komparase.com

Pahami Perbedaan Antara SHMSRS dan SKGB Sebelum Membeli Apartemen

Senin, 17 Juni 2024 | 09:00 WIB
properti
properti

Memiliki apartemen telah menjadi pilihan hunian yang sangat diminati saat ini. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli, penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB).

SHMSRS adalah dokumen yang menunjukkan bukti kepemilikan atas unit apartemen di dalam sebuah gedung. Dengan SHMSRS, pemilik apartemen memiliki hak penuh atas unitnya, termasuk hak untuk menggunakan, menjual, dan mewariskannya.

Di sisi lain, SKGB adalah dokumen yang menunjukkan kepemilikan atas bangunan gedung secara keseluruhan, termasuk tanah di bawahnya. Sertifikat ini biasanya dimiliki oleh pengembang atau pengelola apartemen.

Perbedaan Penting Antara SHMSRS dan SKGB

Memilih apartemen sebagai tempat tinggal atau investasi memang menarik, namun penting untuk memahami jenis sertifikat kepemilikan yang dimiliki, karena dapat memengaruhi hak dan kewajiban kita sebagai pemilik.

1. Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)

SHMSRS memberikan hak penuh atas unit apartemen kepada pemiliknya. Berikut adalah kelebihan dan kekurangannya:

Kelebihan SHMSRS:

  • Hak penuh atas unit apartemen
  • Harga umumnya lebih terjangkau
  • Lokasi strategis di tengah kota

Kekurangan SHMSRS:

  • Hak bersama atas tanah dan benda bersama
  • Jangka waktu kepemilikan maksimal 50 tahun

2. Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKGB)

SKGB memberikan hak atas unit apartemen, namun tanah di bawahnya merupakan hak pengelolaan lahan (HPL) yang dimiliki oleh developer. Ini adalah kelebihan dan kekurangannya:

Kelebihan SKGB:

  • Proses perizinan yang lebih mudah
  • Harga lebih terjangkau

Kekurangan SKGB:

  • Risiko investasi tinggi
  • Nilai jual umumnya lebih rendah

Dalam penilaian umum, SHMSRS lebih direkomendasikan karena memberikan hak yang lebih kuat dan risiko investasi yang lebih rendah. Namun, SKGB bisa menjadi alternatif bagi pembeli dengan budget terbatas.

Apakah Apartemen Bisa Memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM)?

Meskipun apartemen bisa memiliki dokumen kepemilikan setara dengan SHM, seperti SHMSRS, pengembang apartemen tidak bisa mendapatkan SHM atas tanah yang mereka bangun. Ini disebabkan oleh batasan hukum yang mengatur kepemilikan tanah di Indonesia.

Proses Mendapatkan Surat Kepemilikan Apartemen SHMSRS

Proses mendapatkan SHMSRS berbeda dengan SHM biasa. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Pemisahan Kepemilikan

Pengembang memisahkan kepemilikan apartemen, termasuk bagian bersama dan individual.

2. Pengesahan Akta

Akta tersebut disahkan oleh Pemerintah Daerah.

3. Pendaftaran ke Kantor Pertanahan

Akta tersebut didaftarkan ke kantor pertanahan setempat.

4. Penerbitan SHMSRS

Setelah terdaftar, SHMSRS diterbitkan.

Waktu dan biaya pengurusan SHMSRS bervariasi tergantung pada luas lahan apartemen. Oleh karena itu, pastikan untuk memilih apartemen dari pengembang terpercaya untuk menghindari masalah di masa depan.

Lihat Juga Mobil Baru

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini