2024-07-09 01:11:04
Ilustrasi Multifinance (foto: Suara.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan piutang pembiayaan perusahaan multifinance sebesar 11,21% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp490,69 triliun pada Mei 2024. Pertumbuhan ini menguat dibandingkan April 2024 yang naik 10,82% yoy.
Dilansir dari Bisnis.com pada Selasa (9/7/2024), Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menyatakan bahwa kenaikan tersebut didukung oleh beberapa lini bisnis seperti pembiayaan investasi, modal kerja, dan multiguna.
"Pertumbuhan tersebut didukung antara lain oleh pembiayaan investasi yang meningkat 11,08% yoy, pembiayaan modal kerja naik 8,81% yoy, dan pembiayaan multiguna bertambah 9,92% yoy," kata Agusman dalam Konferensi Pers Virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Mei 2024, pada Senin (8/7/2024).
Meski piutang pembiayaan meningkat, Agusman mengungkapkan bahwa profil risiko perusahaan pembiayaan masih terkendali dengan rasio nonperforming financing (NPF) gross sebesar 2,77%, turun dari 2,82% pada April 2024.
Tingkat kredit bermasalah tetap di bawah ambang batas OJK sebesar 5%. Sementara itu, rasio NPF net tercatat 0,84%, juga turun dari 0,89% pada April 2024. “Gearing ratio perusahaan pembiayaan naik menjadi 2,37 kali dari sebelumnya 2,32 kali pada April 2024, namun masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” tambah Agusman.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura pada Mei 2024 mengalami kontraksi 11,96% yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp16,21 triliun. Meskipun demikian, laju penurunan ini lebih lambat dibandingkan April 2024 yang terkontraksi 12,61% yoy dengan nilai Rp16,32 triliun.
Dalam penegakan ketentuan, selama Juni 2024, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 28 perusahaan pembiayaan, 13 perusahaan modal ventura, dan 16 penyelenggara fintech P2P lending karena melanggar Peraturan OJK (POJK) yang berlaku, serta tindak lanjut hasil pengawasan dan/atau pemeriksaan. “Sanksi administratif terdiri dari 34 sanksi denda dan 53 sanksi peringatan tertulis,” ujar Agusman.
Agusman menyatakan bahwa OJK berharap penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut dapat mendorong pelaku industri sektor PVML untuk meningkatkan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku. “Pada akhirnya, ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja mereka menjadi lebih baik dan optimal,” tandasnya.
Kenaikan piutang pembiayaan ini mencerminkan pertumbuhan yang sehat dalam sektor multifinance, didorong oleh kebutuhan investasi, modal kerja, dan multiguna yang terus meningkat. Sementara itu, penurunan rasio NPF menunjukkan bahwa kualitas kredit perusahaan multifinance membaik, dengan tingkat kredit bermasalah yang tetap terkendali.
Gearing ratio yang masih jauh di bawah batas maksimum menunjukkan bahwa perusahaan multifinance memiliki kapasitas yang cukup untuk mengambil risiko tambahan dalam memberikan pembiayaan. Hal ini menandakan adanya potensi pertumbuhan lebih lanjut dalam industri ini, meskipun perusahaan tetap harus berhati-hati dalam mengelola risiko.
Penurunan pembiayaan modal ventura menunjukkan adanya tantangan dalam sektor ini, meskipun laju penurunan mulai melambat. Ini bisa menjadi indikasi bahwa sektor modal ventura mungkin mulai mengalami pemulihan, meskipun secara perlahan.
Sanksi administratif yang dikenakan oleh OJK menunjukkan komitmen regulator dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta menjaga stabilitas dan kesehatan sektor keuangan. Dengan demikian, diharapkan perusahaan-perusahaan dalam sektor ini akan terus memperbaiki tata kelola dan kepatuhan mereka untuk menghindari sanksi di masa mendatang.
Secara keseluruhan, data yang disampaikan OJK menunjukkan perkembangan positif dalam sektor multifinance dengan pertumbuhan yang kuat dan pengelolaan risiko yang baik. Meskipun masih ada tantangan dalam beberapa sub-sektor seperti modal ventura, langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum oleh OJK diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan kepatuhan di industri ini.