3 Dampak Kenaikan BI Rate Menurut Bos UOB

2024-05-02 06:42:38

News Image Loket UOB

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25%, yang diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 23-24 April 2024. Kenaikan ini diyakini akan berdampak pada kinerja kredit perbankan karena akan meningkatkan biaya dana atau cost of fund (CoF) perbankan, serta mendorong peningkatan suku bunga pinjaman untuk mengelola biaya dana tersebut.

1. Kenaikan Bunga Pinjaman

Dilansir oleh Finansial Bisnis, Presiden Direktur PT Bank UOB Indonesia Hendra Gunawan menyatakan bahwa kenaikan suku bunga acuan BI akan mempengaruhi biaya dana perbankan dan membuat bank harus menaikkan suku bunga pinjaman. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa permintaan kredit tetap menjadi faktor utama dalam menentukan prosedur bunga. Saat ini, meskipun pertumbuhan permintaan kredit tidak sesuai perkiraan, situasi ekonomi dinilai cukup tangguh, terutama karena permintaan domestik yang masih baik.

2. Berbeda dengan Krisis Sebelumnya

Hendra juga mengungkapkan bahwa kondisi saat ini berbeda dengan krisis ekonomi sebelumnya seperti krisis 1997, 2008, dan pandemi Covid-19, di mana terjadi penurunan signifikan dalam permintaan domestik dan kredit. Ekonom Senior UOB, Enrico Tanuwidjaja, menambahkan bahwa kenaikan suku bunga BI saat ini hanya bersifat sementara dan dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, berbeda dengan tren kenaikan suku bunga sejak tahun 2022.

3. Lambatnya Pertumbuhan Kredit

Dampak dari kenaikan suku bunga acuan BI diperkirakan akan terasa dalam enam bulan ke depan, terutama saat pertumbuhan kredit melambat dan beberapa debitur mengalami kesulitan pembayaran kredit, yang dapat memengaruhi rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) bank. Namun, data BI menunjukkan bahwa penyaluran kredit perbankan masih tumbuh pesat pada Maret 2024, dengan pertumbuhan yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya dan tahun sebelumnya.

Baca Juga

Semua Berita