5 Cara Ikut Angkutan Motor Gratis Naik Kereta Api, Kuota Terbatas!

2024-12-16 03:32:23

News Image Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan meluncurkan program angkutan motor gratis menggunakan kereta api. Sumber foto: suarapemerintah.id

Untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan meluncurkan program angkutan motor gratis menggunakan kereta api. Program ini hadir untuk membantu masyarakat yang ingin mudik dengan lebih aman dan nyaman tanpa harus mengendarai motor secara langsung.

Dengan kuota terbatas dan syarat yang cukup sederhana, program ini bisa menjadi solusi praktis bagi pemudik. Berikut adalah lima langkah mudah dan lengkap untuk mengikuti program angkutan motor gratis ini:

1. Penuhi Syarat Pendaftaran

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan DJKA Kemenhub. Berikut detail persyaratannya:

  • - Memiliki KTP dan Kartu Keluarga.
  • - Memiliki SIM C yang masih berlaku.
  • - Motor yang diangkut memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
  • - Setiap motor yang didaftarkan mendapat hak pembelian dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket anak di bawah usia tiga tahun (infant).

Pastikan dokumen yang diminta lengkap dan motor dalam kondisi siap angkut, agar proses pendaftaran berjalan lancar.

2. Daftar di Stasiun Terdekat

DJKA telah menyiapkan delapan stasiun untuk pendaftaran program ini. Kamu bisa langsung datang ke salah satu stasiun berikut:

  • - Jakarta Gudang
  • - Tangerang
  • - Bekasi
  • - Depok Baru
  • - Cirebon Prujakan
  • - Purwokerto
  • - Kutoarjo
  • - Lempuyangan

Pendaftaran dibuka mulai 1 Desember hingga 28 Desember 2024, jadi pastikan kamu mendaftarkan motor jauh-jauh hari agar tidak kehabisan kuota.

Menurut Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA, Arif Anwar, “Kami menyiapkan delapan stasiun pendaftaran untuk program ini,” dikutip dari otorider.com.

3. Serahkan Motor Sebelum Keberangkatan

Untuk kelancaran administrasi dan proses pengangkutan, peserta diwajibkan menyerahkan motor maksimal dua hari sebelum tanggal keberangkatan. Beberapa ketentuan penting terkait motor yang akan diangkut:

  • - Tangki bahan bakar harus dikosongkan.
  • - Dilarang menitipkan barang tambahan seperti helm atau aksesori lainnya.
  • - Siapkan dokumen asli seperti KTP dan bukti pendaftaran saat menyerahkan motor.

4. Siapkan Biaya Tiket Penumpang

Meskipun pengangkutan motor gratis, peserta tetap diwajibkan membayar biaya tiket penumpang dengan tarif yang sangat terjangkau. Berikut rinciannya:

  • - Rp10.000 untuk perjalanan dengan jarak di bawah 226 km.
  • - Rp20.000 untuk jarak lebih dari 226 km.

Setiap motor yang diangkut otomatis mendapat dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket anak (infant).

Arif Anwar menegaskan, “Mudik motor gratis ini, motornya memang diangkut gratis, tetapi penumpangnya tetap membayar tiket kereta,” tegasnya.

5. Ikuti Jadwal Keberangkatan

Keberangkatan program angkutan motor gratis ini dijadwalkan pada 20 hingga 29 Desember 2024. Dengan jadwal yang sudah ditentukan, peserta diharapkan tiba tepat waktu sesuai jadwal keberangkatan yang telah dipilih saat pendaftaran.

Karena kuota terbatas hanya untuk 2.320 unit motor dan 5.300 penumpang, segera daftarkan motor kamu sebelum pendaftaran ditutup.

Baca Juga

Nabila

Nabila

Writer

Semua Berita

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?
31 Desember 2024

4 Tren Motor Baru 2024: Siapa Saja Pendatang Baru di Indonesia?

Pasar otomotif roda dua Indonesia semakin ramai pada 2024 de...

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya
31 Desember 2024

Mobil Niaga Tidak Aman untuk Penumpang, Ini Penjelasannya

Mobil pikap dan truk yang digunakan sebagai angkutan penumpa...

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV
31 Desember 2024

Mana yang Lebih Unggul? BYD Dolphin Premium atau Wuling Cloud EV

Keduanya adalah pilihan yang solid dalam kategori mobil list...

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!
30 Desember 2024

Nio ET9 Signature Edition Ludes Terjual 12 Jam, Harga Tembus Rp1,6 Miliar!

Nio ET9 Signature Edition, mobil listrik premium asal Tiongk...

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024
30 Desember 2024

CBS, ABS, dan RoadSync Perbandingan Fitur Honda PCX 160 2024

Honda PCX 160 2024 hadir dengan tiga varian CBS, ABS, dan Ro...

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan
30 Desember 2024

7 Jenis Kendaraan Caravan untuk Liburan ala Campervan

Memilih jenis caravan yang tepat sangat bergantung pada kebu...

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian
28 Desember 2024

Yamaha Fazio atau Honda Scoopy? Retro Modern dengan Fitur Kekinian

Keduanya adalah pilihan yang solid di segmen motor matic, se...

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!
27 Desember 2024

Hindari Kebiasaan Sepele Ini yang Bisa Mengubah Macet Nataru Jadi Petaka!

Dengan sikap yang lebih disiplin, sabar, dan peduli terhadap...

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa
28 Desember 2024

Waspada Kelelahan! Polri Ungkap Titik Rawan di Tol Trans Jawa

Polri mengidentifikasi tiga titik lelah di tol Trans Jawa da...

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1
27 Desember 2024

Beda Gaya, Sama Kuat Duel QJ Motor OAO Pro vs Ninja e-1

QJ Motor OAO Pro dan Kawasaki Ninja e-1 menawarkan pilihan m...