Setelah Belasan BPR Bangkrut, Kini Kinerja BPR Terus Menurun

2024-07-02 00:25:23

News Image Petugas LPS di Bank Sembilan Mutiara (foto: Bisnis.com)

Pada tahun ini, laba Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami penurunan yang signifikan. Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba BPR tercatat sebesar Rp479 miliar hingga April 2024.

Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 46,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai Rp890 miliar. Dari sisi rasio profitabilitas, tingkat pengembalian aset (ROA) BPR menurun dari 1,48% pada April 2023 menjadi 0,74% pada April 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan BPR dalam mendayagunakan asetnya untuk menghasilkan keuntungan semakin berkurang. Selain itu, tingkat pengembalian ekuitas (ROE) juga turun dari 12,69% pada April 2023 menjadi 6,51% pada April 2024. Ini mengindikasikan bahwa kinerja BPR dalam menghasilkan laba bersih melalui modalnya semakin menurun.

Penurunan laba BPR ini terjadi di tengah maraknya kasus bank perekonomian yang bangkrut. Salah satu yang terbaru adalah PT BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) yang dicabut izinnya oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Bangkrutnya BPR Bank Jepara Artha menambah jumlah bank yang dicabut izinnya oleh OJK pada tahun ini menjadi 12 bank. Pada tahun lalu, terdapat empat bank yang bangkrut di Indonesia. Sejak tahun 2005, total ada 134 bank yang bangkrut di Tanah Air, dan hampir semuanya merupakan BPR.

Dilansir dari Bisnis.com pada Selasa (2/7/2024), Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lana Soelistianingsih, menyatakan bahwa meskipun banyak BPR yang bangkrut dan kinerjanya jeblok, masyarakat tetap tidak khawatir untuk menabung di BPR.

Tidak ada juga kabar tentang rush money, yaitu kondisi di mana banyak nasabah melakukan penarikan uang secara besar-besaran dari BPR yang bermasalah atau dalam proses likuidasi. "Mereka tidak akan melakukan rush atau apapun, meskipun mereka tahu bahwa bank ini akan ditutup. Kami melihat dalam banyak kasus mereka menunggu LPS datang," kata Lana setelah rapat kerja LPS dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu lalu. 

Menariknya, meskipun banyak BPR yang bangkrut, minat masyarakat untuk menabung di BPR dinilai tetap tinggi. "Buktinya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR masih naik," ujar Lana. Tercatat, DPK BPR mencapai Rp137,66 triliun per April 2024, naik 9,08% secara tahunan.

Selain itu, BPR tetap memiliki pangsa pasar nasabah yang loyal. Lana menjelaskan bahwa BPR adalah bank komunitas yang memiliki keterikatan kuat dengan masyarakat sekitarnya, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman menabung di bank yang mereka kenal. Semakin erat hubungan antara masyarakat dengan bank tersebut, kinerja BPR akan cenderung membaik.

OJK: Kinerja BPR Masih Dipengaruhi Efek Pandemi

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kinerja BPR pada tahun ini masih dipengaruhi oleh kondisi yang belum stabil pasca pandemi Covid-19. "BPR perlu memastikan pengelolaan aset, utamanya aset produktif berupa kredit yang diberikan, dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," ujarnya dalam jawaban tertulis beberapa waktu lalu.

Dalam situasi ini, penting bagi BPR untuk memperkuat pengelolaan aset dan manajemen risiko agar dapat meningkatkan kembali profitabilitas dan menghindari risiko kebangkrutan. Dukungan dari pemerintah dan OJK dalam bentuk regulasi yang tepat juga sangat diperlukan untuk memastikan stabilitas dan kesehatan sektor BPR di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap percaya dan mendukung BPR sebagai bagian dari sistem keuangan yang inklusif dan merakyat.

Berikut daftar BPR bangkrut di 2024:

  1. BPR Bank Jepara Artha (Perseroda)
  2. PT BPR Dananta
  3. BPRS Saka Dana Mulia
  4. BPR Bali Artha Anugrah
  5. BPR Sembilan Mutiara
  6. BPR Aceh Utara
  7. PT BPR EDCCASH
  8. Perumda BPR Bank Purworejo
  9. PT BPR Bank Pasar Bhakti
  10. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
  11. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
  12. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...