Sejumlah Bank Kerek Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) di Awal 2024

2024-04-06 05:46:54

News Image Kantor OCBC NISP

Kenaikan biaya dana atau cost of fund (CoF) akibat tingginya suku bunga acuan sebesar 6% membuat beberapa bank di Indonesia menaikkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Rata-rata margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan Indonesia per Januari 2024 mencapai 4,54%, turun dari 4,81% pada Desember 2023, yang memicu keputusan untuk menaikkan SBDK untuk mempertahankan profitabilitas. Sebagai contoh, PT Bank CIMB Niaga Tbk telah meningkatkan SBDK di seluruh segmen kreditnya sebesar 25 bps sejak Februari.

 

Keputusan tersebut diambil untuk memastikan profitabilitas setelah mempertimbangkan margin bunga. Bank-bank lainnya seperti PT Bank OCBC NISP Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk juga telah mengumumkan kenaikan SBDK mereka, dengan pertimbangan yang serupa terkait kondisi pasar dan biaya dana yang tinggi. OCBC Indonesia tercatat menaikkan SBDK Ritel sebesar 25 bps, dari sebelumnya 8,75% menjadi 9,00% per 26 Maret 2024. Sisanya tidak ada perubahan pada SBDK korporasi yang tetap berada di level 8,25%, dan kredit konsumsi untuk KPR (8,00%) dan non KPR (9,25%).

 

Meskipun terjadi kenaikan SBDK, OCBC Indonesia tetap optimistis terhadap pertumbuhan kredit tahun ini, yang ditargetkan di kisaran 8%-11%. Sementara itu, Bank BTN (BBTN) sendiri menaikkan SBDK segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 10 bps, dari sebelumnya 7,30% menjadi 7,40% per 31 Maret 2024. Selain KPR, BTN tetap mempertahankan SBDK segmen kredit lainnya, seperti segmen kredit korporasi, kredit ritel dan kredit konsumsi non KPR yang masing-masing tetap di level 8,05%; 8,30%; dan 8,80%.

 

 

Dilansir oleh Kontan, penyesuaian suku bunga dilakukan dengan hati-hati, dengan tetap mempertimbangkan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kredit yang lebih mudah diakses bagi masyarakat. Selain itu, bank-bank tersebut juga menyadari perlunya review periodik terhadap suku bunga dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan biaya dana, sebagai upaya menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan risiko kredit.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...