5 Cara Agar Mobil Lawas Lolos Uji Emisi

2023-11-01 07:53:59

News Image Ilustrasi Mobil Tua

Tidak semua jenis kendaraan bisa ditilang uji emisi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, kendaraan yang dikenakan denda atau sanksi tilang uji emisi merupakan kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun.

Sayangnya, banyak pengendara Indonesia masih menggunakan kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Lantas bagaimana caranya membuat kendaraan lawas agar lolos uji emisi? Berikut caranya.

1. Ganti Oli Mesin Secara Berkala

Bagi pengendara secara tidak sadar membiarkan oli kendaraan tidak diganti yang menyebabkan pembakaran mesin tidak sempurna. Alhasil, menyebabkan asap kendaraan berlebih dan mengganggu pengendara lain. 

Ganti oli yang disarankan adalah kendaraan yang mencapai 10.000 km atau 6 bulan. Namun, jika oli yang digunakan menggunakan campuran mineral maka yang ideal adalah setiap 5.000 km. Dengan mengganti pelumas secara berkala maka suhu mesin tetap terjaga sehingga tidak mudah panas.

2. Tidak Disarankan Modifikasi Mesin

Banyak yang melakukan modifikasi mesin bertujuan agar mobil responsif dan memiliki performa yang diharapkan. Salah satu yang dilakukan adalah memodifikadi dengan mencampur BBM dan udara yang lebih banyak. Meski menghasilkan performa yang lebih gahar, sayangnya tidak untuk kondisi mesin.

Pencampuran BBM dengan udara yang lebih banyak justru membuat mesin lebih cepat rusak. Sebab, gas buang yang dihasilkan akan lebih kotor dan dipastikan tidak akan lolos uji emisi.

3. Gunakan BBM yang Sesuai Sesuai 

Terkadang pengendara memilih bahan bakar yang lebih murah untuk menekan biaya tanpa memperhatikan rekomendasi bahan bakar yang seharusnya digunakan pada kendaraan. Pasalnya bahan bakar dengan nilai oktan lebih rendah sulit untuk melakukan pembakaran.

Sebagai contoh bahan bakar pertalite yang disarankan untuk kendaraan bermotor dengan kubikasi di bawah 150 cc atau mobil yang menggunakan mesin di bawah 1.400 cc. Sebelum membeli bahan bakar sebaiknya mengetahui informasi rasio kompresi kendaraan untuk mengetahui bahan bakar yang ideal.

4. Jaga Suhu Mesin 

Bagi pengendara, perlu diperhatikan terhadap suhu kerja mesin. Untuk lolos uji emisi, sebaiknya kendaraan tidak dalam kondisi suhu tinggi maupun rendah. Hal ini bertujuan agar proses pembakaran mesin bisa bekerja secara optimal. Terlebih di suhu yang panas seperti saat ini, sebaiknya selalu cek suhu kerja mesin.

Suhu kerja mesin yang ideal agar bagian dapur pacu bekerja secara optimal adalah 25 derajat celcius. Oleh sebab itu, radiator atau sistem pendingin mesin harus terjaga dengan baik.

5. Pastika Busi dalam Kondisi Baik

Meski bentuknya kecil, busi memiliki peran yang penting pada kendaraan. Busi dan koil memastikan agar proses pembakaran mesin dalam ruang bakar dapat berjalan dengan baik. Umumnya, campuran pembakaran yang sempurna tidak akan meninggalkan jejak residu.

Jika busi rusak, kondisi mesin kendaraan bisa tidak stabil. Akibatnya dapat mempengaruhi kinerja mobil dan menyebabkan tidak nyaman selama berkendara. 

Agar kendaraan lawas bisa lolos uji emisi, sebaiknya lakukan perawatan rutin seperti ganti oli hingga filter. Sementara Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan tilang uji emisi per 1 November 2023.

Baca Juga

Semua Berita

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?
31 Desember 2024

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?

Pasar otomotif roda dua Indonesia semakin ramai pada 2024 de...

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya
31 Desember 2024

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya

Mobil pikap dan truk yang digunakan sebagai angkutan penumpa...

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV
31 Desember 2024

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV

Keduanya adalah pilihan yang solid dalam kategori mobil list...

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!
30 Desember 2024

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!

Nio ET9 Signature Edition, mobil listrik premium asal Tiongk...

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024
30 Desember 2024

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024

Honda PCX 160 2024 hadir dengan tiga varian CBS, ABS, dan Ro...

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan
30 Desember 2024

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan

Memilih jenis caravan yang tepat sangat bergantung pada kebu...

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian
28 Desember 2024

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian

Keduanya adalah pilihan yang solid di segmen motor matic, se...

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!
27 Desember 2024

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!

Dengan sikap yang lebih disiplin, sabar, dan peduli terhadap...

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa
28 Desember 2024

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa

Polri mengidentifikasi tiga titik lelah di tol Trans Jawa da...

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1
27 Desember 2024

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1

QJ Motor OAO Pro dan Kawasaki Ninja e-1 menawarkan pilihan m...