Akuisisi Bank Muamalat oleh BTN Batal, DPR Beri Catatan Kritis

2024-07-09 02:28:17

News Image Direktur Utama BTN - Nixon LP Napitupulu (foto: SINDONews.com)

Aksi korporasi berupa akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) dipastikan batal. Komisi VI DPR RI mendukung keputusan ini serta memberikan catatan penting terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dalam upaya pemisahan unit usaha syariah (UUS) BTN Syariah menjadi bank umum syariah, BTN sempat merencanakan akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Rencananya, setelah akuisisi tersebut, BTN Syariah akan digabungkan dengan Bank Muamalat.

Proses due diligence telah dilakukan oleh BTN bersama Bank Muamalat, dengan target penyelesaian pada April 2024. Namun, rencana tersebut kini dipastikan batal. 

"Secara umum kami sampaikan, tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat," kata Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Senin (8/7/2024). Meski begitu, Nixon tidak mengungkapkan alasan di balik pembatalan akuisisi tersebut.

Komisi VI DPR RI mendukung langkah BTN yang membatalkan akuisisi ini. Dilansir dari Bisnis.com pada Selasa (9/7/2024), Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Mufti Anam, menegaskan, "Kami bersyukur, saya menolak keras rencana penggabungan BTN Syariah dengan Bank Muamalat."

Ia juga memberikan catatan kritis terhadap Bank Muamalat dan pemiliknya, BPKH. "Jangan sampai sejarah mencatatkan BTN mengambil alih bank bermasalah. Ini jangan sampai dikatung-katung. Yang punya Muamalat, BPKH ini juga terindikasi fraud, dana haji dikhawatirkan hilang ke depan," ungkap Mufti Anam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal, menambahkan bahwa BPKH seharusnya tidak memiliki bank. "Yang kami ketahui, di mana dana untuk berangkat haji 2027 sudah kurang. Akan tetapi saya dengar mereka [BPKH] punya bank. Harusnya tidak punya bank, harusnya kan tugas profesional saja yang punya bank," jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa batalnya akuisisi Bank Muamalat oleh BTN menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi di Bank Muamalat. "Kalau saya jujur, saya dengar-dengar hasil auditnya kurang bagus. Kalau kurang bagus ini kami enggak mau jadi masalah buat BTN ke depan," tuturnya.

Beri Kredit Berlebihan, CAR Capai 11,59%

Di kesempatan terpisah, Anggota Komisi VI DPR M. Husni dari Fraksi Gerindra sempat mengingatkan BTN mengenai kondisi kesehatan Bank Muamalat. Menurutnya, Bank Muamalat pernah mengalami masa-masa sulit, dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang hampir mendekati 12% pada tahun 2017.

"Kenapa Bank Muamalat rusak, mestinya retail [tapi] dihajar korporasi dia kasih kredit gila-gilaan untuk tambah itu kapal terbang Batavia Air yang enggak bisa terbang lagi dan banyak hal-hal yang menyalahi," ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada Maret 2024.

Bank Muamalat memang pernah mengalami masa-masa sulit, terutama pada tahun 2017 di mana CAR Bank Muamalat hanya 11,58%, dengan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) di atas 5%. Upaya penyelamatan Bank Muamalat kemudian dilakukan dengan masuknya BPKH sebagai pemegang saham pengendali.

BPKH menjadi pemegang saham Muamalat setelah menerima hibah dari Islamic Development Bank (IDB), Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited pada November 2021.

Hibah saham tersebut mencapai 7,9 miliar saham atau setara dengan 77,42%. Pengalihan ini dilakukan dalam rangka memiliki, mengoperasikan, dan mengembangkan usaha BPKH di bidang perbankan syariah, serta menjadikannya sebagai pemegang saham pengendali Muamalat.

 

 

Baca Juga

Semua Berita