Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi utama bagi banyak orang untuk memiliki rumah impian. Namun, jenis KPR yang tersedia terbagi menjadi dua kategori utama: KPR subsidi dan non-subsidi.
Apa perbedaan utama antara keduanya, dan mana yang lebih cocok untuk dimiliki? Berikut perbedaan kedua jenis KPR ini dilansir dari pashouses.id.
Pengertian KPR Subsidi dan Non-Subsidi
- 1. KPR subsidi adalah program pemerintah yang bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kredit ini dirancang untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah layak huni dengan skema pembiayaan yang lebih ringan. Dilansir dari jdih.pu.go.id, KPR subsidi menawarkan bantuan berupa suku bunga rendah, uang muka rendah, hingga penghapusan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
- 2. Sebaliknya, KPR non-subsidi adalah produk pembiayaan rumah yang sepenuhnya dikelola oleh pihak bank tanpa campur tangan pemerintah. KPR ini tersedia untuk semua kalangan, termasuk kelas menengah ke atas, dengan fleksibilitas dalam jenis rumah dan lokasi, tetapi tanpa subsidi atau insentif khusus dari pemerintah.
Persyaratan KPR Subsidi vs Non-Subsidi
Dari segi persyaratan, KPR subsidi lebih ketat karena dirancang untuk kelompok tertentu (MBR), sedangkan KPR non-subsidi lebih fleksibel, tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Persyaratan pengajuan untuk kedua jenis KPR ini berbeda secara signifikan:
KPR Subsidi:
- 1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun.
- 2. Belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
- 3. Penghasilan maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
- 4. Spesifikasi rumah sesuai peraturan pemerintah.
KPR Non-Subsidi:
- 1. WNI dengan usia minimal 21 tahun.
- 2. Memiliki status pekerjaan tetap (karyawan, wiraswasta, atau profesional).
- 3. Lama bekerja minimal 1 tahun untuk karyawan atau 5 tahun untuk wiraswasta.
- 4. Memiliki rekening di bank penyedia KPR dan bersedia mengikuti skema pembayaran autodebet.
Harga dan Tipe Rumah
Perbedaan signifikan lainnya terletak pada harga dan tipe rumah yang tersedia:
KPR Subsidi:
- 1. Harga rumah subsidi berkisar antara Rp150,5 juta hingga Rp219 juta, tergantung lokasi.
- 2. Rumah subsidi umumnya memiliki tipe kecil, seperti tipe 24 atau tipe 36.
- 3. Lokasi rumah biasanya berada di pinggiran kota atau kawasan industri.
KPR Non-Subsidi:
- 1. Harga rumah non-subsidi jauh lebih variatif, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
- 2. Rumah non-subsidi menawarkan tipe yang lebih besar dan lokasi yang lebih strategis, sering kali di pusat kota.
Uang Muka (DP)
Salah satu keunggulan KPR subsidi adalah uang muka yang lebih ringan, yaitu antara 1% hingga 10% dari harga rumah. Pemerintah juga memberikan bantuan tambahan berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp4 juta untuk pembeli rumah tapak subsidi.
Sebaliknya, KPR non-subsidi biasanya mensyaratkan uang muka lebih besar, yaitu 20% hingga 30% dari harga rumah. Hal ini membuat KPR non-subsidi lebih membebani dari segi pembiayaan awal.
Suku Bunga dan Tenor
KPR Subsidi:
- Suku bunga flat sebesar 5% hingga masa pinjaman berakhir.
- Tenor pinjaman maksimal 20 tahun.
KPR Non-Subsidi:
- Suku bunga variatif, mulai dari 8% hingga 14% per tahun, tergantung jenis bunga (flat, floating, atau cap).
- Tenor pinjaman bisa mencapai 25 tahun atau lebih.
Dari sisi bunga, KPR subsidi jelas lebih menguntungkan, terutama bagi MBR yang mencari skema pembayaran tetap dan terjangkau.
Ketentuan PPN dan Renovasi Rumah
KPR subsidi tidak dikenakan PPN, baik untuk rumah tapak maupun rumah susun. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa harga rumah subsidi jauh lebih murah. Sebaliknya, KPR non-subsidi tetap dikenakan PPN sebesar 10% dari harga tanah atau rumah.
Untuk renovasi, pemilik rumah subsidi harus menunggu minimal dua tahun sebelum melakukan perubahan fisik. Sementara itu, pemilik rumah non-subsidi memiliki kebebasan untuk merenovasi kapan saja sesuai keinginan.
Mana yang Lebih Cocok untuk Dimiliki?
Pilihan antara KPR subsidi dan non-subsidi tergantung pada kebutuhan dan kemampuan finansial:
- 1. Jika termasuk MBR dan mencari rumah dengan harga terjangkau serta skema pembayaran ringan, KPR subsidi adalah pilihan ideal.
- 2. Jika membutuhkan fleksibilitas dalam memilih lokasi, tipe rumah, dan memiliki kemampuan finansial yang lebih baik, KPR non-subsidi lebih sesuai.
Baca Juga