Peserta Capai 276 Juta Jiwa, Program JKN BPJS Penuhi Target dan Amanat Presiden

2024-08-09 02:34:14

News Image Situasi di Kantor BPJS Kesehatan (foto: Kompas Money)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan bahwa jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, yang setara dengan 98,19% dari total populasi Indonesia.

Capaian ini memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menargetkan pencapaian kepesertaan JKN atau Universal Health Coverage (UHC) mencapai 98% dari total penduduk Indonesia pada 2024. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara Penghargaan UHC Award 2024 yang diadakan di Jakarta pada Kamis (8/8/2024), menyatakan bahwa pencapaian UHC ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan bukti nyata dari tanggung jawab negara dalam menjamin setiap individu mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Hingga 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk menyediakan layanan kesehatan bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan juga tidak melupakan daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.

Dari sisi penerimaan iuran, sejak pertama kali program JKN diluncurkan pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun. Angka ini melonjak drastis menjadi Rp151,7 triliun pada 2023.

Ghufron menjelaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya program JKN tercermin dari tingkat kolektibilitas iuran yang mencapai 98,62% pada 2023.

Pada 2023, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya tinggi atau katastropik. Dari sisi pemanfaatan layanan, jumlah penggunaan layanan JKN pada 2023 mencapai 606,7 juta kali, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan per hari. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan 92,3 juta pemanfaatan layanan pada 2014.

Predikat Terbaik dalam Pelaporan Keuangan

Ghufron juga menambahkan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun kesepuluh berturut-turut BPJS Kesehatan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan mereka. Predikat ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengelola keuangan dengan baik dan transparan selama satu dekade terakhir.

Sebagai catatan, pemerintah pada awalnya menetapkan target UHC sebesar 95% pada tahun 2019. Target ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Namun, hingga akhir tahun 2019, kepesertaan JKN baru mencapai 224,2 juta jiwa, atau sekitar 83,5% dari total populasi Indonesia. Ketidakberhasilan mencapai target UHC pada 2019 disebabkan oleh masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, khususnya dari kalangan pekerja penerima upah yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja mereka. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2019, dari 33.133 badan usaha, sebanyak 7.807 badan usaha belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program JKN. Selain itu, 25.326 badan usaha lainnya tidak memberikan data yang lengkap dan benar.

Dengan pencapaian UHC pada tahun 2024 ini, BPJS Kesehatan berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari program JKN, serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkecuali. Ini juga menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...