Risiko Gabungan Meroket Hingga 200%, IFG Minta Tambahan Modal Rp3 Triliun dari APBN

2024-07-11 02:00:56

News Image Kantor IFG (foto: Bisnis.com)

PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Menurut Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, tambahan modal ini penting untuk memperkuat peran Askrindo dan Jamkrindo sebagai penjamin KUR. Kedua perusahaan ini bertanggung jawab atas 70% risiko setelah KUR disalurkan oleh bank, dengan menerima imbal jasa sekitar 1,5% hingga 2%.

"Sebagai penjamin, Askrindo dan Jamkrindo menanggung risiko 70% setelah KUR disalurkan oleh bank penyalur," jelas Hexana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Hexana menjelaskan bahwa program KUR telah memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi Indonesia, dengan total penyaluran mencapai Rp1.175 triliun sejak tahun 2007 hingga 2023, yang mencakup 60 juta UMKM dan menciptakan 94 juta lapangan kerja.

Selain itu, KUR juga berperan penting dalam pemulihan ekonomi nasional selama pandemi Covid-19, dengan peningkatan penyaluran mencapai 2,6 kali lipat. Namun, pandemi juga menyebabkan rasio gabungan atau combined ratio melonjak di atas 100%. Rasio ini diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 200% pada tahun 2024.

Situasi ini mengikis ekuitas Askrindo dan Jamkrindo, sehingga diperlukan tambahan modal untuk menjaga kelangsungan program KUR.

Dilansir dari Bisnis.com pada Kamis (11/7/2024), Rasio gabungan atau combined ratio adalah perbandingan antara total kerugian dan biaya dengan total premi yang diperoleh. "Penambahan PMN sebesar Rp2 triliun untuk Askrindo dan Rp1 triliun untuk Jamkrindo diperlukan untuk menjaga keberlanjutan program KUR," ungkap Hexana.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan untuk penyesuaian tarif imbal jasa penjaminan guna menjaga keberlanjutan tambahan PMN tersebut. IFG juga mengusulkan agar IFG, Askrindo, Jamkrindo, dan bank penyalur KUR dilibatkan dalam rapat komite kebijakan KUR sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi penyalur dan penjamin KUR.

Dihantam Pandemi, Kerugian Melonjak

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah mengusulkan PMN sebesar Rp3 triliun untuk IFG yang akan digunakan untuk memperkuat permodalan KUR dalam APBN 2025. Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, menyatakan bahwa PMN ini akan dialokasikan kepada anggota holding di bidang asuransi dan penjaminan.

"Tambahan PMN tersebut akan digunakan oleh Jamkrindo dan Askrindo untuk meningkatkan kapasitas penjaminan dalam melanjutkan penugasan pemerintah dalam menjamin KUR usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ujar Oktarina pada Selasa (19/3/2024).

Oktarina juga menambahkan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2007, KUR telah berperan penting dalam menstimulasi ekonomi sektor riil melalui UMKM.

Dalam RDP tersebut, Hexana juga menggarisbawahi bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan yang signifikan pada kinerja keuangan Askrindo dan Jamkrindo. Dengan rasio gabungan yang diperkirakan akan meningkat menjadi lebih dari 200% pada tahun 2024, kedua perusahaan ini mengalami penurunan ekuitas yang cukup signifikan.

Oleh karena itu, tambahan modal sebesar Rp3 triliun dianggap sangat penting untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan program KUR di masa mendatang.

Selain itu, Hexana juga menyoroti pentingnya penyesuaian tarif imbal jasa penjaminan untuk menjaga keberlanjutan tambahan PMN. Menurutnya, dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar Askrindo dan Jamkrindo dapat terus menjalankan peran mereka sebagai penjamin KUR dengan efektif dan efisien.

Untuk itu, IFG mengusulkan agar semua pihak terkait, termasuk IFG, Askrindo, Jamkrindo, dan bank penyalur KUR, dapat dilibatkan dalam rapat komite kebijakan KUR.

Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi penyalur dan penjamin KUR, sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

Dengan adanya tambahan modal dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program KUR dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, terutama dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga

Semua Berita