Rasio Modal Susut dan Kredit Macet Naik di Beberapa Bank, Ini Kata OJK

2024-04-05 02:47:50

News Image Ilustrasi Bank Rontok

Sejumlah bank melaporkan penurunan dalam rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) dan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) mereka yang mengalami peningkatan. Contohnya, PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA), yang dimiliki oleh konglomerat Dato Sri Tahir, mencatatkan penurunan CAR dari 11,13% pada 2022 menjadi 10,78% pada 2023, meskipun terjadi perbaikan pada NPL gross yang turun dari 4,70% menjadi 3,77% pada akhir 2023. Bank Mayapada juga mencatatkan penurunan NPL net dari 3,36% menjadi 2,94% pada periode yang sama. Demikian juga, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) melaporkan penurunan CAR dari 14,24% menjadi 12,69% per September 2023, namun terjadi perbaikan pada NPL gross dan NPL net.

 

Meskipun demikian, dari sisi NPL, ada perbaikan yang terlihat pada bank tersebut. NPL gross turun dari 2,18% menjadi 1,50%, sedangkan NPL net menurun dari 1,53% menjadi 1,10%. Di sisi lain, PT Bank Ina Perdana Tbk. (BINA), yang dimiliki oleh konglomerat Anthony Salim, mencatatkan penurunan CAR dari 31,12% pada 2022 menjadi 26,17% pada 2023. Namun, bank ini juga mengalami kenaikan pada rasio NPL dari 1,73% menjadi 3,44%, dengan NPL net juga naik dari 0,55% menjadi 1,69%. Sedangkan, PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna), yang dikuasai oleh keluarga Sampoerna, mencatatkan penurunan CAR dari 33,01% pada 2022 menjadi 30,16% pada 2023, walaupun tetap pada level yang kuat. Namun demikian, kualitas aset Bank Sampoerna menurun dengan peningkatan NPL gross dari 2,94% pada 2022 menjadi 3,3% pada 2023, serta peningkatan NPL net dari 1,29% menjadi 1,76%.

 

PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP), yang dimiliki oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo, juga melaporkan penurunan kualitas aset bank dengan CAR yang membaik dari 23,62% per 31 Desember 2022 menjadi 31,00% per akhir tahun 2023. Namun, rasio NPL gross meningkat dari 3,53% pada 2022 menjadi 3,96% pada 2023, serta NPL net naik dari 2,21% menjadi 2,63%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa OJK terus melakukan evaluasi terhadap rasio-rasio prudensial seperti NPL dan CAR, yang menjadi indikator penting dalam menilai kondisi suatu bank. Dalam konteks pengawasan, evaluasi terhadap indikator-indikator tersebut memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank dan memastikan kinerja bank tetap optimal serta memenuhi standar prudensial yang telah ditetapkan.

 

Secara industri, rasio kredit bermasalah masih terjaga pada level yang cukup rendah, yaitu sebesar 2,35% pada Februari 2024, yang berada di bawah ambang batas 5%. Dian menambahkan bahwa dampak perekonomian global yang masih tidak stabil dan fenomena tingkat suku bunga yang tinggi untuk jangka waktu yang lebih lama dapat memiliki implikasi signifikan terhadap penurunan nilai aset keuangan dan menyebabkan ketidakpastian ekonomi yang tinggi. Hal ini menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam operasional kegiatan usaha bank, serta bahwa kinerja bank dapat mengalami siklus penurunan dan peningkatan.

Baca Juga

Semua Berita