2024-06-15 01:52:46
Bank Nobu dan Bank MNC (foto: Bisnis.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa proses merger antara PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) milik taipan James Riady dengan PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo masih berjalan.
Di sisi lain, perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanwha Life, melakukan akuisisi terhadap Bank Nobu.
Dilansir dari Bisnis.com pada Sabtu (15/6/2024), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pelaksanaan proses merger ini masih terus berlangsung Para pemegang saham pengendali (PSP) dari kedua bank tersebut terus berkomunikasi dalam rangka negosiasi untuk memenuhi rasio kepemilikan saham bank hasil merger.
Menurutnya, negosiasi ini memerlukan waktu yang cukup lama mengingat kompleksitas bisnis yang tinggi serta kedua entitas yang merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi besar. "OJK tetap melakukan monitoring dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Jumat (14/6/2024).
Proses merger Bank Nobu dan Bank MNC semakin jelas setelah kedua pemilik bank, yakni Lippo Group dan MNC Group, melakukan cross ownership atau silang saham pada Mei 2024. Dian menyebut bahwa OJK telah menerima laporan aksi tersebut dari kedua bank.
Cross ownership ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk memuluskan jalan menuju merger. Namun, detail skema merger masih terus dinegosiasikan antara kedua belah pihak. Berdasarkan data kepemilikan saham Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), terlihat adanya transaksi antara MNC Group dan Lippo Group di masing-masing emiten bank.
Di Bank Nobu, tercatat entitas MNC Group, PT MNC Land Tbk. (KPIG), menjadi pemegang saham dengan porsi 10% atau sebanyak 747,84 juta saham NOBU. Sementara itu, PT Prima Cakrawala Sentosa, entitas usaha milik Lippo Group, mengurangi porsi saham di NOBU dari 20,66% menjadi 10,66%. Di sisi lain, Prima Cakrawala Sentosa masuk ke Bank MNC dengan kepemilikan saham sebesar 10% atau 4,44 miliar saham. Porsi MNC Land di Bank MNC pun menyusut.
Seiring dengan proses merger Bank Nobu dan Bank MNC, ada rencana masuknya perusahaan asuransi asal Korea Selatan, Hanwha Life, ke Bank Nobu. Dilansir dari The Korea Times, Lippo Group dan Hanwha Life telah menyetujui perjanjian pembelian saham (stock purchase agreement/SPA) pada 3 Mei 2024, di mana Hanwha Life akan mengakuisisi 40% saham Bank Nobu dari Lippo Group. Tujuan Hanwha Life mengakuisisi Bank Nobu adalah untuk tumbuh lebih jauh sebagai pemain keuangan global yang besar.
Hanwha Life akan memaksimalkan sinergi dengan mengintegrasikan kemampuan digital Hanwha dengan keahlian manajemen Lippo Group di bisnis perbankan. Sebelumnya, Hanwha Life telah bersinergi dengan Lippo Group, dengan mengakuisisi 62,6% saham Lippo General Insurance pada Maret tahun lalu.
Langkah ini diikuti oleh akuisisi lainnya oleh Hanwha Investment & Securities yang mengambil alih saham di Ciptadana Securities dan Ciptadana Asset Management Indonesia. Namun, Dian mengatakan bahwa dalam rencana masuknya Hanwha ke Bank Nobu, OJK belum menerima pengajuan tertulis.
Jika Hanwha ingin melakukan pengambilalihan kepemilikan Bank Nobu, prosesnya akan memakan waktu yang cukup lama. "Calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu," ujar Dian.
Selanjutnya, ada tahap pendahuluan yaitu fit and proper test terhadap calon pemegang saham pengendali yang akan mengambil alih bank. "OJK telah mengkomunikasikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Manajemen Bank Nobu terkait dengan kebijakan OJK mengenai perubahan kepemilikan bank umum yang mengubah pemegang saham pengendali bank," jelas Dian.
Kabar merger Bank Nobu dan Bank MNC telah mencuat sejak awal 2023. OJK sebelumnya memproyeksikan merger ini akan rampung pada Agustus 2023. Namun, hingga saat ini merger tersebut belum terlaksana.
Kedua bank juga telah memberikan penjelasan terkait kabar merger ini. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary Bank MNC, Heru Sulistiadhi, menyatakan bahwa perseroan akan patuh pada ketentuan OJK. "Terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah OJK," ujarnya pada beberapa waktu lalu (22/4/2024).
Corporate Secretary NOBU, Mario Satrio, juga mengatakan bahwa perseroan sepenuhnya patuh dan tunduk pada ketentuan OJK. "Apabila perseroan akan melakukan aksi korporasi apapun, perseroan akan memenuhi ketentuan terkait aksi korporasi tersebut termasuk ketentuan tentang keterbukaan informasi," jelasnya pada beberapa waktu lalu (24/4/2024).