Premi Asuransi Tradisional IFG Life Capai 96%

2024-05-16 04:07:24

News Image IFG Life (foto: Finansial Bisnis)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa asuransi tradisional masih mendominasi pangsa premi asuransi jiwa, yaitu 72,78% dari total premi pada Maret 2024. Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, premi asuransi tradisional mencapai Rp 33,32 triliun.

Sementara itu, produk asuransi unitlink atau yang dikaitkan dengan investasi hanya menyumbang 27,22% atau sekitar Rp 12,46 triliun. Unitlink mengalami penurunan 22,67% secara year on year (YoY).

OJK menaruh harapan besar pada pertumbuhan asuransi tradisional sebagai pendorong penetrasi risiko bagi lebih banyak masyarakat Indonesia. Dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner OJK, Ogi menyatakan pentingnya pertumbuhan asuransi tradisional untuk memberikan perlindungan finansial yang lebih luas kepada masyarakat.

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mencatat bahwa pendapatan premi mereka pada kuartal I-2024 mencapai Rp 390 miliar, di mana premi asuransi tradisional menyumbang sekitar 96%. Menurut Head of Corporate Secretariat IFG Life, Gatot Harydi, IFG Life optimis bahwa pendapatan premi produk unitlink akan tumbuh positif dengan strategi pengelolaan investasi yang berkualitas dan pengelolaan risiko yang cermat.

IFG Life berkomitmen untuk mendorong produktivitas produk tradisional yang berfokus pada proteksi, sejalan dengan visi dan misi perusahaan. Mereka berharap dapat memberikan hasil investasi yang menarik bagi nasabah, dengan menekankan pada pengelolaan risiko yang bijaksana dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Potensi Perkembangan Produk Unitlink di Indonesia

Dalam industri asuransi jiwa, pertumbuhan asuransi tradisional masih menjadi fokus utama, tetapi potensi produk unitlink juga tidak dapat diabaikan. Meskipun terjadi penurunan secara YoY, unitlink masih memiliki pangsa yang signifikan dalam premi asuransi jiwa.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ada peluang besar bagi penyedia asuransi untuk memperluas portofolio produk mereka dan memenuhi kebutuhan perlindungan finansial serta investasi masyarakat Indonesia secara holistik.

Seiring dengan perubahan perilaku dan kebutuhan konsumen, serta dinamika pasar finansial yang terus berkembang, strategi pengembangan produk dan penetrasi pasar menjadi kunci bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa di masa depan. Dalam hal ini, penting bagi perusahaan asuransi untuk tetap berinovasi, menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan bisnis, serta menjaga kualitas layanan dan kepuasan pelanggan sebagai prioritas utama.

Secara keseluruhan, peran OJK sangatlah penting dalam mengawasi dan mengatur industri ini agar tetap sehat dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi antara regulator, perusahaan asuransi, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri asuransi jiwa yang inklusif dan berkesinambungan di Indonesia.

Baca Juga

ojk

Semua Berita