2024-11-02 05:49:45
source : https://www.canva.com/design/DAGVTdZWWQ8/uHhaQhWi8Ps2VDjJmGU5kQ/view?utm_content=DAGVTdZWWQ8&utm_campaign=designshare&utm_medium=link&utm_source=editorPembuatan kartu kredit bisa sedikit tricky. Agar pengajuannya bisa diloloskan, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Kartu kredit sudah menjadi bagian hidup bagi masyarakat urban.
Kepraktisan dan kemudahannya membuat kartu kredit kerap dijadikan sebagai salah satu alternatif alat transaksi. Belanja online juga semakin mudah dengan kartu kredit. Meski demikian, pengajuan kartu kredit terkadang bisa cukup pelik.
Perlu dicatat, usia perlu diperhatikan sebelum mengajukan pembuatan kartu kredit. Di beberapa bank, syarat usia untuk kartu utama adalah 21-60 tahun. Sedangkan syarat usia untuk kartu tambahan minimum 17 tahun. Pastikan bahwa usia Anda sudah memenuhi syarat sebelum mengajukan kartu kredit.
Ada syarat pendapatan minimum yang disesuaikan dengan jenis kartu kredit yang ingin diajukan. Seperti contoh kartu kredit jenis Signature, pendapatan minimum per bulannya adalah Rp20 juta. Sedangkan untuk kartu kredit jenis Platinum, pendapatan minimum per bulannya adalah Rp15 juta.
Kartu kredit jenis Platinum Cashback dan Gold memiliki syarat pendapatan minimum bulanan yang sama, yakni Rp5 juta untuk wilayah Jabodetabek. Sedangkan untuk luar Jabodetabek, syarat pendapatan minimumnya adalah Rp 4 juta.
Prosedur pengajuan kartu kredit terus dipermudah. Persyaratan yang diberikan semakin disederhanakan begitu juga dengan langkah pengajuannya. Namun untuk memperlancar proses pengajuan kartu kredit, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat membuat kartu kredit sebenarnya tidak banyak.
Setiap bank biasanya memiliki persyaratannya masing-masing. Di Bank, Anda hanya butuh 3 dokumen untuk mengajukan kartu kredit. Ketiga dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP, fotokopi bukti penghasilan dan fotokopi NPWP.
Warga Negara Asing (WNA) juga bisa mengajukan pembuatan kartu kredit dengan persyaratan yang serupa. Selain harus menyerahkan fotokopi bukti penghasilan dan fotokopi NPWP, Anda juga perlu menyertakan fotokopi paspor dan KIMS/KITAS sebagai ganti dari fotokopi KTP.
Cara membuat kartu kredit sebenarnya ada beberapa cara. Cara yang paling mendasar adalah dengan datang langsung ke bank tempat Anda akan mengajukan pembuatan kartu kredit. Tapi perlu dicatat, tidak semua kantor cabang melayani pengajuan kartu kredit. Biasanya hanya bank pusat yang ada di tiap daerah saja yang menerimanya.
Setelah mengutarakan maksud pengajuan kartu kredit kepada customer service bank, selanjutnya Anda akan dibimbing untuk mengisi formulir yang diperlukan. Proses pengisiannya sendiri tidak memakan waktu lama. Setelah itu, Anda hanya tinggal menunggu bank merilis kartu kredit yang Anda minta.
Saat hendak mengajukan pembuatan kartu kredit, ada satu hal yang perlu dicatat. Tidak semua bank menerima pengajuan kartu kredit pertama. Jika ini adalah kali pertama Anda membuat kartu kredit, sebaiknya Anda membuka rekening di bank tersebut terlebih dahulu.
Pastikan untuk mengajukan pembuatan kartu kredit sesuai alamat domisili. Jadi untuk pengajuan kartu kredit di bank, usahakan untuk membuka rekening di bank terlebih dahulu.