Dalam dunia keuangan modern, kartu kredit menjadi salah satu instrumen yang sangat penting dalam memfasilitasi berbagai transaksi keuangan, baik untuk kebutuhan individu maupun korporasi. Salah satu kartu kredit yang telah meraih popularitas di kalangan perusahaan adalah BCA Visa Corporate. BCA sendiri merupakan bank yang sudah cukup terkenal di kalangan masyarakat, terutama dari produk kartu kreditnya.
Namun, seperti halnya produk keuangan lainnya, penggunaan kartu kredit ini juga diatur oleh sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu dipahami dengan baik oleh pengguna. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang syarat dan ketentuan penggunaan Kartu Kredit BCA Visa Corporate, serta pentingnya memahami hal ini bagi para pemegang kartu.
Syarat dan Ketentuan BCA VISA Corporate
Dilansir dari situs resmi BCA, berikut adalah ketentuan untuk mengajukan kartu kredit BCA VISA Corporate bagi perusahaan:
Dokumen Legalitas
- Company Profile
- Akte pendirian dan perubahannya
- Surat Pengesahan Akte Pendirian dan Surat Persetujuan/Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia/dari Instansi Berwenang Lainnya
- Surat Izin Usaha Tanda Daftar Perusahaan (TDP)/Nomor Induk Bersama (NIB)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- KTP untuk WNI/Passport & KITAS untuk WNA pengurus dan pemegang saham
Dokumen Keuangan
- Laporan Keuangan Perusahaan 2 (dua) tahun terakhir
- Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir
Dokumen Kerja Sama
Perjanjian kerja sama dengan dokumen pendukung berupa:
- Surat kuasa autodebet (jika pembayaran menggunakan fasilitas autodebet)
- Surat rekomendasi limitnya
- Surat kuasa penunjukkan PIC (Person in Charge) + copy KTP untuk WNI/Passport & KITAS untuk WNA
- Formulir Aplikasi Pemegang Kartu + copy KTP untuk WNI/Passport & KITAS untuk WNA
Biaya dan Limit BCA VISA Corporate
Sementara itu, berikut adalah rincian biaya dan limit kartu kredit BCA VISA Corporate:
- Annual Fee: Rp250.000
- Pembayaran Minimum: 5% dari saldo tagihan atau minimal Rp50.000
- Denda Keterlambatan: 1% atau maksimal Rp100,000 (s.d. 30 Juni 2024)
- Ganti Kartu Hilang/Rusak: Rp50.000
- Suku Bunga:
- Tarik Tunai: 1.75%
- Belanja: 1.75%
- Biaya Administrasi Penarikan Tunai: 4% atau minimal Rp40.000
- Permintaan Copy Faktur: Rp50.000
- Biaya Overlimit: Rp40.000
Untuk info lebih lanjut mengenai BCA VISA Corporate, klik di sini
Baca Juga