Allianz Life Catatkan Kenaikan Asuransi Individu di Tengah Kontraksi Industri

2024-06-18 02:31:39

News Image Logo di Kantor Allianz (foto: Bisnis.com)

PT Asuransi Allianz Life Indonesia atau Allianz Life Indonesia mencatatkan kenaikan pendapatan premi berdasarkan kepemilikan polis perorangan di tengah kondisi industri yang sedang mengalami kontraksi.

Data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan bahwa premi individu mengalami penurunan sebesar 1,4% secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp36,90 triliun pada kuartal I/2024, dari sebelumnya Rp37,42 triliun.

Dilansir dari Bisnis.com pada Selasa (19/6/2024), Direktur & Chief Financial Officer Allianz Life Indonesia, Ong Le Keat, mengungkapkan bahwa perseroan mencatatkan premi individu sebesar Rp3,6 triliun pada kuartal I/2023. "Angka tersebut bertumbuh 8% lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Ong.

Ong memastikan bahwa Allianz Life terus fokus pada pengembangan bisnis asuransi jiwa perorangan dan berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia.

Selain itu, ia menyebut bahwa Allianz Life berupaya mempertahankan pertumbuhan premi perorangan selama tiga tahun terakhir dengan memperkenalkan lebih banyak solusi asuransi yang inovatif, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan berinvestasi dalam pengembangan kanal distribusi untuk memperluas jangkauan pasar.

"Fokus kami tetap pada pemenuhan perlindungan nasabah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan setiap individu," jelas Ong. Untuk itu, Allianz Life konsisten menyediakan berbagai pilihan solusi dan layanan asuransi serta memperkuat setiap kanal distribusi yang dimiliki, baik melalui keagenan maupun kerja sama dengan perbankan.

"Dengan menerapkan strategi ini, kami dapat mencapai fokus utama kami untuk memberikan perlindungan kepada lebih banyak orang secara tepat dan sesuai kebutuhan," tambahnya.

Kinerja Asuransi Q1-2024: Premi Industri Naik, Premi Individu Turun

Sementara itu, pendapatan premi industri asuransi jiwa secara keseluruhan mengalami perbaikan pada kuartal I/2024. Total pendapatan premi dari 56 perusahaan asuransi anggota AAJI mencapai Rp46 triliun, meningkat 0,9% YoY pada kuartal I/2024.

Premi industri asuransi jiwa menunjukkan perbaikan setelah pada kuartal I/2023 mengalami penurunan sebesar 6,9% YoY menjadi Rp45,60 triliun dari sebelumnya Rp48,99 triliun.

Namun, jika dilihat secara lebih rinci berdasarkan kepemilikan polis, asuransi individu mengalami penurunan sebanyak 1,4% YoY menjadi Rp36,90 triliun pada kuartal I/2024 dari sebelumnya Rp37,42 triliun. Tren penurunan ini juga terlihat pada periode yang sama dua tahun sebelumnya.

Pada kuartal I/2022, pendapatan premi berdasarkan polis individu turun sebanyak 16,7% YoY menjadi Rp41,56 triliun dari sebelumnya Rp49,90 triliun. Kemudian pada kuartal I/2023 kembali mencatatkan penurunan mencapai 10% YoY menjadi Rp37,41 triliun.

Di sisi lain, premi asuransi kumpulan dalam industri asuransi jiwa menunjukkan tren positif. Meskipun pendapatan premi berdasarkan polis kumpulan berdasarkan data AAJI sempat turun 1,6% YoY pada kuartal I/2022 menjadi Rp7,43 triliun dari sebelumnya Rp7,55 triliun, terdapat perbaikan pada kuartal I/2023 dengan peningkatan sebesar 10,3% YoY menjadi Rp8,19 triliun. Pada kuartal I/2024, pendapatan premi untuk polis asuransi kumpulan juga bertumbuh 11,3% YoY menjadi Rp9,10 triliun dari Rp8,18 triliun pada kuartal I/2023.

Kesuksesan Allianz Life Indonesia dalam mencatatkan pertumbuhan premi individu di tengah penurunan industri ini menunjukkan bahwa perusahaan mampu beradaptasi dan terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Upaya untuk memperkenalkan lebih banyak solusi asuransi yang inovatif, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, dan berinvestasi dalam pengembangan kanal distribusi menjadi kunci keberhasilan Allianz Life dalam mempertahankan pertumbuhan premi individu.

Dengan fokus yang konsisten pada pemenuhan perlindungan nasabah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan setiap individu, Allianz Life Indonesia diharapkan terus menjadi pemain utama dalam industri asuransi jiwa di Indonesia, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat.

Baca Juga

Semua Berita

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan
14 Desember 2024

Cara Memblokir Kartu Debit BRI yang Hilang atau Tertelan

Nasabah dapat memblokir kartu ATM BRI yang hilang atau terte...

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini
3 Desember 2024

Perkembangan Kartu Kredit: Tren dan Inovasi Terkini

Dengan berbagai inovasi yang terus bermunculan, kartu kredit...

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah
22 November 2024

7 Produk Perbankan Populer di Kalangan Nasabah

Tujuh produk perbankan yang populer di kalangan nasabah menc...

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!
21 November 2024

Tips Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir, Jangan Panik!

Kartu ATM yang terblokir dapat dibuka kembali melalui call c...

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat
18 November 2024

Produk Perbankan Terkini: Inovasi dan Solusi untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Produk perbankan terus berkembang mengikuti kebutuhan dan ke...

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional
18 November 2024

Perbandingan Biaya Transaksi Antara Bank Digital dan Bank Tradisional

Dalam perbandingan biaya transaksi, bank digital umumnya leb...

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI
14 November 2024

Pilihan Mobile Banking: Review dan Perbandingan Livin' by Mandiri vs. BRImo BRI

Dua aplikasi mobile banking yang populer di Indonesia adalah...

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional
9 November 2024

8 Langkah Inovasi Bank Syariah: Jangan Cuma Jadi Bayangan Bank Konvensional

Bank syariah di Indonesia memiliki potensi besar untuk berke...

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024
8 November 2024

5 Bank Terbesar di Indonesia Tingkatkan Profitabilitas di Kuartal III-2024

Lima bank terbesar di Indonesia menunjukkan kinerja positif ...

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen
8 November 2024

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Baru untuk Perbankan Syariah demi Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Dalam rangka memperkuat industri perbankan syariah di Indone...