Hati-Hati Tertipu, Ini 6 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Beli Mobil Lelang

2023-11-29 10:01:30

News Image Ilustrasi Lelang Mobil

JBA Indonesia telah merilis rekap kendaraan yang dilelang sepanjang 2023, mencangkup mobil dan motor. Rekap tersebut menunjukkan bahwa adanya peningkatan lelang sebanyak 15 ribu unit.

Kendaraan paling banyak laku dalam pelelangan adalah Toyota Avanza yakni 3.000 unit. Meski harga yang ditawarkan murah dan bisa dijual kembali, sebaiknya berhati-hati sebelum membeli mobil lelang. Apa saja yang perlu diperhatikan? Simak ulasannya di bawah ini!

1. Cek Kendaraan Sebelum Lelang Digelar

Menurut General Manager Auksi, Ari Andrian, sebelum acara pelelangan dimulai sebaiknya periksa kendaraan dengan mengunjungi lokasi pelelangan beberapa hari sebelum digelar. Dengan demikian, Anda bisa memastikan kendaraan mana saja yang cocok untuk Anda beli selama pelelangan berlangsung.

“Tipsnya sederhana saja, jika ada masyarakat yang ingin membeli kendaraan pada saat lelang, mereka hanya tinggal datang dan melihat daftar lot pada 3-4 hari sebelum hari pelelangan guna melihat kondisi setiap kendaraan,” ujar Ari Andrian dilansir dari ANTARA pada Rabu, 29 November 2023.

2. Bawa Pakar Mekanik

Balai pelelangan biasanya tidak memberikan kesempatan untuk test drive sehingga calon konsumen yang ingin membeli mobil tidak bisa memeriksa secara langsung. Bagi yang tidak ahli dalam bidang otomotif, Anda bisa membawa inspektor atau ahli mekanik untuk memeriksa kendaraan hanya dengan mendengar suara mesin.

Umumnya, balai pelelangan tidak memperbaiki kendaraan yang akan dilelang sehingga mobil yang datang dalam keadaan asli. Di sisi lain, calon konsumen bisa melihat unit kendaraan ketika mengadakan open house.

3. Meminta Informasi Detail

Para pengunjung ada kalanya sungkan untuk meminta informasi terkait jajaran unit kendaraan. Hal ini dikarenakan masyarakat masih menganggap pelelangan digelar secara tertutup. Ari Andrian mengungkapkan bahwa pelelangan pada dasarnya dihelat untuk publik. Di sisi lain, penyelenggara juga akan memberikan informasi secara terbuka terkait kendaraan yang dilelang.

“Kondisi kendaraan yang dilelang itu apa adanya. Jadi, kalau kita lihat unitnya memang ada yang bekas kecelakaan, bekas banjir pun juga ada, jadi apa adanya kita transparan,” tutur Ari Andrian.

4. Cari Perbandingan Harga Pasar

Meski pada saat pelelangan berlangsung harga kendaraan ditawarkan dengan nominal yang rendah, tidak ada salahnya untuk memeriksa harga kendaraan sesuai tipe dan tahun keluaran di pasaran.

Hal ini bertujuan agar Anda tidak boncos alias rugi karena membeli kendaraan lebih mahal dari harga pasaran. Di sisi lain, mengetahui harga pasar maka Anda bisa menjual kembali dengan harga yang umum meski untung yang didapatkan tidak terlalu banyak.

5. Perhatikan Dokumen Kendaraan

Balai pelelangan memiliki syarat wajib bagi kendaraan yang akan dilelang yakni memiliki BPKB. Sayangnya, tidak semua kendaraan dilengkapi dengan STNK sehingga harga yang ditawarkan cenderung lebih murah.

Sebaiknya memilih kendaraan dengan kelengkapan dokumen seperti BPKB dan STNK. Selain itu, penting untuk memilih kendaraan yang pajaknya masih hidup. Sebab, ketika pajaknya mati maka Anda harus membayar kekurangan berdasarkan lamanya pajak mati tersebut.

6. Bawa Bengkel Usai Beli Mobil Lelang

Sebab kondisi mobil lelang tidak selalu bagus, alangkah baiknya untuk membawa mobil tersebut ke bengkel. Dengan demikian, Anda akan mengetahui berbagai kekurangan atau kerusakan mobil tersebut.

Setelah mendapatkan perbaikan, mobil sudah bisa digunakan seperti normal kembali. Perbaikan bukan hanya yang terlihat secara fisik, melainkan ada komponen lain yang perlu diperhatikan agar performa mesin tetap bagus ketika mobil dikendarai.

Demikian yang perlu diperhatikan ketika membeli mobil lelang. Pastikan membeli kendaraan sesuai dengan budget dan mengetahui kondisi mobil lelang tersebut.

Baca Juga

Semua Berita

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?
31 Desember 2024

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?

Pasar otomotif roda dua Indonesia semakin ramai pada 2024 de...

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya
31 Desember 2024

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya

Mobil pikap dan truk yang digunakan sebagai angkutan penumpa...

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV
31 Desember 2024

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV

Keduanya adalah pilihan yang solid dalam kategori mobil list...

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!
30 Desember 2024

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!

Nio ET9 Signature Edition, mobil listrik premium asal Tiongk...

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024
30 Desember 2024

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024

Honda PCX 160 2024 hadir dengan tiga varian CBS, ABS, dan Ro...

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan
30 Desember 2024

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan

Memilih jenis caravan yang tepat sangat bergantung pada kebu...

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian
28 Desember 2024

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian

Keduanya adalah pilihan yang solid di segmen motor matic, se...

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!
27 Desember 2024

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!

Dengan sikap yang lebih disiplin, sabar, dan peduli terhadap...

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa
28 Desember 2024

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa

Polri mengidentifikasi tiga titik lelah di tol Trans Jawa da...

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1
27 Desember 2024

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1

QJ Motor OAO Pro dan Kawasaki Ninja e-1 menawarkan pilihan m...