Tingkatkan Kompetisi Pasar, OJK Terus Dorong Spin-off UUS Menjadi Bank Syariah

2024-08-06 13:15:47

News Image Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae (foto: Bisnis.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen melaksanakan spin-off unit usaha syariah (UUS) menjadi bank umum syariah (BUS) untuk mengembangkan pasar perbankan syariah di Indonesia. Saat ini, pasar tersebut didominasi oleh Bank Syariah Indonesia (BRIS).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa tujuan dari spin off atau merger adalah untuk memperbaiki struktur keuangan perbankan syariah.

Berdasarkan Statistik Perbankan Syariah, total aset industri perbankan syariah di Indonesia mencapai Rp861,6 triliun pada Mei 2024, tumbuh 9,67% secara tahunan (year-on-year/yoy), dan berkontribusi sebesar 7,23% terhadap pangsa pasar.

Angka ini meningkat dibandingkan April 2024 yang sebesar 7,21%. “Tidak baik jika hanya ada satu bank syariah yang sangat besar, seperti BSI tanpa kompetitor, karena dari sisi kebijakan persaingan ini tidak sehat,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan, Senin (5/8/2024).

Dian optimis bahwa bank hasil merger dapat mengalami peningkatan kinerja yang signifikan. Ia percaya bahwa bank-bank syariah yang memenuhi syarat untuk spin off akan berpikir positif dan tidak hanya berorientasi pada keuntungan. Sebaliknya, bank-bank tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki struktur keuangan di Indonesia.

Merujuk pada Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS), bank yang memiliki UUS dengan nilai aset mencapai 50% dari total aset induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun wajib melakukan pemisahan UUS dengan tahapan tertentu.

Bank Apa Saja yang Akan Spin-off UUS-nya?

Sejauh ini, UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) diharuskan menjalankan pemisahan atau spin-off menjadi bank umum syariah (BUS). 

BTN Syariah, sebagai Unit Usaha Syariah (UUS) dari BTN, mencatat pertumbuhan aset sebesar 20% yoy menjadi Rp56 triliun pada semester I/2024, dibandingkan Rp46 triliun pada semester I/2023. Sementara itu, UUS CIMB Niaga mencatatkan aset sebesar Rp64,83 triliun per Juni 2024, dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu Rp66,15 triliun. 

Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa struktur keuangan perbankan syariah di Indonesia menjadi lebih baik dan kompetitif. Dengan adanya beberapa bank syariah yang kuat, diharapkan akan tercipta persaingan yang sehat dan peningkatan layanan kepada masyarakat. Bank-bank yang melakukan spin-off diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong bank-bank lain untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi mereka. Dian menegaskan bahwa OJK akan terus memantau dan memberikan dukungan kepada bank-bank yang sedang dalam proses spin-off atau merger.

Dengan demikian, diharapkan bahwa perbankan syariah di Indonesia akan terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional.

Dalam jangka panjang, OJK berharap bahwa perbankan syariah di Indonesia akan menjadi lebih stabil dan mampu bersaing di tingkat global. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan kerjasama yang baik antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri perbankan.

Dengan adanya kebijakan yang mendukung dan komitmen dari semua pihak, diharapkan bahwa perbankan syariah di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi keuangan syariah kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang produk dan layanan perbankan syariah, diharapkan masyarakat akan semakin tertarik dan percaya untuk menggunakan layanan perbankan syariah. Hal ini akan mendorong pertumbuhan yang lebih pesat dan keberlanjutan industri perbankan syariah di Indonesia.

Baca Juga

Semua Berita