komparase.com

Potensi Sukuk Crowdfunding Sebagai Sumber Pembiayaan Syariah

Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:00 WIB
Ilustrasi Crowdfunding (foto: Securities.io)
Ilustrasi Crowdfunding (foto: Securities.io)

Di tengah munculnya berbagai alternatif investasi, antusiasme dan kepercayaan masyarakat terhadap platform crowdfunding masih cukup tinggi. Meskipun tergolong baru, Sukuk Crowdfunding berhasil menarik perhatian kalangan milenial.

Berbeda dengan sukuk yang dikeluarkan oleh pemerintah, Sukuk Crowdfunding fokus untuk membantu UKM skala menengah mendapatkan pendanaan. Sejumlah perusahaan fintech yang menawarkan produk ini terus mencatat kinerja positif, seperti fintech SCF berbasis syariah PT Halalvestor Global Asia (Vestora).

"Di Vestora, investor dapat menikmati imbal hasil mulai dari 15% per tahun, bergantung pada imbal hasil dari akad musyarakah atau murabahah," kata seorang perwakilan, dikutip dalam keterangan resmi pada Selasa (2/4/24).

Wanita yang akrab disapa Puma ini menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan investor saat berinvestasi di fintech crowdfunding syariah. Pertama, pastikan platform SCF tersebut telah mendapatkan izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, perhatikan kredibilitas platform tersebut melalui media sosial atau sumber informasi lainnya. Selain itu, investor juga perlu memahami risiko dalam berinvestasi di Sukuk Crowdfunding. Penting bagi investor untuk mengetahui mitigasi risiko masing-masing platform apabila terjadi keterlambatan pembayaran dari penerima pendanaan.

Salah satu strategi yang dapat digunakan dalam berinvestasi di sukuk crowdfunding adalah dengan memecah nominal investasi ke berbagai proyek di dalam platform sehingga tingkat risiko bisa lebih terjaga. Namun, kepercayaan investor kembali pada masing-masing penyelenggara fintech. Komunikasi juga menjadi faktor penting antara platform dan investor, terutama investor ritel.

Saat ini, Vestora menerima aplikasi pendanaan dari berbagai sektor usaha UKM skala menengah, selama calon penerima pendanaan (issuer) memenuhi persyaratan RAC (risk acceptance criteria) yang telah ditetapkan.

Sebagai platform fintech syariah, Vestora menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam melakukan asesmen terhadap UKM yang akan didanai. Pembiayaan yang masuk ke Vestora cukup beragam, mulai dari proyek pemerintahan seperti proyek e-katalog hingga proyek swasta. Vestora juga membuka kemungkinan untuk masuk ke industri fashion tahun ini.

OJK: Potensi Pertumbuhan Crowdfunding Masih Tinggi

Sukuk Crowdfunding sendiri merupakan alternatif pendanaan terbaru yang berbeda dengan pinjaman online. Platform SCF berbasis efek dan hanya dapat mendanai pendanaan produktif ke badan usaha, baik dalam bentuk PT maupun CV, yang kemudian dicatatkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia.

Saat ini, persentase penyaluran pinjaman ke sektor produktif hanya mengambil porsi 29,40% dari total penyaluran pendanaan. OJK menyatakan bahwa ruang pertumbuhan bagi industri crowdfunding masih sangat terbuka lebar untuk memberikan pendanaan kepada sektor produktif milik usaha kecil dan menengah (UKM).

Diharapkan dengan adanya terobosan ini, pangsa pembiayaan khususnya di sektor produktif dapat mencapai 50-70% dari total keseluruhan pendanaan dalam lima tahun mendatang.

Dalam konteks ini, penting bagi investor untuk memperhatikan berbagai aspek sebelum memutuskan berinvestasi di Sukuk Crowdfunding. Memilih platform yang terpercaya dan memahami risiko yang ada merupakan langkah awal yang penting.

Selain itu, diversifikasi investasi ke berbagai proyek dapat menjadi strategi yang efektif untuk mengelola risiko. Di sisi lain, perusahaan fintech juga perlu menjaga komunikasi yang baik dengan investor untuk membangun kepercayaan dan memastikan transparansi dalam setiap langkah pendanaan.

Dengan demikian, Sukuk Crowdfunding tidak hanya menjadi alternatif investasi yang menarik, tetapi juga membuka peluang bagi UKM skala menengah untuk mendapatkan pendanaan yang dibutuhkan.

Dengan prinsip-prinsip syariah yang diterapkan, platform seperti Vestora menawarkan solusi investasi yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Sebagai investor, penting untuk selalu berhati-hati dan melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi sehingga dapat memaksimalkan potensi keuntungan sekaligus meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.

Topik

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini