Muhammadiyah Pindahkan Dana ke Bank Lain, BSI: Kami Tetap Layani Umat

2024-06-07 00:37:34

News Image Loket Bank Syariah Indonesia (BSI)

Organisasi Islam Muhammadiyah telah memutuskan untuk mengalihkan dana simpanannya yang berada di PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI (BRIS) ke bank syariah lainnya.

Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bertanggal 30 Mei 2024, yang meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI ke bank syariah lain seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan lainnya.

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengonfirmasi kebenaran surat tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Muhammadiyah untuk mendukung perbankan syariah.

Anwar menjelaskan bahwa Muhammadiyah merasa perlu menata keuangan mereka, termasuk dalam hal penempatan dana dan pembiayaan, agar dapat berkontribusi dalam menciptakan persaingan yang sehat di antara bank syariah.

Muhammadiyah: Menjaga Persaingan Bank Syariah

Menurut Anwar, penempatan dana Muhammadiyah yang terlalu banyak di BSI dapat menimbulkan risiko konsentrasi atau concentration risk. Di sisi lain, penempatan dana di bank syariah lain masih sedikit, sehingga bank-bank tersebut tidak dapat bersaing dengan margin yang ditawarkan oleh BSI.

Anwar menekankan pentingnya menciptakan persaingan yang sehat di antara perbankan syariah agar tidak terjadi dominasi yang tidak diinginkan.

Pada akhir 2020, Muhammadiyah telah mempertimbangkan penarikan dana dari BSI. Saat itu, BSI baru saja terbentuk dari merger tiga bank syariah anak usaha bank BUMN, dan telah menjadi bank syariah terbesar di Indonesia.

Anwar menyebutkan bahwa karena BSI telah menjadi bank besar dan kuat, Muhammadiyah merasa perlu meninjau kembali penempatan dananya di bank tersebut. Muhammadiyah pun membentuk tim untuk mengkaji opsi bank syariah lain untuk penempatan dana, termasuk bank syariah milik pemerintah yang tidak ikut serta dalam merger, seperti UUS BTN, serta BPD Syariah seperti BJB Syariah dan Bank Aceh Syariah.

Selain itu, Muhammadiyah juga mempertimbangkan BPR/BPRS, Baitut Tamwil Muhammadiyah, dan BMT sebagai opsi.

Pada waktu itu, Muhammadiyah memperkirakan nilai dana yang disimpan di BSI sekitar Rp15 triliun, dengan total aset mencapai Rp400 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, dan kendaraan.

Dana yang disimpan di bank syariah berasal dari berbagai institusi di bawah Muhammadiyah, termasuk 170 Perguruan Tinggi, 400 Rumah Sakit, 340 Pesantren, dan sekitar 28.000 Lembaga Pendidikan.

Tanggapan BSI

Terkait pengalihan dana tersebut, Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyatakan bahwa BSI akan terus melayani dan mengembangkan ekonomi umat untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah demi kemaslahatan bangsa.

Dilansir dari Bisnis.com pada Jum'at (7/6/2024), Wisnu menegaskan bahwa BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa.

BSI terus berupaya menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik institusi maupun perorangan, untuk meningkatkan inklusi dan penetrasi keuangan syariah. BSI juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.

Pada Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun, dengan dominasi sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.

Kerja sama antara BSI dan PP Muhammadiyah sebelumnya telah terjalin dalam berbagai program, termasuk penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP dan memacu inklusivitas serta penetrasi keuangan syariah di Indonesia.

Wisnu menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membantu pelaku UMKM di bawah naungan PP Muhammadiyah agar dapat berkembang dan menumbuhkan minat masyarakat dalam berwirausaha.

Dengan langkah pengalihan dana ini, Muhammadiyah berharap dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat di sektor perbankan syariah dan menghindari risiko konsentrasi yang dapat merugikan.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...