Yuk (pinjamyuk.co.id)
  • PinjamanGO (pinjamango.co.id)
  • PinjamDuit (pinjamduit.co.id)
  • Pinjamwinwin (pinjamwinwin.com)
  • Pintek (pintek.id)
  • Pohondana (pohondana.id)
  • qazwa.id (qazwa.id)
  • Restock.ID (restock.id)
  • Ringan (ringan.co.id)
  • Rupiah Cepat (rupiahcepat.co.id)
  • SamaKita (samakita.co.id)
  • Samir (samir.co.id)
  • Sanders One Stop Solution (sanders.co.id)
  • Singa (singa.id)
  • Solusiku (solusi-ku.id)
  • Toko Modal (tokomodal.co.id)
  • TrustIQ (trustiq.id)
  • UangMe (uangme.id)
  • Uatas (uatas.id)
  • UKU (ukuindo.com) 

Dalam era digital yang terus berkembang, penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan bijak dalam memilih layanan pinjaman online.

Dengan memanfaatkan daftar pinjol legal dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat dapat memastikan bahwa mereka meminjam dana dari penyedia yang terpercaya dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.

Selain itu, pengecekan legalitas pinjol melalui website OJK adalah langkah krusial untuk menghindari risiko terjebak dalam praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Dengan semakin ketatnya pengawasan dari OJK serta upaya untuk memblokir pinjol ilegal, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam melakukan transaksi keuangan digital. Namun, edukasi dan kewaspadaan tetap menjadi kunci utama.

Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjaman sebelum melakukan transaksi, sehingga pengalaman pinjaman online Anda dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

Mari bersama-sama mendukung ekosistem keuangan yang sehat dan bertanggung jawab dengan hanya menggunakan layanan dari pinjol yang legal dan berizin.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...