2024-10-15 10:52:35
Memperkenalkan pentingnya mengetahui perbedaan antara SHM dan HGB sebelum membeli properti, karena sertifikat ini menentukan hak dan kewajiban kepemilikan jangka panjang.
Banyak orang bingung tentang pilihan terbaik antara keduanya, terutama dalam hal keamanan investasi dan fleksibilitas penggunaan properti.
SHM adalah bentuk kepemilikan penuh atas suatu properti.
Pemilik dengan SHM memiliki hak yang tak terbatas terhadap properti tersebut, baik dalam hal penggunaan, penjualan, maupun diwariskan.
Ini adalah sertifikat terkuat dalam hukum pertanahan di Indonesia.
HGB memberikan hak kepada pemilik untuk menggunakan dan membangun di atas tanah yang bukan miliknya untuk jangka waktu tertentu, biasanya 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga maksimal 20 tahun tambahan.
Properti dengan HGB bisa diubah menjadi SHM dengan mengikuti prosedur tertentu yang diatur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Memilih antara SHM dan HGB tergantung pada kebutuhan dan rencana jangka panjang Anda.
SHM menawarkan keamanan kepemilikan penuh, cocok untuk hunian pribadi jangka panjang, sementara HGB menawarkan fleksibilitas dan biaya yang lebih rendah, ideal untuk investasi jangka menengah.
Pembeli perlu mempertimbangkan baik-baik sebelum mengambil keputusan agar investasi properti mereka aman dan sesuai dengan tujuan. (VC)
Hunian kelas atas ini menawarkan gaya hidup modern dengan de...
Tips dekorasi rumah agar terlihat sempurna di momen tahun ba...
Biaya SPH, pungutan liar, dan pinjaman online menghambat imp...
Cara mudah dan praktis untuk memperbaiki pintu yang sulit te...
Gávea Tourist Hotel di hutan Tijuca, Brazil, terbengkalai se...
Aerra menonjol dengan variasi tipe rumah dan desain yang men...
Dengan menggunakan bahan alami ini, Anda tidak hanya menjaga...
Dari 9 rekomendasi di atas, pastikan Anda memilih kasur yang...
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 202...
Baik Cluster Morizono maupun Cluster Osaka Daisan memiliki k...