Peningkatan Rasio Kredit Bermasalah di BPR Setelah Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

Minggu, 30 Juni 2024 | 02:14 WIB

News Image Kantor OJK (foto: Investing.com)

Setelah kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 berakhir pada Maret 2024, rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) semakin meningkat.

Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Statistik Perbankan Indonesia, rasio NPL BPR mencapai 11,2% pada April 2024, naik dari 10,7% pada Maret 2024. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan April 2023, di mana rasio NPL BPR berada di level 8,97%.

Khusus kredit macet, nilai di BPR per April 2024 mencapai Rp10,64 triliun, naik dari Rp10,27 triliun pada Maret 2024. Secara tahunan, nilai kredit macet BPR ini melonjak 33,97% dibandingkan April 2023, yang hanya sebesar Rp7,94 triliun.

Dilansir dari Bisnis.com pada Minggu (30/6/2024), Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Tedy Alamsyah, menyatakan bahwa kualitas kredit saat ini menjadi perhatian utama industri BPR.

"Nilai NPL saat ini memang jauh di atas batas yang ditetapkan oleh regulator, sehingga perlu ada upaya bersama dari seluruh pelaku industri untuk memperbaiki kinerjanya, baik dari sisi hulu maupun hilir dari penyaluran kredit," ungkap Tedy dalam sebuah wawancara dengan Bisnis beberapa waktu lalu.

Tedy menambahkan bahwa peningkatan rasio NPL ini disebabkan oleh berakhirnya masa relaksasi kredit. "Rasio NPL cenderung meningkat seiring dengan berakhirnya masa relaksasi kredit," jelasnya.

Dalam kaitannya dengan kredit bermasalah di BPR, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian bagi BPR sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat.

Menurutnya, bank harus memiliki kebijakan yang jelas dalam pemberian kredit, penilaian kualitas kredit, serta profesionalisme dan integritas dari jajaran direksi, dewan komisaris, dan pegawai yang bertugas di bidang perkreditan.

Penerbitan POJK Baru

Untuk menjaga kualitas kredit di BPR, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perkreditan Rakyat. Peraturan ini merupakan penyempurnaan dari POJK-POJK sebelumnya dan berfungsi sebagai evaluasi terhadap permasalahan serta penyelesaian pemberian kredit di BPR pasca pandemi Covid-19. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan dengan ketentuan terkini dan memperbaiki pengaturan yang berbasis prinsip.

"BPR perlu memastikan pengelolaan aset, terutama aset produktif berupa kredit yang diberikan, dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," ujar Dian dalam jawaban tertulisnya beberapa waktu lalu.

Dengan kondisi ini, industri BPR diharapkan dapat terus memperbaiki dan mengoptimalkan proses penyaluran kreditnya. Upaya ini meliputi penilaian yang lebih ketat terhadap calon debitur, peningkatan kualitas manajemen risiko, serta pengawasan yang lebih baik dari regulator. Semua langkah ini diharapkan dapat membantu menekan rasio NPL dan memastikan kualitas kredit tetap terjaga.

Secara keseluruhan, industri BPR harus berkolaborasi untuk mengatasi tantangan yang muncul pasca pandemi. Sinergi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan sektor perbankan ini. Dengan demikian, BPR dapat terus berperan sebagai lembaga intermediasi yang efektif dalam mendukung perekonomian nasional.

Perbaikan kinerja kredit di BPR akan memerlukan waktu dan upaya yang konsisten. Namun, dengan langkah-langkah yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan rasio kredit bermasalah dapat ditekan kembali ke level yang lebih sehat. Ini akan menjadi indikator positif bagi keberlangsungan industri BPR dan memberikan kepercayaan lebih kepada para pemangku kepentingan.

Semua Berita

OJK Ungkap Maraknya Pelajar dan Mahasiswa Terjebak Judi Online dan Pinjol
23 August 2024

OJK Ungkap Maraknya Pelajar dan Mahasiswa Terjebak Judi Online dan Pinjol

Cirebon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengeluarkan...

Kartu Kredit
5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)
23 August 2024

5 Pinjol Legal OJK Terbaik, Limit Terbesar, dan Paling Cepat Cair (Terbaru Agustus 2024)

Dalam artikel ini, kami akan membahas lima pinjol legal terb...

Kartu Kredit
Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?
22 August 2024

Transmart Mega Card Platinum vs. Sinarmas Visa Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara Transmart Mega...

Kartu Kredit
6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)
22 August 2024

6 Langkah Praktis Memulai Investasi di Fintech P2P Lending (Pinjol)

Berikut adalah panduan praktis untuk Anda yang ingin memulai...

Kartu Kredit
9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)
22 August 2024

9 Bank Digital Paling Diminati di Indonesia (Terbaru Agustus 2024)

Populix telah merilis laporan Studi Analisis Ekosistem dan P...

Kartu Kredit
Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif
21 August 2024

Asuransi Jiwa Catat Laba per Juli 2024, Berbalik Arah dari Tren Negatif

Pada bulan Juli 2024, beberapa perusahaan asuransi jiwa berh...

Kartu Kredit
Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?
21 August 2024

Kartu Original vs. Co-branding: BTN Platinum vs. BTN x BRI Platinum, Mana yang Terbaik?

Perbandingan fitur, manfaat, dan biaya antara BTN Platinum v...

Kartu Kredit
Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%
20 August 2024

Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke...

Kartu Kredit
5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya
20 August 2024

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindarinya

5 Kesalahan Umum dalam Memilih Asuransi dan Cara Menghindari...

Kartu Kredit
6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak
20 August 2024

6 Kartu Kredit dengan Promo Terbanyak

6 kartu kredit dengan promo terbanyak di Indonesia.

Kartu Kredit