2024-03-28 10:50:45
perry warjiyoBank Indonesia (BI) telah mengumumkan rencananya untuk tetap menjalankan kebijakan makroprudensial yang longgar dengan memperkuat implementasi kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Langkah ini diambil dengan tujuan untuk merangsang penyaluran kredit, terutama kepada sektor-sektor prioritas seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, langkah pelonggaran kebijakan makroprudensial bertujuan untuk memastikan bank dapat lebih mudah menyalurkan kredit, yang pada gilirannya diharapkan dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Data menunjukkan bahwa pada Februari 2024, kredit yang disalurkan oleh perbankan mencapai Rp7.047,1 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 11% secara tahunan (year on year/yoy), menunjukkan optimisme BI terhadap pertumbuhan kredit yang terjaga.
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), Lani Darmawan, menyambut baik kebijakan makroprudensial yang longgar, mengatakan bahwa langkah tersebut akan memberikan dorongan bagi perbankan dan nasabah untuk meningkatkan pembiayaan. Meskipun demikian, dia juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi perbankan, seperti biaya dana yang masih tinggi dan tren suku bunga yang naik. Meski demikian, kinerja kredit, terutama untuk sektor-sektor prioritas seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), dan UMKM, terus menunjukkan pertumbuhan yang kondusif. Menurut data yang dirilis oleh BI, sejumlah sektor seperti KPR, KKB, dan UMKM menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
BI juga telah menyatakan komitmennya untuk tetap fokus pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, sambil memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa fokus kebijakan BI adalah pada pro-stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu fokus utama dalam kebijakan makroprudensial adalah untuk mendorong penyaluran kredit yang seimbang dan optimal, dengan memanfaatkan insentif likuiditas yang tersedia.
Dalam konteks ini, BI berencana untuk memperkuat implementasi KLM dengan mengoptimalkan insentif likuiditas yang ada, dengan melihat potensi likuiditas lebih dari Rp100 triliun yang belum dimanfaatkan oleh bank untuk penyaluran kredit. Selain itu, BI juga akan memperluas cakupan sektor-sektor yang dapat memanfaatkan insentif likuiditas tersebut, seperti sektor ekonomi kreatif, perdagangan besar, dan ekonomi hijau. Melalui langkah-langkah ini, BI berharap dapat mendukung pertumbuhan kredit produktif dan memperkuat perekonomian nasional.