Collection Hingga Seleksi Ketat, Ini Siasat Multifinance Tekan Jumlah Kredit Macet

2024-06-20 01:04:08

News Image BRI Finance (foto: BUMN Track)

Sejumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance menerapkan berbagai strategi jitu untuk menekan angka kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF) agar tidak membengkak.

Beberapa perusahaan tersebut di antaranya adalah PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance), CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), dan PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance).

Dilansir dari Kontan pada Kamis (20/6/2024), Direktur Keuangan WOM Finance, Cincin Lisa, mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang diterapkan perusahaan untuk menekan tingkat NPF adalah melakukan ekspansi bisnis secara selektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan pasar dan kriteria risiko calon debitur.

"Selain itu, fokus pada penanganan early overdue dalam proses penagihan, serta terus melakukan pelatihan secara berkesinambungan terhadap tenaga pelatihan yang dimiliki perusahaan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi," ujarnya pada Jumat (14/6/2024).

Cincin menjelaskan bahwa NPF perusahaan tercatat sebesar 2,1% pada Maret 2024. Ia menyebut bahwa tingkat NPF per April 2024 berhasil terjaga dengan baik, seiring dengan terjaganya kualitas portofolio yang dimiliki. Ia juga menambahkan bahwa tingkat NPF perusahaan per April 2024 masih berada di bawah NPF industri yang sebesar 2,82%.

Di sisi lain, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) juga menjalankan berbagai strategi untuk menekan tingkat NPF. Presiden Direktur CIMB Niaga Auto Finance, Ristiawan Suherman, menyampaikan bahwa salah satu strategi yang diterapkan adalah mempertahankan underwriting customer secara prudent.

Selain itu, Ristiawan menambahkan bahwa CNAF juga menggunakan berbagai macam tools, baik internal maupun eksternal, untuk menganalisis nasabah. Beberapa tools yang digunakan berbasis digital sehingga bisa meningkatkan efisiensi seleksi.

"CNAF juga terbantu dengan adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sehingga sangat berpengaruh bagi perusahaan dalam melakukan assessment yang sangat prudent sebelum realisasi kredit," ungkapnya.

Ristiawan menyatakan bahwa berbagai strategi atau upaya yang dilakukan oleh CNAF menjadikan NPF perusahaan masih jauh di bawah rata-rata industri. Adapun CNAF mencatat NPF per Mei 2024 sebesar 1,33%, atau menurun dibandingkan dengan per Mei 2023 yang sebesar 1,46%.

BRI Finance: Penguatan Seleksi Debitur dan Collection

Sementara itu, PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) juga menerapkan sejumlah strategi untuk menekan tingkat NPF agar tidak membengkak. Direktur Manajemen Risiko BRI Finance, Ari Prayuwana, menyebut bahwa pihaknya menargetkan bisa menjaga rasio NPF di bawah 2% hingga akhir 2024.

Untuk mencapai target tersebut, Ari menerangkan bahwa salah satu strategi yang diterapkan adalah strategi preventif, yaitu melalui penyaluran pembiayaan secara selektif dengan menetapkan kriteria calon debitur untuk mendapatkan disbursement yang berkualitas dan meningkatkan akurasi analisis pembiayaan. 

"Ditambah dengan menerapkan strategi kuratif, yaitu melalui penguatan manajemen utang piutang, seperti penguatan collection. Dengan demikian, penanganan account dapat dilakukan dengan lebih cepat dan meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan," ujarnya.

Ari juga menyampaikan bahwa BRI Finance mencatatkan tingkat NPF berada di level 1,68% per April 2024, meningkat 0,02% dari bulan sebelumnya. Meskipun demikian, Ari melaporkan bahwa per Mei 2024, BRI Finance berhasil mencatat perbaikan NPF menjadi sebesar 1,66%, atau menurun 0,02% dari bulan sebelumnya.

Dengan berbagai strategi yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan pembiayaan ini, diharapkan angka NPF dapat terus ditekan sehingga kualitas portofolio pembiayaan tetap terjaga dan risiko kredit bermasalah bisa diminimalisir.

Perusahaan-perusahaan ini menunjukkan bahwa dengan kebijakan yang tepat dan penerapan prinsip kehati-hatian, stabilitas finansial perusahaan dapat dipertahankan meskipun dalam situasi ekonomi yang menantang.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...