komparase.com

Pergerakan Bunga Cicilan Kredit Setelah Kenaikan BI Rate ke 6,25%

Sabtu, 25 Mei 2024 | 20:00 WIB
Bank Indonesia (foto: Bisnis.com)
Bank Indonesia (foto: Bisnis.com)

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuannya di level 6,25% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 21-22 Mei 2024.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya di mana BI pada RDG bulan sebelumnya telah menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) dari 6% menjadi 6,25% dengan tujuan untuk menahan pelemahan nilai tukar rupiah. Namun, kebijakan BI tersebut tidak berdampak pada suku bunga perbankan yang tetap terjaga stabil.

Dilansir oleh Bisnis.com pada Jumat (24/05/2024), Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa meskipun BI telah meningkatkan suku bunga acuannya, suku bunga perbankan tetap terjaga stabil. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah likuiditas perbankan yang memadai dan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang mempertahankan efisiensi suku bunga perbankan.

Suku bunga kredit perbankan pada bulan April 2024 tetap bertahan di level 9,25%, yang relatif stabil dibandingkan dengan bulan sebelumnya maupun secara year-to-date (ytd).

Menurut Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Andry Asmoro, mesikpun suku bunga BI masih tinggi, respon terhadap suku bunga kredit perbankan cenderung tertahan. Persaingan yang ketat dalam penyaluran kredit di berbagai segmen seperti korporasi, wholesale, dan konsumsi menjadi faktor utama yang mempengaruhi stabilitas suku bunga kredit.

Perbankan juga berhati-hati dalam menaikkan suku bunga kreditnya guna menjaga kualitas aset, mengingat potensi kenaikan Non-performing Loan (NPL) di masa mendatang.

Selain itu, fase respon terhadap kenaikan suku bunga kredit perbankan telah berlalu. Sejak tren kenaikan suku bunga acuan BI pada pertengahan tahun 2022, perbankan telah merespons dengan kenaikan suku bunga kredit secara agresif. Namun, setelah periode tersebut, tingkat suku bunga kredit telah melandai atau stagnan, sehingga respon terhadap kenaikan suku bunga acuan BI menjadi terbatas.

Respon Pengamat dan Pelaku Pasar

Senior Economist Standard Chartered Bank Indonesia, Aldian Taloputra, juga menegaskan bahwa meskipun suku bunga acuan BI masih tinggi, namun tidak serta merta berdampak pada kenaikan suku bunga kredit perbankan.

Tingkat transmisi yang rendah dari kebijakan suku bunga BI ke suku bunga kredit perbankan menjadi faktor utama yang mempengaruhi kestabilan suku bunga kredit. Dengan demikian, mesikpun BI telah meningkatkan suku bunga acuannya sejak tahun 2022, kenaikan suku bunga kredit perbankan masih terbatas.

Meskipun BI telah mempertahankan suku bunga acuannya, tetapi kebijakan ini tetap menjadi sorotan dan perhatian para pelaku pasar dan analis ekonomi. Mereka terus memonitor kondisi ekonomi dan keuangan serta perubahan kebijakan BI karena suku bunga acuan BI memiliki dampak yang luas, tidak hanya terbatas pada sektor perbankan, tetapi juga dapat mempengaruhi pasar keuangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, keputusan BI dalam menetapkan suku bunga acuannya akan terus menjadi topik utama dalam diskusi ekonomi dan pasar keuangan. Para pelaku pasar akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dan beradaptasi dengan kondisi yang ada untuk mengoptimalkan strategi investasi dan bisnis mereka.

Secara keseluruhan, meskipun BI telah mempertahankan suku bunga acuannya, suku bunga kredit perbankan tetap stabil. Faktor-faktor seperti likuiditas perbankan yang memadai, kebijakan transparansi SBDK, serta strategi perbankan dalam menjaga kualitas aset menjadi penentu utama dari stabilitas suku bunga kredit perbankan.

Dengan demikian, keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuannya tidak secara langsung berdampak pada suku bunga kredit perbankan yang tetap terjaga stabil.

Lihat Juga Mobil Indonesia

Komentar

Berita

Telah Dipilih

Silahkan Pilih yang Lain.

x

Belum memiliki akun? Daftar di Sini