komparase.com

Sejumlah Bank Kerek Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di Awal 2024

Sabtu, 6 April 2024 | 13:00 WIB
Kantor OCBC NISP
Kantor OCBC NISP

Kenaikan biaya dana atau cost of fund (CoF) akibat tingginya suku bunga acuan sebesar 6% membuat beberapa bank di Indonesia menaikkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Rata-rata margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan Indonesia per Januari 2024 mencapai 4,54%, turun dari 4,81% pada Desember 2023, yang memicu keputusan untuk menaikkan SBDK untuk mempertahankan profitabilitas. Sebagai contoh, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah meningkatkan SBDK di seluruh segmen kreditnya sebesar 25 bps sejak Februari.

 

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan profitabilitas setelah mempertimbangkan margin bunga. Bank-bank lainnya seperti PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk juga telah mengumumkan kenaikan SBDK mereka, dengan pertimbangan yang serupa terkait kondisi pasar dan biaya dana yang tinggi. OCBC Indonesia tercatat menaikkan SBDK Ritel sebesar 25 bps, dari sebelumnya 8,75% menjadi 9,00% per 26 Maret 2024. Sisanya tidak ada perubahan pada SBDK korporasi yang tetap berada di level 8,25%, dan kredit konsumsi untuk KPR (8,00%) dan non KPR (9,25%).

 

Meskipun terjadi kenaikan SBDK, OCBC Indonesia tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit tahun ini, yang ditargetkan di kisaran 8%-11%. Sementara itu, Bank BTN (BBTN) sendiri menaikkan SBDK segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 10 bps, dari sebelumnya 7,30% menjadi 7,40% per 31 Maret 2024. Selain KPR, BTN tetap mempertahankan SBDK segmen kredit lainnya, seperti segmen kredit korporasi, kredit ritel dan kredit konsumsi non KPR yang masing-masing tetap di level 8,05%; 8,30%; dan 8,80%.

 

 

Dilansir oleh Kontan, penyesuaian suku bunga dilakukan dengan hati-hati, dengan tetap mempertimbangkan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kredit yang lebih mudah diakses bagi masyarakat. Selain itu, bank-bank tersebut juga menyadari perlunya review periodik terhadap suku bunga dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan biaya dana, sebagai upaya menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan risiko kredit.

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini