Kepemilikan Rumah di Indonesia: Realitas di Balik Harga Tinggi

2024-06-11 13:11:22

News Image perumahan

Analisis Riset LPEM FEB UI tentang Kondisi Pasar Perumahan

Banyak individu yang mengamati peningkatan harga properti, khususnya di ibu kota Jakarta. Namun, tidak hanya di Jakarta, rata-rata harga rumah di seluruh Indonesia juga tergolong tinggi. Hasil penelitian dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkapkan bahwa harga rumah di Indonesia mencapai level yang sangat mahal.

Dalam laporan yang berjudul "Ribut Soal Tapera: Kebijakan 'Harga Mati' untuk Menurunkan Angka Kekurangan Perumahan Nasional?", tim peneliti LPEM FEB UI, seperti Yusuf Sofiyandi Simbolon, Yusuf Reza Kurniawan, Nauli A. Desdiani, dan Firli W. Wahyuputri, menyoroti hal ini.

Data dari laporan tersebut menunjukkan bahwa kota dengan harga rumah tertinggi di Indonesia adalah Medan, di mana harga rumahnya setara dengan 23,5 kali rata-rata pendapatan tahunan. Diikuti oleh Surabaya, Batam, dan Makassar dengan rasio harga rumah terhadap pendapatan tahunan masing-masing 21,33; 20,94  dan 19,78 kali.

Jakarta sendiri berada di peringkat kelima dengan rasio 19,76 kali, diikuti oleh Denpasar, Tangerang, dan Bogor dengan masing-masing 16,9; 15,77; dan 15,56 kali. Kota dengan harga rumah termurah adalah Malang, dengan rasio 11,91 kali gaji.

Hasil riset ini menyoroti kenyataan bahwa masalah backlog perumahan di Indonesia tidak hanya disebabkan oleh kurangnya minat pengembang untuk membangun rumah terjangkau bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, juga disebabkan oleh harga lahan yang tinggi, biaya konstruksi yang meningkat, dan kebijakan pembiayaan yang belum optimal.

Alternatif Kebijakan untuk Membantu Akses Perumahan yang Terjangkau

Tim peneliti LPEM FEB UI menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan dan mempermudah akses terhadap perumahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011. Mereka menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur, termasuk penyediaan perumahan yang terjangkau, adalah tanggung jawab pemerintah.

Meskipun pemerintah telah meluncurkan beberapa program seperti Program 1 Juta Rumah, subsidi perumahan, dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, namun, efektivitas kebijakan-kebijakan ini masih diragukan dalam menangani backlog perumahan.

Tim peneliti LPEM FEB UI menyimpulkan bahwa kombinasi dari semua program tersebut masih belum cukup untuk mengatasi backlog perumahan nasional yang masih signifikan.

Baca Juga

Semua Berita