Profil BPR Jepara Artha yang Bangkrut Setelah 73 Tahun Beroperasi

Rabu, 22 Mei 2024 | 03:38 WIB

News Image bank bangkrut

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha, yang berlokasi di Jl Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah, telah dinyatakan bangkrut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Mei 2024. Langkah penjaminan simpanan dan likuidasi bank sedang dipersiapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menangani situasi ini.

BPR Jepara Artha memiliki sejarah panjang sejak didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara pada 24 September 1951. Awalnya beroperasi sebagai bank milik pemerintah, kemudian berubah menjadi PT. Bank Jepara Artha (Perseroda) pada tahun 2018. Namun, bank ini tidak luput dari masalah, termasuk isu bangkrut dan penarikan massal simpanan oleh masyarakat pada awal tahun 2024. Pemerintah Kabupaten Jepara telah membentuk tim penyehatan untuk mengatasi masalah tersebut.

LPS akan bertanggung jawab untuk membayar klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Jepara Artha. Proses ini akan melibatkan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan, yang dijadwalkan selesai paling lambat dalam 90 hari kerja atau sebelum 30 September 2024. Dana yang digunakan oleh LPS untuk pembayaran klaim berasal dari dana LPS sendiri.

Imbauan LPS

Dilansir oleh Bisnis.com pada, Rabu (22/05/2024), Dimas Yuliharto, Sekretaris LPS, mengimbau nasabah agar tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pembayaran klaim. Nasabah juga diminta untuk tidak percaya pada pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan atau biaya yang dibebankan kepada mereka.

Penting bagi nasabah untuk mengetahui bahwa masih banyak BPR/BPRS dan bank umum lainnya yang beroperasi. Oleh karena itu, nasabah diharapkan dapat mengalihkan simpanannya ke bank lain yang masih beroperasi setelah klaim penjaminan simpanan dibayarkan oleh LPS.

Selain itu, nasabah tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Untuk memastikan simpanan dijamin oleh LPS, nasabah disarankan untuk memenuhi syarat 3T LPS, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan pidana yang merugikan bank.

Bagi debitur bank, mereka tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Jepara Artha dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di nomor 154. Mereka juga dapat memeriksa status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui website resmi LPS setelah pengumuman pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh LPS dan imbauan kepada nasabah, diharapkan situasi ini dapat ditangani dengan baik dan memberikan perlindungan kepada nasabah serta menjaga stabilitas sistem perbankan di Indonesia.

lps

Semua Berita

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)
23 August 2024

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)

Dalam artikel ini, kami akan membahas lima pinjol legal terb...

Kartu Kredit
Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?
22 August 2024

Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara Transmart Mega...

Kartu Kredit
6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)
22 August 2024

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)

Berikut adalah panduan praktis untuk Anda yang ingin memulai...

Kartu Kredit
9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)
22 August 2024

9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)

Populix telah merilis laporan Studi Analisis Ekosistem dan P...

Kartu Kredit
Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif
21 August 2024

Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif

Pada bulan Juli 2024, beberapa perusahaan asuransi jiwa berh...

Kartu Kredit
Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?
21 August 2024

Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara BTN Platinum v...

Kartu Kredit
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%
20 August 2024

Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke...

Kartu Kredit
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya
20 August 2024

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindari...

Kartu Kredit
6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak
20 August 2024

6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak

6 kartu kredit dengan promo terbanyak di Indonesia.

Kartu Kredit
6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair
19 August 2024

6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair

Pilihan untuk menggunakan pinjaman online cepat cair sering...

Kartu Kredit