Ini Kata BPJS Kesehatan Soal Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Turun 16,68%

2024-08-19 01:53:34

News Image Kantor Pusat BPJS Kesehatan (foto: UMSU)

Pada Juni 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan adanya penurunan nilai aset, baik dari aset Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan maupun aset BPJS Kesehatan itu sendiri.

Dilansir dari Bisnis.com pada Senin (19/8/2024), Rizzky Anugerah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, mengungkapkan bahwa aset BPJS Kesehatan per Juni 2024 mengalami penurunan sebesar 7,26% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy). Penurunan ini terutama disebabkan oleh realisasi pencairan instrumen investasi setara kas yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Selain itu, Rizzky juga menjelaskan bahwa aset Dana Jaminan Sosial (DJS) pada Juni 2024 mencatatkan penurunan yang lebih tajam, yakni sebesar 16,68% dibandingkan dengan posisi pada Juni 2023.

Penurunan ini juga terjadi karena adanya pencairan instrumen investasi setara kas, yang kemudian dialokasikan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan yang meningkat.

Namun, Rizzky tidak bersedia mengungkapkan secara rinci berapa besar jumlah dana yang telah dicairkan tersebut. Menurutnya, peningkatan pencairan dana ini merupakan dampak dari semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, yang seiring dengan peningkatan kualitas layanan BPJS Kesehatan serta membaiknya kondisi pandemi.

Rizzky menambahkan bahwa penurunan aset ini juga dipicu oleh percepatan pengajuan klaim dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Percepatan ini mengakibatkan berkurangnya pembentukan cadangan teknis pada Juni 2024, yang sebelumnya berfungsi sebagai penopang kestabilan keuangan BPJS Kesehatan.

Meskipun demikian, Rizzky menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyusun strategi untuk menjaga dan meningkatkan nilai aset, antara lain dengan menyeimbangkan ketersediaan dana jaminan sosial dan pengeluaran manfaat yang terkendali.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga berupaya meningkatkan jumlah kepesertaan aktif, yang diharapkan dapat menambah pendapatan dari iuran.

Lebih lanjut, Rizzky menegaskan bahwa aset DJS saat ini masih berada dalam kategori yang sehat, dengan cadangan yang cukup untuk membayar klaim selama 4,36 bulan ke depan.

Angka ini masih sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, yakni antara 1,5 hingga 6 bulan. Rizzky juga menekankan bahwa penurunan aset ini tidak akan berdampak pada layanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat saat mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Penurunan Aset Asuransi Nonkomersial

Penurunan aset yang dialami BPJS Kesehatan ini sejalan dengan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menunjukkan bahwa per Juni 2024, asuransi nonkomersial mencatatkan penurunan nilai aset sebesar 3,69% secara yoy.

Nilai aset asuransi nonkomersial turun dari Rp227,25 triliun pada Juni 2023 menjadi Rp218,87 triliun pada Juni 2024. Data asuransi nonkomersial ini mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri.

Meskipun terjadi penurunan aset, premi asuransi nonkomersial selama periode tersebut justru mengalami pertumbuhan sebesar 8%, dari Rp82,50 triliun menjadi Rp89,10 triliun.

Rizzky menegaskan bahwa meski terjadi penurunan aset, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penurunan aset ini tidak mempengaruhi kualitas layanan yang diterima peserta, dan BPJS Kesehatan akan terus berusaha untuk menjaga kestabilan keuangan dan meningkatkan pelayanan di masa mendatang.

Hal ini dilakukan melalui berbagai upaya strategis, termasuk peningkatan jumlah peserta aktif dan pengelolaan dana yang lebih efektif, guna memastikan bahwa BPJS Kesehatan tetap dapat memenuhi kewajibannya kepada peserta dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Dalam menghadapi tantangan ini, BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan dana serta strategi investasi. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan efisiensi operasional dan transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana.

BPJS Kesehatan berupaya untuk beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dan dinamika pasar, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat mendukung keberlanjutan program jaminan sosial.

Dengan pendekatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan situasi, BPJS Kesehatan berharap dapat menjaga stabilitas keuangan sambil tetap memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga

Semua Berita