2024-03-15 06:39:29
Jahja SetiaatmadjaPada Kamis, 14 Maret 2024, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Menara BCA Grand Indonesia, yang terletak di Jalan M.H. Thamrin No. 1, Jakarta, 10310. Dalam rapat tersebut, salah satu keputusan utama yang diambil adalah mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp270 per saham atau total mencapai Rp33,28 triliun. Proses RUPST berlangsung secara hibrida, menggabungkan partisipasi fisik dan virtual melalui platform Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang dikelola oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Acara tersebut menjadi forum penting bagi pemegang saham untuk mendiskusikan kinerja perusahaan dan mengambil keputusan strategis. Para pemangku kepentingan dapat secara langsung terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung di tempat maupun melalui platform daring. Selain pembagian dividen, dalam RUPST juga dibahas dan disetujui laporan keuangan tahunan, termasuk laporan keuangan perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Terdapat beberapa hal yang menjadi kesepakatan dalam RUPST tersebut. Pertama, para pemegang saham menyetujui laporan tahunan yang mencakup laporan keuangan perusahaan serta laporan pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris perusahaan untuk periode buku yang berakhir pada 31 Desember 2023.
Kedua, dalam konteks laba bersih yang diperoleh oleh BCA pada tahun buku 2023 sebesar Rp48,6 triliun, RUPST telah menetapkan penggunaan laba bersih tersebut, di mana salah satu keputusannya adalah untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp270 per saham kepada para pemegang saham. Pemberian dividen ini mengalami peningkatan sebesar 31,7% dibandingkan dengan jumlah dividen tunai yang dibagikan pada tahun buku 2022.
Berdasarkan jumlah saham yang beredar sebanyak 123,27 miliar lembar, BCA telah mengumumkan bahwa total nilai dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp33,28 triliun. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menyatakan bahwa keputusan RUPST menegaskan komitmen perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, sambil tetap optimis terhadap prospek bisnis di masa mendatang. Jahja Setiaatmadja juga menegaskan bahwa BCA akan tetap bergerak dengan hati-hati (pruden) sepanjang tahun 2024 dan secara konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Ketiga, RUPST memberikan otorisasi kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jenis dan jumlah remunerasi, tunjangan, serta fasilitas bagi anggota Direksi yang menjabat selama tahun buku 2024. Selain itu, Dewan Komisaris juga diberi wewenang untuk menetapkan besarnya tantiem yang akan dibayarkan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris BCA yang menjabat selama tahun buku 2023.
Keempat, RUPST menunjuk KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebuah firma yang merupakan anggota jaringan global PwC, sebagai kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit terhadap buku dan catatan BCA untuk tahun buku 2024. RUPST juga memberikan wewenang kepada Direksi, dengan persetujuan dari Dewan Komisaris BCA, untuk melakukan pembayaran dividen interim untuk tahun buku 2024 jika kondisi keuangan BCA memungkinkan, dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Selain itu, RUPST 2024 juga menyetujui perubahan rencana aksi (recovery plan) perseroan.