Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:52 WIB
dreamtinylivingMemperkenalkan pentingnya mengetahui perbedaan antara SHM dan HGB sebelum membeli properti, karena sertifikat ini menentukan hak dan kewajiban kepemilikan jangka panjang.
Banyak orang bingung tentang pilihan terbaik antara keduanya, terutama dalam hal keamanan investasi dan fleksibilitas penggunaan properti.
SHM adalah bentuk kepemilikan penuh atas suatu properti.
Pemilik dengan SHM memiliki hak yang tak terbatas terhadap properti tersebut, baik dalam hal penggunaan, penjualan, maupun diwariskan.
Ini adalah sertifikat terkuat dalam hukum pertanahan di Indonesia.
HGB memberikan hak kepada pemilik untuk menggunakan dan membangun di atas tanah yang bukan miliknya untuk jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga maksimal 20 tahun tambahan.
Properti dengan HGB bisa diubah menjadi SHM dengan mengikuti prosedur tertentu yang diatur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Memilih antara SHM dan HGB tergantung pada kebutuhan dan rencana jangka panjang Anda.
SHM menawarkan keamanan kepemilikan penuh, cocok untuk hunian pribadi jangka panjang, sementara HGB menawarkan fleksibilitas dan biaya yang lebih rendah, ideal untuk investasi jangka menengah.
Pembeli perlu mempertimbangkan baik-baik sebelum mengambil keputusan agar investasi properti mereka aman dan sesuai dengan tujuan. (VC)
Menyewakan properti bisa menjadi sumber penghasilan yang sta...
PerumahanDua opsi yang sering muncul adalah rumah subsidi dan rumah k...
PerumahanDua jenis properti yang sering dibandingkan adalah properti...
PerumahanDua tipe desain rumah yang sering dipertimbangkan adalah rum...
PerumahanDengan beberapa perbaikan sederhana, Anda bisa membuat rumah...
PerumahanMerawat apartemen agar tetap terlihat baru tidak memerlukan...
PerumahanCitra Raya Serpong dan Grand Wisata Bekasi keduanya menawark...
PerumahanDengan berbagai keuntungan ini, perumahan cluster bisa menja...
PerumahanDengan menerapkan tips-tips ini, Anda dapat mendesain aparte...
Perumahan