komparase.com

Muhammadiyah Pindahkan Dana ke Bank Lain, BSI: Kami Tetap Layani Umat

Sabtu, 8 Juni 2024 | 07:00 WIB
Loket Bank Syariah Indonesia (BSI)
Loket Bank Syariah Indonesia (BSI)

Organisasi Islam Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) ke bank syariah lainnya.

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bertanggal 30 Mei 2024, yang meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengonfirmasi kebenaran surat tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Muhammadiyah untuk mendukung perbankan syariah.

Anwar menjelaskan bahwa Muhammadiyah merasa perlu menata keuangan mereka, termasuk dalam hal penempatan dana dan pembiayaan, agar dapat berkontribusi dalam menciptakan persaingan yang sehat di antara bank syariah.

Muhammadiyah: Menjaga Persaingan Bank Syariah

Menurut Anwar, penempatan dana Muhammadiyah yang terlalu banyak di BSI dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk. Di sisi lain, penempatan dana di bank syariah lain masih sedikit, sehingga bank-bank tersebut tidak dapat bersaing dengan margin yang ditawarkan oleh BSI.

Anwar menekankan pentingnya menciptakan persaingan yang sehat di antara perbankan syariah agar tidak terjadi dominasi yang tidak diinginkan.

Pada akhir 2020, Muhammadiyah telah mempertimbangkan penarikan dana dari BSI. Saat itu, BSI baru saja terbentuk dari merger tiga bank syariah anak usaha bank BUMN, dan telah menjadi bank syariah terbesar di Indonesia.

Anwar menyebutkan bahwa karena BSI telah menjadi bank besar dan kuat, Muhammadiyah merasa perlu meninjau kembali penempatan dananya di bank tersebut. Muhammadiyah pun membentuk tim untuk mengkaji opsi bank syariah lain untuk penempatan dana, termasuk bank syariah milik pemerintah yang tidak ikut serta dalam merger, seperti UUS BTN, serta BPD Syariah seperti BJB Syariah dan Bank Aceh Syariah.

Selain itu, Muhammadiyah juga mempertimbangkan BPR/BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah, dan BMT sebagai opsi.

Pada waktu itu, Muhammadiyah memperkirakan nilai dana yang disimpan di BSI sekitar Rp15 triliun, dengan total aset mencapai Rp400 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, dan kendaraan.

Dana yang disimpan di bank syariah berasal dari berbagai institusi di bawah Muhammadiyah, termasuk 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan.

Tanggapan BSI

Terkait pengalihan dana tersebut, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyatakan bahwa BSI akan terus melayani dan mengembangkan ekonomi umat untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah demi kemaslahatan bangsa.

Dilansir dari Bisnis.com pada Jum'at (7/6/2024), Wisnu menegaskan bahwa BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa.

BSI terus berupaya menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah. BSI juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.

Pada Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun, dengan dominasi sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.

Kerja sama antara BSI dan PP Muhammadiyah sebelumnya telah terjalin dalam berbagai program, termasuk penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP dan memacu inklusivitas serta penetrasi keuangan syariah di Indonesia.

Wisnu menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM di bawah naungan PP Muhammadiyah agar dapat berkembang dan menumbuhkan minat masyarakat dalam berwirausaha.

Dengan langkah pengalihan dana ini, Muhammadiyah berharap dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat di sektor perbankan syariah dan menghindari risiko konsentrasi yang dapat merugikan.

Lihat Juga Mobil Indonesia

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini