Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, banyak pengembang di Citeureup, Bogor, menawarkan rumah subsidi dengan harga terjangkau. Berikut adalah beberapa rekomendasi rumah subsidi di Citeureup dengan harga mulai Rp148 juta.
1. Perumahan Duta Citeureup
- Harga: Mulai Rp148 juta
- Fasilitas: 2 kamar tidur, ruang tamu, dan area parkir. Dilengkapi dengan infrastruktur jalan yang baik dan akses ke transportasi umum.
- Lokasi: Dekat dengan pusat perbelanjaan dan sekolah, menjadikannya pilihan ideal bagi keluarga.
2. Citeureup Residence
- Harga: Mulai Rp160 juta
- Fasilitas: Konsep rumah minimalis dengan taman kecil di depan. Terdapat area bermain anak dan lapangan olahraga.
- Lokasi: Berada di kawasan yang berkembang pesat dengan akses mudah ke jalan tol.
3. Green Garden Citeureup
- Harga: Mulai Rp155 juta
- Fasilitas: 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi, serta ruang makan yang nyaman. Terdapat fasilitas taman bersama untuk penghuni.
- Lokasi: Strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti rumah sakit dan pasar tradisional.
4. Perumahan Mutiara Citeureup
- Harga: Mulai Rp150 juta
- Fasilitas: Desain modern dengan sirkulasi udara yang baik, serta dilengkapi dengan sistem keamanan 24 jam.
- Lokasi: Dikelilingi oleh lingkungan yang asri dan tenang, ideal untuk hunian keluarga.
5. Citeureup Indah
- Harga: Mulai Rp165 juta
- Fasilitas: Fasilitas lengkap, termasuk akses internet dan jaringan listrik yang stabil. Terdapat area hijau dan taman bermain anak.
- Lokasi: Terletak tidak jauh dari sekolah dan pusat perbelanjaan, memudahkan aktivitas sehari-hari.
6. Kelebihan Rumah Subsidi di Citeureup
- Harga Terjangkau: Dengan harga mulai Rp148 juta, rumah subsidi menjadi pilihan bagi banyak keluarga muda.
- Dukungan Pemerintah: Program subsidi dari pemerintah memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah layak huni.
- Lingkungan Berkualitas: Banyak perumahan baru dibangun dengan fasilitas dan infrastruktur yang baik.
7. Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi
Untuk mendapatkan rumah subsidi, calon pembeli dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan syarat tertentu. Pemerintah menyediakan suku bunga yang lebih rendah dan proses pengajuan yang lebih mudah melalui bank yang bekerja sama.
Baca Juga