2024-03-07 03:55:45
Bank Mandiri (foto: Kompas)Para investor tengah menantikan pengumuman dividen dari bank BUMN, dimana BRI, BNI, dan BTN telah mengumumkan besaran dividen mereka. Namun, Bank Mandiri dijadwalkan menjadi bank BUMN terakhir yang akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Agenda RUPST Bank Mandiri mencakup berbagai hal, termasuk pengumuman penggunaan laba, pembahasan rasio dividen, dan perombakan pengurus, termasuk pengakhiran jabatan direktur manajemen risiko Ahmad Siddik Badruddin yang telah pindah ke Pertamina.
Dalam pembahasan rasio dividen, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Sigit Prastowo, menjelaskan bahwa keputusan mengenai dividend payout ratio tahun buku 2023 akan menjadi kewenangan pemegang saham mayoritas. Namun, selama empat tahun terakhir, Bank Mandiri telah membagikan dividen sebesar 60% dari laba bersih. Bank Mandiri pada tahun sebelumnya telah menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih perseroan, dengan pembagian keuntungan per saham sebesar Rp529,34.
Selain itu, RUPST Bank Mandiri juga akan membahas perubahan susunan pengurus, termasuk pengakhiran jabatan Ahmad Siddik Badruddin yang pindah ke Pertamina. Pengukuhan pengakhiran masa jabatan Siddik sebagai anggota Direksi perseroan akan dilakukan pada RUPST yang akan datang. Agenda RUPST Bank Mandiri adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun 2024 dan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.
5. Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023.
6. Persetujuan atas pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan.
7. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
8. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.