Update OJK Soal Merger Nobu-MNC Bank di Tengah Rumor Akuisisi oleh Hanwha Life

2024-05-19 11:02:01

News Image Bank Nobu dan Bank MNC (foto: Bisnis.com)

Hanwha Life dan Lippo Group, sebagai pemilik PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Bank Nobu, telah menandatangani perjanjian pembelian saham sebesar 40%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan tanggapan terkait rencana merger Bank Nobu dengan Bank MNC (BABP).

Sebelumnya, dilaporkan oleh The Korea Times bahwa Lippo Group dan Hanwha Life telah menyepakati perjanjian pembelian saham (stock purchase agreement/SPA) pada 3 Mei 2024, di mana Hanwha Life akan mengakuisisi 40% saham Bank Nobu dari Lippo Group.

Hanwha Life disebutkan mengakuisisi Bank Nobu dengan tujuan untuk berkembang menjadi pemain besar dalam sektor keuangan global. Mereka berencana memaksimalkan sinergi dengan mengintegrasikan kemampuan digital Hanwha dengan keahlian manajemen Lippo Group di bisnis perbankan.

Dilansir oleh Bisnis.com Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa proses akuisisi saham Bank Nobu oleh Hanwha Life ini merupakan aksi korporasi yang terpisah dari rencana konsolidasi perbankan antara Grup MNC dan Grup Lippo.

Dian menjelaskan bahwa proses akuisisi atau pengambilalihan membutuhkan waktu yang tidak singkat karena calon investor harus mendapatkan persetujuan dari OJK. Hal ini diatur dalam POJK No. 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum (POJK P3IK).

Tahapan akuisisi dimulai dari tahap pendahuluan yang melibatkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pemegang saham pengendali sebagai pihak yang akan mengambil alih bank. Ini termasuk perizinan dan pelaksanaan pengambilalihan sesuai dengan POJK No. 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kepatutan dan Kemampuan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan (POJK PKK) dan POJK P3IK.

Sehubungan dengan hal tersebut, OJK akan berkomunikasi dengan manajemen Bank Nobu mengenai hal-hal yang perlu ditindaklanjuti terkait perubahan kepemilikan bank umum yang mengubah pemegang saham pengendali bank.

Dian menyatakan bahwa rencana akuisisi oleh Hanwha Life adalah aksi korporasi yang terpisah dari rencana konsolidasi antara Grup MNC dan Grup Lippo. OJK juga menyebutkan bahwa mereka belum menerima pengajuan secara tertulis atas rencana akuisisi tersebut.

'Tukar Guling' Saham NOBU dan BABP

Di sisi lain, jalan menuju merger semakin jelas setelah Lippo Group dan MNC Group melakukan transaksi kepemilikan silang saham di Bank Nobu (NOBU) dan Bank MNC (BABP) pada 8 Mei 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui telah menerima laporan mengenai transaksi tersebut sebelum realisasinya.

Dian mengatakan bahwa kepemilikan silang ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk memperlancar proses merger kedua bank. Namun, skema detail merger masih dalam tahap negosiasi antara kedua belah pihak, dan OJK tidak mendiktekan skema tertentu karena inisiatif merger ini sepenuhnya berasal dari pemegang saham pengendali kedua bank dan bersifat business-to-business.

Berdasarkan data kepemilikan saham dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 8 Mei 2024, terlihat adanya transaksi antara MNC Group dan Lippo Group di masing-masing bank. Pada 7 Mei 2024, MNC Land Tbk. (KPIG) memegang 16,82% saham Bank MNC atau sekitar 7,48 miliar saham BABP.

Sehari kemudian, kepemilikan tersebut berkurang menjadi 6,82% dengan masuknya PT Prima Cakrawala Sentosa, entitas usaha milik Lippo Group, yang membeli 10% atau 4,445 miliar saham Bank MNC (BABP). Transaksi ini difasilitasi oleh PT MNC Sekuritas.

Sebelumnya, Prima Cakrawala Sentosa telah memegang 20,66% saham Bank Nobu dan tercatat sebagai salah satu pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 5% melalui pasar modal.

Selain itu, pada Bank Nobu tercatat bahwa MNC Land telah menjadi pemegang saham sebesar 10% atau 747,84 juta saham NOBU. Di sisi lain, Prima Cakrawala Sentosa mengurangi kepemilikannya dari 20,66% menjadi 10,66%, dengan kepemilikan saham menjadi 797,55 juta dari sebelumnya 1,545 miliar saham. Transaksi ini difasilitasi oleh PT Ciptadana Sekuritas Asia.

Baca Juga

Semua Berita