BPJS Kesehatan: Kolaborasi dengan Asuransi Swasta Untungkan Semua Pihak

Senin, 22 Juli 2024 | 02:54 WIB

News Image Situasi di Kantor BPJS Kesehatan (foto: Kompas Money)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap kolaborasi dengan perusahaan asuransi kesehatan swasta dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Dilansir dari Bisnis.com pada Senin (22/7/2024), Ketua BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan kerja sama dengan asuransi swasta. Salah satu kendalanya adalah belum adanya pemahaman dan persepsi yang sama antara semua pihak terkait, karena regulasi mengenai skema kerja sama tersebut belum jelas.

"Harapan BPJS Kesehatan adalah agar kita memiliki persepsi yang sama dan memberikan keuntungan bagi semua pihak," ujar Ghufron pada Minggu (21/7/2024).

Ghufron menjelaskan bahwa sejauh ini sudah ada kerja sama dengan beberapa perusahaan asuransi komersial. Skema kerja sama yang diterapkan adalah membayar pelayanan kesehatan secara berbagi biaya.

Dengan skema ini, beberapa peserta mendapatkan pelayanan non-medis yang berbeda, sementara pelayanan medisnya tetap sama.

Dalam Insurance Forum beberapa waktu lalu, Ghufron juga menyebutkan bahwa pengembangan kerja sama melalui skema Coordinate of Benefit (CoB) harus menguntungkan peserta, asuransi swasta, dan semua pihak yang terlibat. Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak harus selalu menjadi pembayar utama.

Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Nadia Tarmizi Wiweko, menyatakan bahwa pihaknya masih fokus pada standar perawatan di fasilitas kesehatan sesuai dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

"Setelah beberapa aturan teknis baru akan dibahas tarif yang juga dilakukan bersama BPJS dan Kemenkeu," kata Nadia. Oleh karena itu, detail mengenai pengembangan skema CoB pasca KRIS masih perlu dikaji lebih lanjut.

Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta sebenarnya telah berlangsung sejak lama, bahkan sejak berdirinya BPJS Kesehatan pada tahun 2014. Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk menghindari tumpang tindih antara masyarakat yang sudah memiliki asuransi komersial dan yang diwajibkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kerja sama ini dimungkinkan dengan skema CoB atau koordinasi manfaat, di mana peserta BPJS Kesehatan dapat menggunakan fasilitas tambahan yang disediakan oleh perusahaan asuransi swasta.

Sebagai contoh, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh pelayanan kesehatan tingkat pertama seperti dokter serta pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan seperti rumah sakit. Pelayanan tersebut ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun, apabila peserta menginginkan pelayanan rawat jalan tingkat lanjutan seperti poliklinik eksekutif, maka jasa asuransi swasta dapat digunakan. Begitu pula dengan rawat inap tingkat lanjutan.

Kurang Jelas dan Kurang Disukai

Meskipun demikian, kerja sama ini belum berjalan dengan maksimal. Beberapa perusahaan asuransi swasta memilih untuk mundur dari kerja sama tersebut. Contohnya, PT PertaLife Insurance yang tidak lagi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan menggunakan skema CoB sejak 2022, seperti yang dikonfirmasi oleh pihak PertaLife.

Selain itu, PT BNI Life Insurance mengungkapkan bahwa kerja sama CoB antara perusahaan mereka dan BPJS Kesehatan tidak berlanjut sejak adendum perjanjian kerja sama serta belum jelasnya skema CoB dari BPJS Kesehatan.

"Saat ini, BNI Life tidak memiliki kerja sama lebih lanjut terkait CoB dengan BPJS Kesehatan. Namun, jika nasabah asuransi kesehatan kumpulan BNI Life dirawat inap menggunakan BPJS Kesehatan, maka BNI Life akan memberikan santunan harian kepada nasabah tersebut sesuai dengan ketentuan produk yang berlaku," ujar GM Corsec, Legal and Corcomm BNI Life, Arry Herwindo kepada Bisnis.com pada Minggu (21/7/2024).

Arry juga menyinggung bahwa skema CoB BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini menempatkan BPJS Kesehatan sebagai penjamin pertama dan pembayar utama.

Menurutnya, skema ini kurang disukai karena mengharuskan asuransi swasta bekerja sama dengan rumah sakit provider BPJS Kesehatan untuk mekanisme split billing antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta di rumah sakit.

Padahal, menurut Arry, CoB dengan BPJS Kesehatan adalah pasar yang potensial, mengingat BPJS Kesehatan wajib dimiliki oleh pekerja dan semua lapisan masyarakat lainnya.

"Namun, untuk dapat menggarap pasar potensial ini, perlu disiapkan aturan main yang lebih baik dan infrastruktur yang mendukung dengan rumah sakit serta pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Semua Berita

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)
22 August 2024

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)

Berikut adalah panduan praktis untuk Anda yang ingin memulai...

Kartu Kredit
9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)
22 August 2024

9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)

Populix telah merilis laporan Studi Analisis Ekosistem dan P...

Kartu Kredit
Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif
21 August 2024

Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif

Pada bulan Juli 2024, beberapa perusahaan asuransi jiwa berh...

Kartu Kredit
Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?
21 August 2024

Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara BTN Platinum v...

Kartu Kredit
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%
20 August 2024

Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke...

Kartu Kredit
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya
20 August 2024

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindari...

Kartu Kredit
6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak
20 August 2024

6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak

6 kartu kredit dengan promo terbanyak di Indonesia.

Kartu Kredit
6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair
19 August 2024

6 Tips Permohonan Pinjol Diterima dan Cepat Cair

Pilihan untuk menggunakan pinjaman online cepat cair sering...

Kartu Kredit
Kartu Kredit Pelancong: CIMB Visa Travel vs. BCA Tiket.com, Mana yang Terbaik?
19 August 2024

Kartu Kredit Pelancong: CIMB Visa Travel vs. BCA Tiket.com, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara CIMB Visa Trav...

Kartu Kredit
Ingin Buka Rekening? Berikut 5 Bank Terbaik Milik Chairul Tanjung Beserta Kinerjanya pada 2024
18 August 2024

Ingin Buka Rekening? Berikut 5 Bank Terbaik Milik Chairul Tanjung Beserta Kinerjanya pada 2024

5 Bank Pilihan milik Chairul Tanjung beserta laporan kinerja...

Kartu Kredit