Ada 9 BPR Bangkrut di 2024, Bagaimana Nasib Dana Simpanan Nasabah?

Jumat, 5 April 2024 | 02:30 WIB

News Image Petugas LPS di Bank Sembilan Mutiara (foto: Bisnis.com)

Jumlah bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia meningkat lagi, dengan total sembilan bank kehilangan izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun ini. Dalam periode yang baru berjalan selama tiga bulan, sudah terjadi lonjakan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, tahun sebelumnya hanya empat bank yang mengalami kebangkrutan. Dengan demikian, terlihat adanya tren yang mengkhawatirkan dalam industri perbankan Indonesia. Kesemua bank yang bangkrut tersebut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR), yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi di tingkat lokal. Namun, sebaliknya, kebangkrutan BPR menunjukkan adanya masalah yang lebih dalam dalam struktur perbankan tersebut.

 

Meskipun kabar kebangkrutan bank dapat menimbulkan kekhawatiran, nasabah diimbau untuk tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam pengumumannya, OJK menegaskan bahwa LPS telah menjamin dana masyarakat di perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejak 2005 hingga akhir Februari 2024, sudah ada total sebesar Rp2,23 triliun dana nasabah yang selamat dan sudah diklaim serta layak bayar. Meskipun demikian, LPS telah memproyeksikan akan ada lebih banyak bank yang mengalami kebangkrutan tahun ini, dengan anggaran yang mencukupi untuk memenuhi klaim simpanan nasabah.

 

Namun, meski ada jaminan dari LPS, tidak semua simpanan nasabah dapat diselamatkan. Ada beberapa alasan mengapa simpanan nasabah tidak layak bayar, seperti nasabah mendapatkan bunga simpanan di atas bunga ketentuan LPS atau nilai nominal simpanan yang melebihi batas yang dijamin oleh LPS. Sejak 2005 hingga akhir Februari 2024, total ada Rp379 miliar simpanan nasabah yang tidak layak bayar sehingga gagal terselamatkan. Khusus di BPR, ada Rp224 miliar simpanan nasabah yang tidak layak bayar. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman nasabah tentang kebijakan LPS untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

 

Selain faktor bunga dan nilai nominal, ada juga kasus di mana nasabah memiliki riwayat kredit macet di bank yang mengalami kebangkrutan. LPS memiliki syarat ketat terkait klaim simpanan nasabah di bank yang bangkrut, salah satunya adalah nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank tersebut. Ini mencerminkan perlunya pendekatan yang hati-hati dalam mengelola keuangan pribadi dan memahami implikasi dari setiap keputusan finansial yang diambil. Oleh karena itu, edukasi dan literasi keuangan menjadi kunci dalam mencegah risiko kebangkrutan bank.

 

Di tengah upaya untuk memahami dan mengatasi masalah kebangkrutan bank, LPS terus melakukan sosialisasi dan peningkatan pemahaman mengenai kebijakan perlindungan simpanan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa nasabah dapat memanfaatkan perlindungan dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, tidak hanya memberikan jaminan keamanan finansial bagi nasabah, tetapi juga membantu dalam membangun fondasi yang lebih kuat untuk industri perbankan Indonesia di masa depan.

Semua Berita

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)
23 August 2024

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)

Dalam artikel ini, kami akan membahas lima pinjol legal terb...

Kartu Kredit
Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?
22 August 2024

Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara Transmart Mega...

Kartu Kredit
6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)
22 August 2024

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)

Berikut adalah panduan praktis untuk Anda yang ingin memulai...

Kartu Kredit
9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)
22 August 2024

9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)

Populix telah merilis laporan Studi Analisis Ekosistem dan P...

Kartu Kredit
Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif
21 August 2024

Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif

Pada bulan Juli 2024, beberapa perusahaan asuransi jiwa berh...

Kartu Kredit
Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?
21 August 2024

Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara BTN Platinum v...

Kartu Kredit
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%
20 August 2024

Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke...

Kartu Kredit
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya
20 August 2024

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindari...

Kartu Kredit
6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak
20 August 2024

6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak

6 kartu kredit dengan promo terbanyak di Indonesia.

Kartu Kredit
6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair
19 August 2024

6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair

Pilihan untuk menggunakan pinjaman online cepat cair sering...

Kartu Kredit