2024-06-25 12:05:38
Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Ayo Bandung)Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengirim surat kepada sejumlah bank digital yang menawarkan bunga deposito tinggi hingga mencapai 9%. Beberapa bank digital diketahui memberikan bunga simpanan, termasuk deposito, yang jauh di atas tingkat bunga penjaminan LPS.
Sebagai contoh, PT Bank Seabank Indonesia, yang dimiliki oleh Sea Group, menawarkan bunga deposito mencapai 6% per tahun. Sementara itu, PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) atau BNC memberikan bunga deposito hingga 8% per tahun, dan PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) menawarkan bunga deposito hingga 8,75% per tahun.
PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) bahkan menawarkan bunga deposito setinggi 9% per tahun. Di sisi lain, LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum sebesar 4,25%. Ini berarti simpanan nasabah di bank tersebut tidak dijamin oleh LPS jika bunganya melebihi tingkat penjaminan.
Dilansir dari Bisnis.com pada Selasa (25/6/2024), Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa seiring dengan penawaran bunga simpanan bank yang melampaui tingkat bunga penjaminan, LPS telah mengirimkan surat kepada bank-bank tersebut.
"Kami sudah menyurati bank-bank itu dan meminta mereka memberikan informasi kepada masyarakat agar fair. Saat memberikan bunga simpanan lebih tinggi, mereka harus transparan kepada masyarakat," ujarnya dalam rapat kerja Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (25/6/2024).
LPS juga meminta bank untuk mengumumkan program penjaminan simpanan LPS, termasuk tingkat bunga yang dijamin. "Kami juga akan melakukan survei, dan untuk setiap bank yang tidak memenuhi ketentuan transparansi program penjaminan LPS, kami akan bekerja sama dengan OJK agar mereka mendapat teguran," tambah Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya menjelaskan bahwa alasan beberapa bank menawarkan bunga tinggi di atas tingkat penjaminan LPS berkaitan dengan persaingan.
"Karena kompetisi, mereka memberikan iming-iming bunga simpanan tinggi, atau karena perkembangan likuiditas bank yang berbeda-beda sehingga mereka menaikkannya ke kondisi tertentu," katanya dalam acara Konferensi Pers Penetapan Tingkat Suku Bunga Penjaminan LPS pada awal tahun ini (30/1/2024).
Selain itu, tujuan dari penerapan bunga simpanan bank digital yang tinggi adalah untuk mengumpulkan dana guna mendukung ekspansi kredit yang lebih masif. "Jadi, kompetisi dan ekspansi bisnis menjadi alasan utama," tuturnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, juga menyatakan bahwa berkaitan dengan dana yang tidak dijamin LPS pada produk simpanan berbunga tinggi, OJK terus mendorong penerapan perlindungan nasabah.
"Dalam hal transparansi, OJK mendorong perbankan untuk memberikan informasi yang jelas dan lengkap tentang produk mereka, termasuk apakah suatu produk dijamin oleh LPS atau tidak," kata Dian dalam jawaban tertulis beberapa waktu lalu.
Selain itu, OJK juga mendorong edukasi konsumen agar nasabah dapat membuat keputusan yang lebih informasi mengenai produk keuangan yang mereka gunakan. OJK memperketat regulasi dan pengawasan terhadap bank untuk memastikan mereka mematuhi standar keamanan, keadilan, dan transparansi dalam menawarkan produk dan layanan digital.
Di sisi lain, terkait perlindungan data, OJK memastikan bahwa bank menerapkan praktik perlindungan data pribadi nasabah dan transaksi keuangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Presiden Direktur SeaBank Indonesia, Sasmaya Tuhuleley, mengatakan bahwa meskipun bunga simpanan tinggi, nasabah memiliki pertimbangan lain dalam menyimpan dana di bank digital. "Mereka [nasabah] lebih mementingkan fee transfer, bunga tidak begitu diperhatikan. Tapi kalau fee transfer dikenakan, itu berdampak," katanya.
Presiden Direktur Krom Bank Indonesia, Anton Hermawan, menyatakan bahwa bank memberikan bunga simpanan tinggi untuk menarik minat nasabah. “Untuk tetap bisa mengakuisisi pengguna, Krom [melakukan] diferensiasi produk dan layanan. Krom Bank menawarkan produk dan layanan yang berbeda dengan bank tradisional, seperti bunga tinggi, fitur fleksibel, dan edukasi keuangan,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memprediksi bahwa tren bunga tinggi pada bank digital akan terus berlangsung hingga tiga tahun ke depan. “Apalagi, tren perebutan dana di pasar semakin ketat karena bank juga harus bersaing dengan surat utang pemerintah yang bunganya tinggi,” ujarnya.