OJK Wanti-wanti Soal Kredit Macet Pinjol, Fintech Siapkan Strategi Ini

Rabu, 17 Juli 2024 | 01:21 WIB

News Image Fintech Lending (foto: The Jakarta Post)

Penyelenggara peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol), Modal Rakyat, terus berupaya menjaga rasio TWP90 tetap di bawah 5%, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rasio TWP90 menunjukkan tingkat wanprestasi atau keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo. Apabila rasio TWP90 melebihi 5%, hal ini menandakan tingginya kelalaian pemenuhan kewajiban oleh debitur, yang dapat dikategorikan sebagai kredit macet.

Dilansir dari Bisnis.com pada Rabu (17/7/2024), Direktur Utama Modal Rakyat Indonesia, Christian Hanggra, menyatakan bahwa Modal Rakyat telah menerapkan berbagai strategi untuk menjaga rasio TWP90 tetap di bawah 5%. Salah satunya adalah dengan menjaga proses penyaringan kredit yang ketat.

"Kami menggunakan algoritma berbasis data dan teknologi untuk melakukan penyaringan calon peminjam secara ketat. Hal ini memastikan bahwa hanya peminjam yang memenuhi syarat dengan kualitas kelayakan yang baik yang dapat mengakses dana," ungkap Christian.

Selain itu, Modal Rakyat juga secara berkala mengevaluasi dan memantau kinerja portofolio pinjaman serta kondisi keuangan peminjam. Strategi kedua ini membantu memastikan bahwa segala potensi masalah dapat diidentifikasi dan ditangani sejak dini.

Di samping itu, Modal Rakyat juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para peminjam mengenai pengelolaan keuangan yang baik, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu.

Penerapan strategi-strategi tersebut telah membantu Modal Rakyat dalam menjaga tren rasio Non-Performing Loan (NPL) tetap terkendali dan di bawah batas yang ditetapkan oleh OJK.

"Kami terus melakukan upaya-upaya preventif untuk menjaga agar rasio kredit macet tetap rendah, termasuk meningkatkan kualitas analisis kredit dan memperbaiki proses penagihan. Tingkat keberhasilan total kami saat ini mencapai 99,95%, yang merupakan perbandingan nilai kredit bermasalah terhadap total nilai pendanaan yang berhasil disalurkan selama ini," tambah Christian.

Pada Mei 2024, OJK mencatat terdapat 15 penyelenggara pinjol legal yang memiliki TWP90 di atas 5%. Christian mengungkapkan bahwa beberapa kendala yang menyebabkan tingginya tingkat gagal bayar di perusahaan pinjol.

Kendala tersebut antara lain adalah kurangnya analisis kredit yang mendalam, kondisi ekonomi yang tidak stabil, keterbatasan data dan informasi peminjam, serta kurangnya edukasi keuangan. "Peminjam yang kurang memahami pentingnya manajemen keuangan yang baik lebih rentan terhadap wanprestasi," jelasnya.

Secara nasional, rasio TWP90 berdasarkan catatan OJK masih terjaga. OJK mencatat pertumbuhan outstanding pembiayaan pinjol pada Mei 2024 meningkat 25,44% yoy menjadi Rp 64,56 triliun. TWP90 berada dalam kondisi terjaga di posisi 2,91%, dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 2,79%.

Peringatan OJK Terkait Kredit Macet P2P Lending

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menegaskan bahwa penyelenggara fintech P2P lending harus memperketat penilaian calon peminjam sebelum mencairkan kredit.

Langkah ini diambil untuk mencegah risiko gagal bayar. Entjik menyatakan bahwa risiko gagal bayar dapat diminimalisir melalui penerapan langkah-langkah mitigasi yang kuat dan tepat. AFPI berkomitmen menjaga kualitas penyaluran pinjaman dan meminimalkan risiko gagal bayar dengan berbagai strategi mitigasi.

"Penyelenggara fintech lending diimbau untuk menerapkan langkah-langkah guna menjaga tingkat gagal bayar di bawah batas OJK, seperti meningkatkan standar penilaian kredit melalui pengembangan teknologi mitigasi risiko serta penguatan edukasi dan literasi keuangan bagi peminjam," kata Entjik pada Senin (15/7/2024).

Data OJK hingga Mei 2024 menunjukkan terdapat sedikitnya 15 penyelenggara pinjol legal yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5%. TWP90 menunjukkan tingkat kelalaian penyelesaian kewajiban yang melebihi 90 hari sejak tanggal jatuh tempo. Ambang batas yang ditetapkan OJK adalah 5%, sehingga TWP90 di atas 5% menunjukkan kelalaian pemenuhan kewajiban yang cukup tinggi.

Group CEO & Co-Founder PT Akseleran, Ivan Nikolas, menyatakan bahwa pihaknya melakukan penilaian pinjaman secara hati-hati untuk menekan tingkat kredit macet. "Produk yang kami tawarkan adalah cashflow-based loan product seperti invoice financing, PO financing, dan inventory financing.

Kami menganalisis arus kasnya, memeriksa validitas invoice atau PO, serta mengecek riwayat kredit," jelas Ivan. Kebijakan ini memungkinkan Akseleran untuk secara konsisten memitigasi risiko kredit dengan baik.

Sejak 2020, Akseleran mencatat Non-Performing Loan (NPL) yang stabil di bawah 1%. TWP90 Akseleran per 8 Juli berada di 0,21%, relatif stabil dari akhir Juni yang berada di 0,19% dan akhir Mei sekitar 0,23%. "Kuncinya adalah penilaian pinjaman yang hati-hati. Jika penilaian dilakukan dengan hati-hati, risiko dapat dimitigasi dengan baik sehingga TWP bisa terjaga," tegas Ivan.

Semua Berita

OJK Ungkap Maraknya Pelajar dan Mahasiswa Terjebak Judi Online dan Pinjol
23 August 2024

OJK Ungkap Maraknya Pelajar dan Mahasiswa Terjebak Judi Online dan Pinjol

Cirebon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengeluarkan...

Kartu Kredit
5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)
23 August 2024

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)

Dalam artikel ini, kami akan membahas lima pinjol legal terb...

Kartu Kredit
Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?
22 August 2024

Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara Transmart Mega...

Kartu Kredit
6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)
22 August 2024

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)

Berikut adalah panduan praktis untuk Anda yang ingin memulai...

Kartu Kredit
9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)
22 August 2024

9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)

Populix telah merilis laporan Studi Analisis Ekosistem dan P...

Kartu Kredit
Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif
21 August 2024

Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif

Pada bulan Juli 2024, beberapa perusahaan asuransi jiwa berh...

Kartu Kredit
Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?
21 August 2024

Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara BTN Platinum v...

Kartu Kredit
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%
20 August 2024

Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke...

Kartu Kredit
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya
20 August 2024

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindari...

Kartu Kredit
6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak
20 August 2024

6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak

6 kartu kredit dengan promo terbanyak di Indonesia.

Kartu Kredit