komparase.com

Realestate Indonesia (REI) Membahas Solusi Penyesuaian untuk Kebijakan Tapera

Kamis, 13 Juni 2024 | 17:00 WIB
properti
properti

Usulan Penurunan Besaran Iuran Tapera oleh REI

Realestate Indonesia (REI) mengusulkan solusi untuk mengatasi kontroversi yang muncul di kalangan masyarakat terkait kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menurut Kepala Badan Kajian Strategis DPP REI, Ignesz Kemalarta, salah satu solusi yang diajukan adalah mengurangi besaran iuran Tapera menjadi 1,3%, yang dinilainya lebih terjangkau.

Ignesz percaya bahwa jika kebijakan Tapera dijalankan dengan baik, akan terjadi peningkatan daya beli masyarakat terhadap rumah. Ini juga berpotensi meningkatkan permintaan dan penggunaan bahan bangunan lokal.

Namun, Ignesz juga mengakui bahwa ada kekurangan dalam sosialisasi kebijakan Tapera, yang membuat masyarakat merasa terkejut dengan penambahan iuran tersebut. Hal ini menyebabkan kegelisahan dan protes dari masyarakat. Oleh karena itu, REI sedang mencari solusi yang dapat diterima oleh masyarakat.

"Dengan penekanan pada manfaat bagi masyarakat, kami berharap dapat memberikan sudut pandang yang lebih positif terhadap Tapera," ungkap Ignesz dalam sebuah Forum Diskusi bersama YLKI melalui Zoom, dikutip dari laman detik.com, Selasa (11/6/2024).

Alternatif Strategis untuk Menyelaraskan Kebijakan Pembiayaan Perumahan

Ignesz juga menyebut adanya isu tentang kesamaan antara Tapera dan JHT Jamsostek dalam hal membantu pembiayaan pembelian rumah. Keduanya memang memiliki undang-undang dan memerlukan iuran.

Menurut Ignesz, pekerja dan pengusaha sudah diminta untuk membayar iuran JHT. Oleh karena itu, ia mengusulkan untuk mengurangi besaran iuran Tapera sebesar selisih dari Jamsostek, yaitu 1,3%.

"Ide awal saya adalah untuk meringankan beban perusahaan dan karyawan. Jadi, jika Jamsostek sudah memberikan 30% dari 5,7% untuk program perumahan, berarti perusahaan sebenarnya sudah membayar 1,7%. Dengan demikian, jika mencapai 3%, hanya tinggal 1,3% lagi," jelasnya.

Uang yang sudah dibayarkan oleh perusahaan akan dialihkan ke lembaga tertentu, baik BP Tapera maupun lembaga lainnya. Ini akan memungkinkan pengelolaan pembiayaan perumahan dilakukan dalam satu lembaga.

"Jika itu menjadi bagian dari program perusahaan, maka tinggal 1,3% atau bisa dibagi dua untuk lebih terjangkau, sehingga total mencapai 3%," tambahnya.

Ada empat alternatif kelembagaan yang diajukan, termasuk menggabungkan semua pengelolaan ke satu lembaga Tapera, membagi ASN ke Tapera sementara pekerja swasta ke Jamsostek, serta pembentukan lembaga baru khusus untuk pembiayaan perumahan masyarakat.

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini