Perbankan Kurangi Pendanaan ke Fintech P2P Lending, Ini Alasannya

Senin, 27 Mei 2024 | 02:41 WIB

News Image Ilustrasi P2P Lending (foto: Cyberthreat.id)

Sejumlah bank dilaporkan mulai mengurangi porsi penyaluran kredit melalui skema channeling dengan mitra perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending. Alasan utama dari pengurangan ini adalah tingginya potensi risiko yang muncul di industri fintech lending.

Namun, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2024, pendanaan dari perbankan masih berkontribusi sebesar Rp33,09 triliun, atau sekitar 53,21% dari total outstanding pinjaman. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, di mana kontribusi pendanaan perbankan hanya mencapai 44,57% dari total penyaluran.

Dilansir oleh Kontan.com pada Senin (27/05/2024), Nailul Huda, pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), menyatakan bahwa pengurangan pendanaan oleh perbankan ini tidak terlepas dari tingginya risiko di industri fintech lending.

Nailul menjelaskan bahwa belakangan ini risiko di industri fintech P2P lending memang semakin besar, dengan banyaknya kasus gagal bayar yang terjadi. "Hal tersebut juga menyebabkan biaya risiko menjadi tinggi. Dengan demikian, minat perbankan terhadap fintech lending bisa menurun," ujarnya kepada Kontan.

Nailul juga menyoroti bahwa keuntungan lender melalui bunga manfaat semakin menyusut akibat aturan dari OJK yang membatasi bunga menjadi 0,3% untuk konsumtif dan 0,1% untuk produktif. "Istilahnya, tidak cuan lagi bagi lender," ungkapnya.

Menurutnya, berkurangnya channeling perbankan ini bisa menjadi sinyal alarm berbahaya bagi industri P2P lending, karena hampir 60% porsi lender adalah institusi perbankan. Jika porsi ini berkurang, akan sangat memengaruhi penyaluran hingga kinerja keuangan fintech lending. Nailul memprediksi bahwa penyaluran akan mulai menunjukkan perlambatan ketika investasi dari lender institusi perbankan menurun.

Bank Mundur, Lender Individu jadi Incaran

Meskipun demikian, Nailul berharap bahwa fintech P2P lending dapat memberikan layanan dan suku bunga yang lebih atraktif bagi lender individu. Dengan demikian, jika porsi pendanaan dari perbankan berkurang, bisa diantisipasi dengan penambahan dari lender individu. "Tantangannya saat ini adalah memperbesar kembali porsi lender individu. Tentu bukan hal yang mudah, tetapi OJK seharusnya bisa memberikan peraturan yang mendukung hal tersebut," katanya.

Untuk memperbesar porsi lender individu, Nailul menyarankan agar fintech lending memberikan produk jaminan asuransi investasi bagi lender individu serta menghitung kembali pengaturan bunga harian acuan OJK. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan fintech P2P lending bisa tetap bertahan dan berkembang meskipun porsi pendanaan dari perbankan mengalami penurunan.

Lebih lanjut, Nailul menjelaskan bahwa risiko yang tinggi di industri fintech lending disebabkan oleh banyak faktor, termasuk tingginya kasus gagal bayar yang merugikan lender. Selain itu, kebijakan OJK yang membatasi bunga pinjaman juga menjadi faktor yang mengurangi daya tarik bagi lender. Nailul menyatakan bahwa untuk menghadapi tantangan ini, fintech lending perlu berinovasi dan menawarkan produk yang lebih menarik bagi lender individu.

Menurut Nailul, salah satu cara untuk menarik minat lender individu adalah dengan menawarkan jaminan asuransi investasi yang dapat memberikan rasa aman bagi lender. Selain itu, fintech lending juga perlu mempertimbangkan untuk menyesuaikan kembali pengaturan bunga harian sesuai dengan kondisi pasar. Dengan demikian, diharapkan lender individu dapat merasa lebih tertarik dan nyaman untuk berinvestasi di platform fintech lending.

Nailul menambahkan bahwa dukungan dari OJK juga sangat penting dalam menghadapi tantangan ini. OJK diharapkan dapat memberikan peraturan yang mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan industri fintech lending. Dengan adanya peraturan yang tepat, fintech lending dapat memberikan layanan yang lebih baik dan menarik bagi lender individu, sehingga dapat mengimbangi penurunan porsi pendanaan dari perbankan.

Secara keseluruhan, Nailul berharap bahwa industri fintech lending dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Meskipun menghadapi tantangan yang besar, dengan inovasi dan dukungan dari regulator, fintech lending diharapkan dapat tetap bertahan dan menarik minat lender individu untuk berinvestasi.

Semua Berita

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)
23 August 2024

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)

Dalam artikel ini, kami akan membahas lima pinjol legal terb...

Kartu Kredit
Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?
22 August 2024

Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara Transmart Mega...

Kartu Kredit
6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)
22 August 2024

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)

Berikut adalah panduan praktis untuk Anda yang ingin memulai...

Kartu Kredit
9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)
22 August 2024

9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)

Populix telah merilis laporan Studi Analisis Ekosistem dan P...

Kartu Kredit
Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif
21 August 2024

Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif

Pada bulan Juli 2024, beberapa perusahaan asuransi jiwa berh...

Kartu Kredit
Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?
21 August 2024

Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara BTN Platinum v...

Kartu Kredit
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%
20 August 2024

Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke...

Kartu Kredit
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya
20 August 2024

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindari...

Kartu Kredit
6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak
20 August 2024

6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak

6 kartu kredit dengan promo terbanyak di Indonesia.

Kartu Kredit
6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair
19 August 2024

6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair

Pilihan untuk menggunakan pinjaman online cepat cair sering...

Kartu Kredit