2023-11-01 07:53:59
Tidak semua jenis kendaraan bisa ditilang uji emisi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, kendaraan yang dikenakan denda atau sanksi tilang uji emisi merupakan kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun.
Sayangnya, banyak pengendara Indonesia masih menggunakan kendaraan yang berusia lebih dari tiga tahun. Lantas bagaimana caranya membuat kendaraan lawas agar lolos uji emisi? Berikut caranya.
Bagi pengendara secara tidak sadar membiarkan oli kendaraan tidak diganti yang menyebabkan pembakaran mesin tidak sempurna. Alhasil, menyebabkan asap kendaraan berlebih dan mengganggu pengendara lain.
Ganti oli yang disarankan adalah kendaraan yang mencapai 10.000 km atau 6 bulan. Namun, jika oli yang digunakan menggunakan campuran mineral maka yang ideal adalah setiap 5.000 km. Dengan mengganti pelumas secara berkala maka suhu mesin tetap terjaga sehingga tidak mudah panas.
Banyak yang melakukan modifikasi mesin bertujuan agar mobil responsif dan memiliki performa yang diharapkan. Salah satu yang dilakukan adalah memodifikadi dengan mencampur BBM dan udara yang lebih banyak. Meski menghasilkan performa yang lebih gahar, sayangnya tidak untuk kondisi mesin.
Pencampuran BBM dengan udara yang lebih banyak justru membuat mesin lebih cepat rusak. Sebab, gas buang yang dihasilkan akan lebih kotor dan dipastikan tidak akan lolos uji emisi.
Terkadang pengendara memilih bahan bakar yang lebih murah untuk menekan biaya tanpa memperhatikan rekomendasi bahan bakar yang seharusnya digunakan pada kendaraan. Pasalnya bahan bakar dengan nilai oktan lebih rendah sulit untuk melakukan pembakaran.
Sebagai contoh bahan bakar pertalite yang disarankan untuk kendaraan bermotor dengan kubikasi di bawah 150 cc atau mobil yang menggunakan mesin di bawah 1.400 cc. Sebelum membeli bahan bakar sebaiknya mengetahui informasi rasio kompresi kendaraan untuk mengetahui bahan bakar yang ideal.
Bagi pengendara, perlu diperhatikan terhadap suhu kerja mesin. Untuk lolos uji emisi, sebaiknya kendaraan tidak dalam kondisi suhu tinggi maupun rendah. Hal ini bertujuan agar proses pembakaran mesin bisa bekerja secara optimal. Terlebih di suhu yang panas seperti saat ini, sebaiknya selalu cek suhu kerja mesin.
Suhu kerja mesin yang ideal agar bagian dapur pacu bekerja secara optimal adalah 25 derajat celcius. Oleh sebab itu, radiator atau sistem pendingin mesin harus terjaga dengan baik.
Meski bentuknya kecil, busi memiliki peran yang penting pada kendaraan. Busi dan koil memastikan agar proses pembakaran mesin dalam ruang bakar dapat berjalan dengan baik. Umumnya, campuran pembakaran yang sempurna tidak akan meninggalkan jejak residu.
Jika busi rusak, kondisi mesin kendaraan bisa tidak stabil. Akibatnya dapat mempengaruhi kinerja mobil dan menyebabkan tidak nyaman selama berkendara.
Agar kendaraan lawas bisa lolos uji emisi, sebaiknya lakukan perawatan rutin seperti ganti oli hingga filter. Sementara Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan tilang uji emisi per 1 November 2023.
Pasar otomotif roda dua Indonesia semakin ramai pada 2024 de...
Mobil pikap dan truk yang digunakan sebagai angkutan penumpa...
Keduanya adalah pilihan yang solid dalam kategori mobil list...
Nio ET9 Signature Edition, mobil listrik premium asal Tiongk...
Honda PCX 160 2024 hadir dengan tiga varian CBS, ABS, dan Ro...
Memilih jenis caravan yang tepat sangat bergantung pada kebu...
Keduanya adalah pilihan yang solid di segmen motor matic, se...
Dengan sikap yang lebih disiplin, sabar, dan peduli terhadap...
Polri mengidentifikasi tiga titik lelah di tol Trans Jawa da...
QJ Motor OAO Pro dan Kawasaki Ninja e-1 menawarkan pilihan m...