2024-06-13 05:29:08
Loket CIMB Niaga Syariah (foto: Rakyat Merdeka)Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), CIMB Niaga Syariah, tengah mempersiapkan rencana spin off untuk menjadi bank umum syariah (BUS).
Hal ini dilakukan setelah CIMB Niaga Syariah berhasil memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana bank dengan UUS yang memiliki aset lebih dari 50% atau total aset mencapai lebih dari Rp50 triliun wajib melakukan spin-off.
Pada kuartal I tahun 2024, CIMB Niaga Syariah telah membukukan aset sebesar Rp64,59 triliun.
Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengonfirmasi bahwa CIMB Niaga memang sedang mempersiapkan spin off CIMB Niaga Syariah. Proses ini juga telah dikonsultasikan dengan OJK serta regulator terkait lainnya.
Dilansir dari Bisnis.com pada Kamis (13/6/2024), Proses spin off ini direncanakan akan dimulai pada tahun depan, dengan kemungkinan adanya aksi korporasi yang turut dipertimbangkan. "Saat ini kami memang persiapkan spin off organik terlebih dahulu. Akan tetapi, terbuka kemungkinan untuk aksi korporasi jika sesuai," ujar Lani.
OJK sendiri mendorong adanya konsolidasi di sektor perbankan syariah seiring dengan rencana spin off tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (10/6/2024), menekankan pentingnya konsolidasi untuk meningkatkan persaingan di perbankan syariah.
Dian mengungkapkan bahwa bank-bank syariah, termasuk UUS, telah menyampaikan rencana bisnis bank (RBB) untuk tiga tahun ke depan. Beberapa bank bahkan telah berdiskusi dengan OJK mengenai pengembangan bisnisnya, termasuk rencana konsolidasi.
Hal ini sejalan dengan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Perbankan Syariah 2023-2027 yang telah disusun oleh OJK. Dian menambahkan, "OJK akan mendukung upaya-upaya konsolidasi yang akan dilakukan oleh perbankan syariah baik dalam rangka spin-off [pemisahan UUS jadi BUS] maupun yang dilakukan oleh BUS."
Dian juga menyebutkan bahwa setidaknya akan ada dua aksi konsolidasi yang dijalankan oleh bank syariah pada tahun ini. Salah satu aksi konsolidasi tersebut didukung oleh BUMN, yakni opsi merger antara UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN Syariah dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Satu aksi konsolidasi lainnya diproyeksikan akan datang dari sektor swasta.
Konsolidasi diharapkan dapat menghasilkan bank syariah besar dengan aset mencapai Rp200 triliun. Saat ini, pangsa pasar perbankan syariah masih didominasi oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
Langkah CIMB Niaga dalam mempersiapkan spin-off CIMB Niaga Syariah ini menunjukkan keseriusan dalam mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh OJK serta keinginan untuk memperkuat posisi di pasar perbankan syariah.
Adanya opsi aksi korporasi yang dibuka menunjukkan fleksibilitas perusahaan dalam merespons peluang yang ada di pasar, baik melalui jalur organik maupun aksi korporasi lainnya yang dapat menguntungkan perusahaan.
Dukungan OJK terhadap konsolidasi di sektor perbankan syariah juga menjadi dorongan positif bagi bank-bank syariah untuk terus berkembang dan bersaing di pasar. Konsolidasi ini diharapkan dapat menciptakan bank syariah yang lebih kuat dan besar, sehingga dapat meningkatkan pangsa pasar serta memberikan layanan yang lebih baik kepada nasabah.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh CIMB Niaga dan dorongan dari OJK ini diharapkan dapat membawa perkembangan positif bagi sektor perbankan syariah di Indonesia, meningkatkan daya saing, serta memperkuat posisi bank syariah di pasar keuangan nasional.