OJK Tegaskan Blacklist Lembaga Keuangan untuk Pelaku Judi Online

Minggu, 11 Agustus 2024 | 02:33 WIB

News Image Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (foto: Bisnis.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam memerangi aktivitas perjudian daring atau judi online dengan menyatakan bahwa pelaku akan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) lembaga keuangan, terutama perbankan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa pihaknya telah meminta bank untuk memblokir ribuan rekening yang terbukti memiliki riwayat transaksi terkait judi online. Ia juga menyampaikan bahwa OJK mengharapkan adanya penelusuran lebih lanjut hingga ke identitas pemilik rekening tersebut.

Dalam keterangannya di Hotel Pullman, Jakarta Pusat pada Jumat (9/8/2024), Mahendra mengungkapkan bahwa jika seseorang terbukti melanggar hukum terkait perjudian online, maka seluruh rekening yang dimiliki oleh individu tersebut bisa saja masuk daftar hitam dari lembaga keuangan.

Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut tetap akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. OJK, bersama dengan pihak bank, akan melakukan penyelidikan lebih mendalam dengan memanfaatkan informasi yang lengkap mengenai pemilik rekening yang sudah diblokir.

Mahendra juga menjelaskan bahwa pelanggaran yang terjadi dalam kasus judi online bukan terletak pada rekening yang digunakan, melainkan pada individu sebagai pelakunya.

“Pelanggar itu bukan rekening, pelanggar itu orang. Rekening yang diblokir adalah satu langkah, tetapi secara keseluruhan, orang tersebut telah menciptakan masalah bagi integritas lembaga jasa keuangan karena tindakannya yang melanggar hukum,” tambahnya.

Oleh karena itu, sembari menyusun langkah yang tepat, OJK terus mendalami rekening-rekening lain yang mungkin berhubungan dengan pelaku judi online. Mahendra juga membuka kesempatan bagi pihak berwenang untuk melakukan penyidikan dan penelitian lebih lanjut terkait kasus ini.

Sebelumnya, OJK telah menginstruksikan bank-bank di Indonesia untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang dicurigai terlibat dalam transaksi judi online.

Pemberantasan oleh OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK tetap konsisten dalam upaya memberantas judi online sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.

Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat (2/8/2024), Dian menyebutkan bahwa regulator juga meminta bank untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut (Enhanced Due Diligence/EDD) terhadap nasabah yang terindikasi terkait dengan transaksi judi online, serta melaporkan transaksi tersebut sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Jika hasil EDD menunjukkan bahwa nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, bank dapat mengambil tindakan tegas dengan membatasi bahkan mencabut akses nasabah tersebut untuk membuka rekening baru (blacklisting).

Dian menambahkan bahwa berbagai langkah telah diambil oleh bank untuk mengurangi risiko pemanfaatan rekening bank untuk transaksi judi online.

Langkah-langkah tersebut meliputi menindaklanjuti permintaan OJK untuk memblokir rekening, mengatasi praktek jual beli rekening, dan menyesuaikan parameter transaksi guna mendeteksi transaksi dalam nominal kecil, yang seringkali terjadi dalam transaksi judi online dengan nilai mulai dari Rp10.000.

Selain itu, bank juga melakukan pemantauan melalui web crawling dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup situs judi online. Bank juga memantau aktivitas transaksi lintas batas negara yang berpotensi terkait dengan judi online.

Upaya yang dilakukan oleh OJK dan perbankan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang merugikan, tidak hanya dari segi hukum tetapi juga dari segi integritas sistem keuangan nasional. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa transaksi judi online dapat diminimalisir, dan pelaku dapat diberi sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Semua Berita

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)
22 August 2024

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)

Berikut adalah panduan praktis untuk Anda yang ingin memulai...

Kartu Kredit
9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)
22 August 2024

9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)

Populix telah merilis laporan Studi Analisis Ekosistem dan P...

Kartu Kredit
Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif
21 August 2024

Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif

Pada bulan Juli 2024, beberapa perusahaan asuransi jiwa berh...

Kartu Kredit
Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?
21 August 2024

Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara BTN Platinum v...

Kartu Kredit
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%
20 August 2024

Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke...

Kartu Kredit
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya
20 August 2024

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindari...

Kartu Kredit
6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak
20 August 2024

6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak

6 kartu kredit dengan promo terbanyak di Indonesia.

Kartu Kredit
6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair
19 August 2024

6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair

Pilihan untuk menggunakan pinjaman online cepat cair sering...

Kartu Kredit
Kartu Kredit Pelancong: CIMB Visa Travel vs. BCA Tiket.com, Mana yang Terbaik?
19 August 2024

Kartu Kredit Pelancong: CIMB Visa Travel vs. BCA Tiket.com, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara CIMB Visa Trav...

Kartu Kredit
Ingin Buka Rekening? Berikut 5 Bank Terbaik Milik Chairul Tanjung Beserta Kinerjanya pada 2024
18 August 2024

Ingin Buka Rekening? Berikut 5 Bank Terbaik Milik Chairul Tanjung Beserta Kinerjanya pada 2024

5 Bank Pilihan milik Chairul Tanjung beserta laporan kinerja...

Kartu Kredit