Bank di Indonesia Borong Obligasi dari Timur Tengah, Berikut Koleksinya!

2024-04-18 04:45:50

News Image Mata Uang Timur Tengah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dampak dari kondisi geopolitik global terhadap stabilitas keuangan di Indonesia. Dalam pertemuan Dewan Komisioner OJK yang berlangsung pada tanggal 17 April 2024, disimpulkan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap stabil. Keadaan ini didukung oleh beberapa faktor seperti permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, dan risiko yang masih dapat dikelola. Menurut OJK, kondisi ekonomi Indonesia juga menunjukkan indikator yang positif seperti pertumbuhan ekonomi yang konsisten, inflasi yang terkendali sesuai target Bank Indonesia, surplus neraca perdagangan, serta cadangan devisa yang memadai.

 

Sampai Februari 2024, OJK mencatat bahwa eksposur langsung lembaga jasa keuangan Indonesia terhadap pasar Timur Tengah cukup terbatas. Terdapat sekitar Rp1,3 triliun surat berharga dari Timur Tengah yang dipegang oleh perbankan domestik, hanya menyumbang 0,06% dari total surat berharga yang dimiliki oleh perbankan. Di sisi lain, sektor asuransi dan perusahaan pembiayaan di Indonesia tidak memiliki surat berharga yang diterbitkan oleh entitas di Timur Tengah.

 

Di pasar modal, investor dari Timur Tengah memiliki saham di pasar Indonesia dengan total nilai mencapai Rp65,73 triliun, yang merupakan sekitar 2% dari total kepemilikan saham oleh investor non-residen. OJK melaporkan bahwa kepemilikan aset di sektor perbankan oleh investor Timur Tengah hanya sebesar 0,1% dari total aset perbankan. OJK menganggap bahwa saat ini ada buffer yang memadai untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia meskipun ada potensi eskalasi konflik di Timur Tengah.

 

Lebih lanjut, OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan risiko pasar dan risiko kredit yang mungkin timbul akibat situasi geopolitik. Lembaga ini menginstruksikan lembaga jasa keuangan untuk melakukan evaluasi terus menerus terhadap potensi dampak dari ketidakpastian ekonomi global dan domestik terhadap portofolionya serta mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. OJK juga menekankan komitmennya untuk bekerja sama dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan mengeluarkan kebijakan tepat waktu yang diperlukan untuk menjaga kestabilan sistem keuangan nasional.

Baca Juga

Semua Berita