Cek! Harga Rumah Subsidi 2024

2024-05-08 10:55:07

News Image perumahan

Terjadi penyesuaian harga jual rumah subsidi yang signifikan per 1 Januari 2024. 

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

"Harganya berubah begitu pergantian tahun, artinya per tanggal 1 Januari 2024," tutur Joko Suranto, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia, kepada detikProperti Januari 2024 lalu.

Harga rumah subsidi yang telah mengalami penyesuaian juga akan berubah secara otomatis di laman Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera.

Harga Rumah Subsidi 2024

1. Wilayah Jawa

Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2024 sebesar Rp166 juta, naik dari yang sebelumnya Rp162 juta.

2. Wilayah Kalimantan

Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun tahun 2024 sebesar Rp182 juta, naik dari yang sebelumnya Rp177 juta.

3. Wilayah Sulawesi

Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp173 juta untuk tahun 2024, naik dari yang sebelumnya Rp168 juta.

4. Wilayah Maluku

Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2024 sebesar Rp185 juta, naik dari yang sebelumnya Rp181 juta.

5. Wilayah Papua

Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2024 sebesar Rp240 juta, naik dari yang sebelumnya Rp234 juta.

Baca Juga

Semua Berita