OJK Tegaskan Bank Wajib Gabung dengan Anti-Scam Center

2024-08-11 03:19:39

News Image Ketua OJK Mahendra Siregar (foto: RRI)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan perkembangan terkait pembentukan tim pusat antipenipuan keuangan, yang dikenal dengan nama Anti-Scam Center.

Menurut Mahendra, proses pembentukan tim ini sedang dalam tahap perumusan oleh pemerintah bersama dengan berbagai pelaku di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan.

"Prosesnya masih berjalan. Ini merupakan upaya bersama antara pemerintah, berbagai kementerian, dan lembaga, serta melibatkan industri jasa keuangan," ujar Mahendra sebagaimana dilansir dari Bisnis.com pada Minggu (11/8/2024).

Mahendra menjelaskan lebih lanjut bahwa formulasi Anti-Scam Center saat ini sedang disempurnakan, baik dari sisi keanggotaan maupun teknologi yang akan digunakan untuk menjalankan tugas tim ini.

Pengembangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tim ini mampu beroperasi dengan efektif dalam menangani berbagai risiko penipuan yang mungkin terjadi di sektor keuangan.

Lebih lanjut, Mahendra juga menyoroti pentingnya investasi dalam pengembangan platform yang akan mendukung kinerja tim Anti-Scam Center. Platform ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Keterlibatan lembaga jasa keuangan sangat penting, sehingga tim ini dapat berfungsi secara efektif dalam mengidentifikasi dan menangani risiko yang mungkin muncul di antara lembaga jasa keuangan," imbuhnya.

Mahendra juga menekankan bahwa peran lembaga jasa keuangan dalam Anti-Scam Center sangat krusial. Hal ini dikarenakan tim tersebut akan memiliki kapasitas untuk menangani isu-isu lintas lembaga.

"Oleh karena itu, dukungan penuh dari semua lembaga jasa keuangan, serta keterlibatan dari berbagai otoritas dan kementerian/lembaga terkait, sangat diperlukan," ujar mantan Wakil Menteri Luar Negeri ini.

Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah akan segera meresmikan pembentukan Anti-Scam Center sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan daring.

Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif yang melibatkan 16 kementerian dan lembaga (K/L) yang telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi.

Sebagai bagian dari langkah ini, OJK telah mewajibkan semua bank untuk bergabung dalam satuan tugas (satgas) yang dibentuk untuk mendukung operasional Anti-Scam Center.

OJK: Penting Bagi Bank untuk Ikut Serta

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, menegaskan pentingnya partisipasi dari bank-bank dalam satgas ini.

"Ya, harus ikut. Terutama bank-bank yang sering digunakan dalam kasus fraud & scam, karena biasanya nama bank yang terlibat itu-itu saja. Terutama bank-bank besar," jelas Kiki setelah konferensi pers terkait Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 di Jakarta, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Dalam kesempatan lain, Kiki juga menyoroti adanya kesenjangan dalam perilaku keuangan masyarakat, meskipun tingkat literasi keuangan telah menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Menurut hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan masyarakat telah mencapai level 65,43%. Namun, meskipun pemahaman masyarakat tentang literasi keuangan sudah cukup baik, celah untuk terjadinya penipuan tetap ada.

Kiki menjelaskan bahwa faktor perilaku, seperti keserakahan dan keinginan untuk mendapatkan hasil instan, sering kali mengalahkan tingkat pemahaman yang sudah dimiliki masyarakat.

"Meskipun tingkat pemahaman masyarakat sudah cukup tinggi, sering kali perilaku yang disebabkan oleh rasa rakus dan keinginan serba cepat membuat mereka rentan terhadap penipuan," ungkap Kiki dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada Juli 2024, yang digelar pada Senin, 5 Agustus 2024.

Pembentukan Anti-Scam Center ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan konsumen serta mencegah terjadinya penipuan yang semakin marak di era digital. Kolaborasi antara pemerintah, industri jasa keuangan, dan berbagai pihak terkait menjadi kunci sukses bagi operasional tim ini di masa depan.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...