LPS dan OJK Berjibaku Tangani Bank Bangkrut

2024-03-25 03:26:22

News Image bank rescue

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadapi tantangan serius dalam mengatasi lonjakan jumlah bank yang diperkirakan akan bangkrut pada tahun 2024, yang diproyeksikan mencapai 20 bank, sebuah angka yang jauh melampaui angka tahun-tahun sebelumnya. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya terjadi sekitar 7 hingga 8 bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia, sebuah fenomena yang mencerminkan kondisi ekonomi yang kurang stabil. Meskipun baru berjalan tiga bulan, sudah ada 7 bank yang mengalami kebangkrutan pada tahun ini, mendorong LPS untuk bertindak cepat dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasabah.

 

Sebagai tanggapan atas situasi tersebut, LPS telah mengalokasikan dana klaim simpanan nasabah sebesar Rp300 miliar untuk bank-bank yang mengalami kebangkrutan. Hal ini menunjukkan komitmen LPS dalam menjaga stabilitas sektor perbankan dan melindungi kepentingan para nasabah. Selain itu, Purbaya juga menegaskan bahwa dana yang dimiliki LPS sangat cukup untuk mengatasi situasi ini, dengan total aset mencapai Rp214 triliun dan diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

 

Di sisi lain, OJK, di bawah kepemimpinan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Edina Rae, telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor bank perekonomian rakyat (BPR) melalui serangkaian langkah strategis. Dian menyatakan bahwa penguatan BPR menjadi prioritas utama OJK, dengan fokus pada konsolidasi, penyesuaian regulasi, dan peningkatan pengawasan. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu memperkuat daya tahan BPR terhadap tekanan ekonomi dan memastikan keberlanjutan operasionalnya.

 

Sebagai bagian dari upaya penguatan, Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) juga terus berperan aktif dalam mendorong peningkatan tata kelola dan manajemen risiko dalam industri perbankan. Mereka percaya bahwa peningkatan kualitas tata kelola dan manajemen risiko akan memperkuat kepercayaan masyarakat dalam sektor perbankan dan mengurangi risiko kebangkrutan bank. Dengan kerja sama antara LPS, OJK, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan sektor perbankan Indonesia dapat tetap stabil dan kuat di tengah tantangan ekonomi yang kompleks.

Baca Juga

Semua Berita