Loan-at-Risk Perbankan RI Terus Menurun Pasca Pencabutan Restrukturisasi Covid-19

2024-06-20 01:42:33

News Image Loket Bank BCA (foto: Dream.co.id)

Risiko kredit perbankan menunjukkan tren penurunan, terlihat dari rasio Loan-at-Risk (LaR) yang terus menurun.

Meskipun demikian, beberapa bankir tetap waspada dalam menjaga risiko kredit yang mereka miliki, terutama setelah aturan relaksasi restrukturisasi Covid-19 dicabut sepenuhnya sejak Maret 2024.

Selain itu, kondisi ekonomi global yang tidak menentu menambah kehati-hatian mereka.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2024 menunjukkan bahwa rasio LaR secara industri perbankan berada di level 11,04%, turun dari bulan sebelumnya yang berada di level 11,10%.

Level ini juga lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu di level 13,88%. Namun, angka LaR ini masih sedikit lebih tinggi dibandingkan posisi akhir tahun yang berada di level 10,94%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK terus memantau perkembangan LaR industri perbankan dan melihat bahwa perbankan mampu menjaga risiko kredit pada level yang dapat dikelola.

Dilansir dari Kontan pada Kamis (20/6/2024), "Potensi LaR setelah berakhirnya stimulus diperkirakan minimal, seiring dengan prinsip kehati-hatian yang diterapkan perbankan dalam melakukan restrukturisasi. Sehingga sisa kredit yang masih direstrukturisasi dapat dimitigasi oleh bank," ungkap Dian.

Jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 juga melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp207,40 triliun pada April 2024, dibandingkan posisi Maret 2024 yang sebesar Rp228,03 triliun.

Dian menegaskan bahwa perbankan berada dalam kondisi yang sangat baik untuk mengantisipasi potensi pemburukan.

OJK menilai kondisi perbankan Indonesia saat ini memiliki ketahanan yang kuat atau resiliensi dalam menghadapi dinamika perekonomian, didukung oleh tingkat permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan manajemen risiko yang memadai.

Perbankan RI: LaR Masih di Level Normal

Direktur Risk Management Bank BTN, Setiyo Wibowo, menyampaikan bahwa setelah kebijakan relaksasi restrukturisasi Covid-19 dicabut, memang ada kenaikan LaR. "Tapi jumlahnya tidak signifikan, karena sudah diantisipasi secara bertahap dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Setiyo.

Ia menjelaskan bahwa total LaR BTN naik sedikit dari 21,6% di Maret 2024 menjadi 22,0% di April 2024. Meskipun demikian, perseroan menargetkan LaR dapat turun di kisaran 18%-19% pada akhir tahun.

Selain itu, Setiyo menyebutkan bahwa sisa outstanding restrukturisasi Covid-19 yang belum jatuh tempo hanya 8,1%, turun dibandingkan tahun lalu yang berada di level 11%. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh restrukturisasi yang diperpanjang jangka waktunya.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, menyatakan bahwa kualitas aset secara keseluruhan tidak mengalami penurunan. Tren penurunan LaR sudah berada di level rendah, yang berarti potensi penurunan lebih lanjut kecil namun juga tidak akan ada kenaikan rasio LaR, atau bisa dikatakan stabil.

"Per April 2024, LaR ada di 11%, termasuk restrukturisasi ex-Covid. Sedangkan tanpa restrukturisasi ex-Covid di 7,8%. Tahun ke tahun ada perbaikan yang cukup bagus. NPL juga stabil di 2,2%, mengalami perbaikan dari tahun lalu yang berada di level 2,5%," jelas Lani.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa penurunan LaR sebagian besar disebabkan oleh debitur yang kembali melakukan pembayaran pinjaman secara normal, seiring dengan pemulihan bisnis debitur dan perbaikan kondisi ekonomi.

Per Maret 2024, bank BCA mencatat LaR di level 6,6%, membaik dari kuartal I-2023 yang masih berada di kisaran 9,8%. Menurut Hera, ini mencerminkan kualitas kredit di BCA yang terus membaik.

Ke depan, Hera berharap rasio LaR akan tetap terjaga seiring dengan membaiknya kualitas kredit yang disalurkan BCA. Sejalan dengan itu, BCA tetap menjaga nilai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, dengan NPL coverage sebesar 220,3% dan LAR coverage sebesar 71,9%.

"Kami senantiasa menerapkan manajemen risiko yang disiplin agar penyaluran kredit tetap pruden dan rasio LaR tetap terjaga," ujarnya.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...