2024-08-09 02:34:14
Situasi di Kantor BPJS Kesehatan (foto: Kompas Money)Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan bahwa jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, yang setara dengan 98,19% dari total populasi Indonesia.
Capaian ini memenuhi target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta amanat dalam Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 mengenai Peta Jalan Jaminan Sosial Tahun 2023-2024.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah menargetkan pencapaian kepesertaan JKN atau Universal Health Coverage (UHC) mencapai 98% dari total penduduk Indonesia pada 2024.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam acara Penghargaan UHC Award 2024 yang diadakan di Jakarta pada Kamis (8/8/2024), menyatakan bahwa pencapaian UHC ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan bukti nyata dari tanggung jawab negara dalam menjamin setiap individu mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Hingga 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk menyediakan layanan kesehatan bagi peserta JKN di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan juga tidak melupakan daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memadai.
Dari sisi penerimaan iuran, sejak pertama kali program JKN diluncurkan pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun. Angka ini melonjak drastis menjadi Rp151,7 triliun pada 2023.
Ghufron menjelaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya program JKN tercermin dari tingkat kolektibilitas iuran yang mencapai 98,62% pada 2023.
Pada 2023, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya tinggi atau katastropik. Dari sisi pemanfaatan layanan, jumlah penggunaan layanan JKN pada 2023 mencapai 606,7 juta kali, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan per hari. Jumlah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan 92,3 juta pemanfaatan layanan pada 2014.
Ghufron juga menambahkan bahwa tahun 2024 ini merupakan tahun kesepuluh berturut-turut BPJS Kesehatan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan mereka. Predikat ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan telah mengelola keuangan dengan baik dan transparan selama satu dekade terakhir.
Sebagai catatan, pemerintah pada awalnya menetapkan target UHC sebesar 95% pada tahun 2019. Target ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Namun, hingga akhir tahun 2019, kepesertaan JKN baru mencapai 224,2 juta jiwa, atau sekitar 83,5% dari total populasi Indonesia. Ketidakberhasilan mencapai target UHC pada 2019 disebabkan oleh masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, khususnya dari kalangan pekerja penerima upah yang belum didaftarkan oleh pemberi kerja mereka.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2019, dari 33.133 badan usaha, sebanyak 7.807 badan usaha belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta program JKN. Selain itu, 25.326 badan usaha lainnya tidak memberikan data yang lengkap dan benar.
Dengan pencapaian UHC pada tahun 2024 ini, BPJS Kesehatan berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaat dari program JKN, serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkecuali. Ini juga menjadi langkah besar bagi Indonesia dalam mewujudkan sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.